SuaraSulsel.id - Sebuah video seorang emak-emak menganiaya polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan viral di media sosial.
Pelaku kini sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Kota Makassar, Ipda Hasrul mengatakan pelaku berinisial M (43) sudah ditetapkan tersangka.
Saat ini ia ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Iya, perkaranya lanjut. Sudah ditahan," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu, 19 Mei 2024.
Kata Hasrul, pelaku disangkakan pasal 351 KUH pidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
"Kita kenakan pasal 351 KUHP Pidana. Penganiayaan yang mengakibatkan korban luka," ucapnya.
Hasrul mengatakan, M menganiaya polisi bernama Aipda Erwin pada Kamis, 17 Mei 2024 lalu.
Peristiwa ini bermula saat Aipda Erwin ditugaskan mengawal penertiban lapak bersama personel Satpol PP di jalan Sabutung, Makassar.
Baca Juga: Penyebab Kematian Anak 3 Tahun di Makassar Masih Misterius, Keluarga: Tubuh Penuh Luka
Namun, pelaku, kata Hasrul menolak untuk ditertibkan. Ia bahkan merobek surat pemberitahuan dari kecamatan.
"Namanya ibu-ibu kan emosi ya. Sayangnya, langsung memukul," ucap Hasrul.
Dalam video yang beredar di media sosial, Erwin datang ke jalan Sabutung bersama sejumlah personel Satpol PP.
Mereka mensosialisasikan kepada pedagang yang melanggar untuk memindahkan dagangannya.
Dalam video yang beredar di media sosial, M terlihat mencak-mencak. Aipda Erwin yang berusaha menenangkan korban malah kena tampar.
"Ditampar dan ada luka cakar di lehernya," kata Hasrul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Serang Warga Pakai Anak Panah, 10 Anggota Geng Motor di Maros Diringkus Polisi
-
Sosok Rifaldy Fajar, Putra Bulukumba Disebut dalam Skandal Riset AI di Kopenhagen
-
Makassar Banjir Hewan Kurban: 7.261 Sapi Disembelih
-
5 Kasus Teridentifikasi Penipuan Jual Beli Titik SPPG
-
Rp100 Miliar Disiapkan Untuk Pembangunan Jembatan Kembar Barombong