Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 31 Mei 2024 | 18:17 WIB
Hotman Paris saat meresmikan W Super Club di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Senin, 27 Mei 2024. [SuaraSulsel.id/ Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menolak adanya tempat hiburan W Super Club Makassar. Hal ini karena lokasinya juga berdekatan dengan masjid Asmaul Husna 99 Kubah.

Ketua MUI Sulsel KH. Prof. Najamuddin mengatakan sejak diresmikan tempat hiburan terbesar di Kawasan Timur Indonesia itu oleh pemilik Hotman Paris Hutapea langsung ramai.

Selain itu juga menuai pro kontra yang membuat MUI pun mengeluarkan pernyataan sikap.

"Sejak diresmikan oleh pemiliknya Hotman Paris dan videonya beredar luas dan melihat reaksi masyarakat kami pun mengeluarkan pernyataan sikap," ujarnya, Jumat (31/5/2024).

Baca Juga: Danny Pomanto Ungkap Biaya Perlu Disiapkan Calon Wali Kota dan Calon Gubernur

MUI menilai tempat hiburan terbesar di Makassar tersebut menjadi corong hadirnya berbagai macam kemaksiatan.

Apalagi dalam peresmian W Super Club miliknya itu pada Senin, 27 Mei 2024, mengajak kepada warga Makassar untuk berdansa bersama.

Beberapa saat usai peresmian, tempat itu menuai banyak komentar lantaran sarana hiburan itu mendapat dukungan dari Pemkot Makassar.

MUI Sulsel melalui komisi fatwa mengeluarkan pernyataan sikap dengan nomor surat DP.P.XXI/V/Tahun 2024 Tentang W Super Club Makassar.

Dengan rahmat Allah SWT serta shalawat kepada Nabi Muhammad saw, Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan dengan ini menyampaikan:

Baca Juga: Muhammadiyah Tolak W Super Club Milik Hotman Paris di Kota Makassar

Bahwa viralnya video Hotman Paris yang meresmikan W Super Club Makassar pada Tanggal 27 Mei 2024 dengan mengajak masyarakat Makassar berdansa hingga akhir zaman.

Load More