Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 02 Juni 2024 | 09:16 WIB
Ilustrasi: Jemaah Haji (Pexels)

SuaraSulsel.id - Otoritas keamanan Arab Saudi kembali menahan 37 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang kedapatan hanya memiliki visa ziarah tetapi diduga kuat berniat untuk berhaji.

Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambarie mengatakan penahanan tersebut dilakukan di Madinah pada Sabtu siang Waktu Arab Saudi (WAS).

"37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar," ujar Yusron di Makkah.

Menurut Yusron, mereka terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh.

Baca Juga: 5 Sikap MUI Sulsel Setelah Hotman Paris Ajak Berdansa Bareng di W Super Club Makassar

Saat perjalanan ke Madinah, polisi Arab Saudi melakukan pengecekan dan mendapati mereka yang diduga akan berhaji.

Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, diketahui puluhan WNI tersebut menggunakan atribut haji palsu yang selama ini dipakai oleh jamaah calon haji Indonesia resmi.

"Gelang haji palsu, kartu id palsu, dan ada juga yang memalsukan visa haji," ungkap Yusron.

Dari 37 orang itu, ada seorang koordinator berinisial SJ. Dia menggunakan visa multiple yang berlaku untuk satu tahun.

Selain SJ, kata dia, ada satu orang koordinator lainnya yang sedang diburu berinisial TL.

Baca Juga: Soal Penolakan W Super Club Hotman Paris, Wali Kota Salahkan Sistem OSS

"37 orang yang sudah ditangkap saat ini sedang diperiksa kepolisian. Di sini proses pemeriksaan cepat," ucap dia.

Load More