Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 30 Mei 2024 | 15:32 WIB
Hotman Paris saat meresmikan W Super Club di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin, 27 Mei 2024 [SuaraSulsel.id/ Lorensia Clara Tambing]

"Dan sebelum kami terbitkan izinnya, beberapa instansi teknis sudah visitasi dan memenuhi syarat, termasuk dari BKPM," sebutnya.

"Ada Dinas Pariwisata Provinsi, ini sesuai dengan permenkraf No. 4 tahun 2021. Misal, bagaimana kondisi di dalam, apakah masyarakat di sekitarnya terganggu atau tidak. Dan itu memenuhi syarat semua," jelas Said.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Hotman Paris Mengeluh Kepanasan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar

Load More