SuaraSulsel.id - Pimpinan Muhammadiyah Daerah Kota Makassar menolak kehadiran W Super Club milik pengacara kondang Hotman Paris. Bar yang terletak di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) itu dinilai mengundang kemaksiatan.
Protes keras itu disampaikan PP Muhammdiyah lewat surat yang ditujukan ke Wali kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto. Surat tersebut dibubuhi tandatangan ketua PP Muhammadiyah Makassar, Said Abdul Shamad dan Sekretarisnya, Achmad AC.
Dalam surat bernomor 042/PER/III.0/A/2024 itu berisi sejumlah poin pernyataan sikap. Mereka menolak kehadiran W Super Club dengan berbagai alasan.
Pertama, semakin rusaknya moral agama generasi muda. Muhammadiyah mengutip Al Quran, Surah Maryam, 19:59, "Kemudian, datanglah setelah mereka (generasi) pengganti yang mengabaikan salat dan mengikuti hawa nafsu. Mereka kelak akan tersesat".
Baca Juga: Hotman Paris Mengeluh Kepanasan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar
Kedua, semakin meluasnya perbuatan dosa dan maksiat yang mengundang turunnya laknat Allah SWT. Dalam Q.S. Al-Anfal 8:25 disebutkan, "Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.
"Oleh karena itu kami menyampaikan kepada bapak Wali Kota Makassar kiranya tidak memberi izin dan menindaklanjuti kepada yang bersangkutan untuk tidak beroperasi di Makassar, demi menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," demikian kutipan isi surat yang dikeluarkan pada Rabu, 29 Mei 2024 itu.
PP Muhammadiyah juga menyoroti tayangan video pendek Hotman Paris yang dinilai mengundang kemaksiatan di kota Makassar. Di video itu Hotman mengajak untuk berdansa sampai akhir zaman.
"Jadi dengan ini kami menyatakan menolak dengan keras hadirnya lokasi tersebut sebagai pusat clubing terbesar di Kota Makassar".
W Superclub Makassar sendiri diresmikan pada Senin, 27 Mei 2024. Peresmian dilakukan langsung oleh Hotman Paris.
Baca Juga: Spanduk di Pohon Rusak Pemandangan Kota Makassar
Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemprov Sulsel Said Wahab mengatakan izin club milik Hotman itu sudah sesuai dengan aturan.
Pemprov Sulsel sebelumnya mengeluarkan izin KBLI 56301 atau izin usaha berbasis resiko.
"Pemprov menerbitkan perizinan berusaha berbasis resiko lewat OSS. Diterbitkan pada tanggal 26 Mei 2024," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 30 Mei 2024.
Ia menjelaskan club tersebut berada di bawah pengelolaan PT Grand Makassar Ketiga. Sebelumnya, pengelola mengajukan izin lewat Online Single Submission (OSS) atau sistem perizinan berusaha secara elektronik dari Kementerian Badan Koordinasi Penanaman Modal.
"Pelaku usaha mendapat izin Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), yang sebelumnya diupload masuk ke OSS oleh pelaku usaha sendiri," jelasnya.
Selanjutnya, Kementerian Investasi atau BKPM, kata Said juga memberi persetujuan soal Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Begitu pun dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diterbitkan oleh pemerintah kota Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
Terkini
-
Pasangan Pengusaha Ini Sukses Ekspor Craftote lewat Program BRI
-
Dosen Unhas Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ini Tindakan Tegas Rektor
-
Didukung Program Pemerintah dan Transformasi Digital, BBRI Diproyeksi Melesat ke Rp5.400
-
Banjir Sulsel: Saat Peringatan Kalah Cepat dari Air Bah, Teknologi Tertidur Pulas
-
10 Muharram, 2025: Bagaimana Masyarakat Sulawesi Selatan Rayakan dengan Bubur Syura?