SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menyebutkan Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan 225 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura melakukan rekapitulasi suara ulang dengan masa kerja selama 21 hari.
Ketua KPU Provinsi Papua Steve Dumbon, mengatakan perkara 225 TPS ini pada DPR Provinsi Papua dan semua di daerah pemilihan (dapil) Papua 3, yakni Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.
“Jadi untuk perkara di Kabupaten Jayapura dapil 3 di Distrik Sentani dengan penggugat dari Partai Nasdem dan PSI, sehingga kami diperintahkan agar segera melakukan rekapitulasi suara ulang di 225 TPS,” katanya, Rabu 12 Juni 2024.
Menurut Steve, dari 17 perkara yang diadukan ke MK, ada 13 perkara yang ditolak dan empat perkara yang diterima, yakni dua perkara untuk DPR Provinsi dan duanya lagi DPR kabupaten/kota.
Empat perkara yang diterima MK ini, yakni dua perkara di Kabupaten Jayapura dengan perkara pada DPR Provinsi Papua, kemudian DPR kabupaten, yakni DPR Kepulauan Yapen di Distrik Yapen Selatan dan DPR Kabupaten Sarmi di Distrik Apawer Hulu.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi suara ulang pada seluruh TPS di Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua untuk perolehan suara DPR Papua dapil Papua 3.
Putusan itu untuk perkara PHPU Pileg 2024 yang diajukan Partai NasDem dengan Nomor 17-01-05-33/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
Berlaku sebagai pihak termohon adalah KPU dan sebagai pihak terkait adalah Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Golkar, Partai Gerindra, dan PDI Perjuangan.
“Menyatakan hasil perolehan suara partai politik dan calon anggota DPR Papua sepanjang hasil pemilihan umum anggota DPR Papua Dapil Papua 3 di Distrik Sentani harus dilakukan rekapitulasi suara ulang,” kata Ketua MK Suhartoyo ketika membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta, Senin (10/6).
Baca Juga: KPU Gorontalo Lakukan Pemungutan Suara Ulang Calon Legislatif
Berita Terkait
Terpopuler
- Dipantau Alex Pastoor, 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Layak Dipanggil ke Senior
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 18 Juli: Klaim Hadiah Squid Game, Outfit, dan Diamond
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 7 Pilihan Tablet dengan SIM Card untuk Kuliah, Spesifikasi Mumpuni Harga Cuma Rp 1 Jutaan
- 8 Mantan Pacar Erika Carlina yang Hamil di Luar Nikah, Siapa Sosok Ayah Sang Anak?
Pilihan
-
Simbol Kemewahan, Inilah 3 Mobil Eropa Bekas 70 Jutaan: Kabin Lega Sparepart Aman
-
Awali Pekan Ini, Harga Emas Antam Stagnan Dipatok Rp 1.927.000/Gram
-
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Malaysia di Laga Hidup-Mati Piala AFF U-23 2025
-
Hadiri Kongres PSI, Presiden Prabowo: Gajah Salah Satu Binatang Kesayangan Saya
-
3 Motor Matic Bekas Rp2 Jutaan, Jagoan Paling Bandel untuk Antar Jemput Anak!
Terkini
-
Rahasia Hemat Biaya Renovasi Rumah
-
828 Dapur Makan Bergizi Gratis di Sulsel, Apa Kendalanya?
-
Mantan Presiden SBY Sakit Apa? Dirawat Dimana? Begini Kondisi Terkini
-
Intip 9 Museum Paling Keren di Sulawesi Selatan yang Bikin Kamu Melek Sejarah
-
Jembatan Barombong Terancam Mandek! Wali Kota Makassar Desak Pembebasan Lahan Dipercepat