SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta agar manajemen W Super Club menghentikan operasionalnya untuk sementara. Hal ini menyikapi adanya laporan dari masyarakat terkait operasional usaha milik pengacara kondang Hotman Paris tersebut.
Hal tersebut ditekankan Plh Sekda Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang, kepada manajemen W Super Club, dalam rapat bersama yang digelar di Kantor Gubernur, Kamis, 20 Juni 2024.
Dalam rapat tersebut, manajemen W Super Club juga diingatkan agar ke depannya beroperasi sesuai dengan izin yang dimiliki.
"Tadi sudah disepakati dengan pihak manajemen W Super Club untuk menutup sementara. Penutupan itu akan sedikit membawa ketenangan di masyarakat, terlebih lagi kita masih merasakan ibadah Iduladha," ucap Darmawan Bintang, usai rapat.
Baca Juga: Makassar Siap Jadi Penyangga Utama Ibu Kota Nusantara dengan Dukungan Influencer
"Kita juga berharap agar apa yang menjadi izin dari pihak W Super Club untuk diproses, nanti masalah operasionalnya tentu mereka akan operasikan sesuai dengan izin mereka. Pada intinya, operasional dihentikan dulu," tegasnya.
Terkait masalah pengawasan, kata Darmawan Bintang, tidak serta merta di Satpol PP. Karena, Satpol PP tidak bisa 24 jam mengawasi, tentu laporan masyarakat bagian dari untuk mengawasi hal tersebut.
"Pihak pemerintah provinsi sudah memperingati dan kita sudah sepakat untuk ditutup sementara, dan jika terjadi pelanggaran tentu kita akan melihat dari segi izinnya. Jika memang izin yang mereka langgar sudah pasti ujung-ujungnya penutupan permanen," tegas Darmawan Bintang.
Menurut Darmawan Bintang, sekarang ini timbul persepsi di masyarakat bahwa W Super Club beroperasi tidak sesuai izin. Karena itu, ia berharap pihak manajemen meyakinkan masyarakat, bahwa apa yang dipikirkan oleh masyarakat tidak sesuai dengan apa yang terjadi.
"Kita berharap, agar persepsi yang tersebar luas tidak beda jauh dengan restoran yang ada di luar sana, itu sebagai saran kami kepada pihak manajemen W Super Club," harapnya.
Baca Juga: W Super Club Hotman Paris Terancam Tutup Permanen, Pemprov Sulsel Tak Main-main!
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sulsel, Andi Arwin Aziz, menyampaikan, semua pihak harus menahan diri untuk tidak mengaktifkan kegiatan operasional di sana, meski diantaranya sudah ada beberapa yang memiliki izin. Dikarenakan menghargai laporan masyarakat, maka dilakukan konsolidasi dengan semua pihak.
Berita Terkait
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Buka Kans Akhiri Titel Juara Bertahan Puluhan Tahun Wakil Singapura
-
Hina Indonesia Negara Miskin, Anco Jansen Kini Semprot Mees Hilgers Cs
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Makassar Lanjutkan Hegemoni Persepakbolaan Indonesia atas Vietnam
-
Wanita ML di Makassar Tewas, Polisi: Ditemukan Tergantung di Kamar Mandi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting