Hotman Paris saat meresmikan W Super Club di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin, 27 Mei 2024 [SuaraSulsel.id/ Lorensia Clara Tambing]
"Dan sebelum kami terbitkan izinnya, beberapa instansi teknis sudah visitasi dan memenuhi syarat, termasuk dari BKPM," sebutnya.
"Ada Dinas Pariwisata Provinsi, ini sesuai dengan permenkraf No. 4 tahun 2021. Misal, bagaimana kondisi di dalam, apakah masyarakat di sekitarnya terganggu atau tidak. Dan itu memenuhi syarat semua," jelas Said.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Polemik Seleksi Paskibraka: Gubernur Sulsel Pertemukan Peserta Dengan Panitia
-
Direktur Paskibraka BPIP: Seleksi Paskibraka Sulsel Objektif dan Sesuai Mekanisme
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo 923 Kilogram Disembelih di Makassar
-
Pemprov Sulbar Berikan Modal Usaha Rp5 Juta Untuk 200 Keluarga
-
Serang Warga Pakai Anak Panah, 10 Anggota Geng Motor di Maros Diringkus Polisi