Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 10 Juni 2024 | 10:30 WIB
Ilustrasi: TPS pada Pemilu 2024. [ANTARA]

SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo segera melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) untuk pemilihan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo.

"Kami akan segera melaksanakan PSU untuk DPRD Kabupaten Gorontalo sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi," kata anggota KPU Kabupaten Gorontalo Agustina A. Bilondatu, Senin 10 Juni 2024.

Agustina menekankan bahwa PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi. Saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari KPU RI terkait pelaksanaan PSU tersebut.

"Kami masih menunggu petunjuk dari KPU RI untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai aturan," ucap dia.

Baca Juga: Bripka Sarlin Suleman dan Brigpol Muhamad David Kalapati Dipecat Sebagai Anggota Polri

Agustina juga mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Gorontalo untuk melaksanakan setiap tahapan termasuk PSU berdasarkan aturan yang berlaku.

"Saya berharap semua tahapan PSU dilaksanakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, demi menjaga integritas dan kredibilitas pemilihan," katanya.

Ia menjelaskan jika pihaknya memperkuat koordinasi dan kesiapan internal KPU Kabupaten Gorontalo dalam menghadapi PSU.

Semua pegawai diharapkan dapat bekerja dengan maksimal dan profesional agar PSU dapat berjalan lancar dan sukses.

"Kami komitmen KPU Kabupaten Gorontalo dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, terutama dalam menjamin proses demokrasi yang adil dan transparan di Kabupaten Gorontalo," katanya.

Baca Juga: Ketua KPU Bone Terancam Penjara 3 Tahun

Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik, diharapkan PSU DPRD Kabupaten Gorontalo dapat terlaksana dengan sukses.

Load More