- Kapolda Sulawesi Selatan menginstruksikan seluruh jajaran Polres memantau kelompok masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan akibat kepentingan politik tertentu.
- Kepolisian akan melakukan penegakan hukum tegas terhadap setiap kelompok yang terbukti melanggar aturan dan memecah belah persatuan bangsa.
- Selama Mei 2026, Polda Sulawesi Selatan menangkap 176 tersangka terkait berbagai tindak kriminalitas dan kejahatan jalanan di wilayah tersebut.
SuaraSulsel.id - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menginstruksikan jajaran polres di 24 kabupaten dan kota memantau kelompok masyarakat yang diduga bermuatan politik dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
Djuhandhani di Makassar, mengatakan instruksi tersebut diberikan berdasarkan hasil analisis intelijen terkait adanya pergerakan kelompok masyarakat yang berkaitan dengan kepentingan politik tertentu.
“Kami mendapatkan informasi terkait pergerakan masyarakat yang berkaitan dengan politik dan berpotensi mengganggu situasi keamanan,” katanya, mengutip Antara, Kamis (28/5).
Ia meminta seluruh kapolres meningkatkan pengawasan terhadap kelompok yang diduga memecah belah persatuan bangsa atau menciptakan situasi tidak kondusif di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan.
Menurut dia, apabila ditemukan pelanggaran hukum yang mengganggu keamanan masyarakat, jajaran kepolisian diminta segera melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Djuhandhani mengatakan laporan intelijen di sejumlah daerah menunjukkan adanya dugaan kelompok masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang terafiliasi dengan kepentingan politik tertentu.
“Ini menjadi peringatan bahwa kami akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran,” ujarnya.
Selain itu, Kapolda juga menyinggung maraknya aksi geng motor dan kejahatan jalanan yang melibatkan remaja di Sulawesi Selatan.
Menurut hasil evaluasi kepolisian, aksi tersebut tidak dikendalikan kelompok tertentu dan lebih dikategorikan sebagai kenakalan remaja yang berkembang menjadi tindak kriminalitas.
Baca Juga: Polemik Seleksi Paskibraka: Gubernur Sulsel Pertemukan Peserta Dengan Panitia
“Mereka berkumpul lalu melakukan balap liar dan tindakan lain yang akhirnya berkembang menjadi kejahatan jalanan,” katanya.
Selama Mei 2026, jajaran polres di Sulawesi Selatan menangkap 176 tersangka dari 148 laporan polisi terkait kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian, dan penganiayaan.
Polrestabes Makassar menjadi wilayah dengan pengungkapan kasus tertinggi, yakni 63 laporan polisi dengan 73 tersangka.
Dari total 148 laporan polisi tersebut, sebanyak 18 perkara telah dinyatakan lengkap atau P21, 14 perkara memasuki tahap pertama pelimpahan ke kejaksaan, dan 126 perkara masih dalam proses pemberkasan.
“Ini merupakan upaya kami untuk melindungi masyarakat dari berbagai kasus menonjol di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan,” ujar Djuhandhani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Intelijen Endus Gerakan Politik di Sulsel, Kapolda Perintahkan Siaga Penuh
-
Pria di Makassar Ini Ternyata Pembunuh Bocah 12 Tahun
-
Polemik Seleksi Paskibraka: Gubernur Sulsel Pertemukan Peserta Dengan Panitia
-
Direktur Paskibraka BPIP: Seleksi Paskibraka Sulsel Objektif dan Sesuai Mekanisme
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo 923 Kilogram Disembelih di Makassar