SuaraSulsel.id - Polres Barru dan jajaran Ditresnarkoba Polda Sulsel membongkar kasus peredaran narkotika seberat 30 Kg. Barang haram tersebut ditaksir memiliki nilai Rp46 miliar.
Satu orang tersangka berinisial MNZ sudah diamankan.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, kasus ini terungkap pada 24 April 2024 di Dermaga Awerange, Kabupaten Barru. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa sabu seberat 30 Kg yang dikemas dalam 30 paket.
"Tersangka yang diamankan selaku penerima narkoba di dermaga ini merupakan residivis. Dari hasil pemeriksaan dan pengambilan keterangan diakui bahwa tersangka sudah dua kali melakukan. Titik tujuannya ke Sidrap," ujar Andi Rian kepada media di Mapolda Sulsel, Selasa, 30 April 2024.
Baca Juga: Satgas Pengurai Kemacetan Jalan Poros Maros-Bone Dibentuk
Kata Andi Rian, MNZ juga pernah menerima sabu dari orang yang sama seberat 17 Kg lewat dermaga di Barru sebelum bulan ramadhan. Barang itu kemudian diedarkan ke kabupaten Sidrap.
Dari hasil penyelidikan, diketahui barang itu diperoleh dari Kalimantan. Polisi juga sedang mendalami apakah mereka jaringan internasional atau bukan.
"Penyidik sedang dalami, sedang diupayakan control delivery untuk penerima barang ini. Termasuk juga orang yang dimaksud yang mengirim barang dan dari informasinya berada di kalimantan. Saat ini sudah empat saksi diperiksa dan masih akan dilakukan pengembangan perkara," sebutnya.
Kapolres Barru AKBP Dodik Susanto mengatakan kasus ini terungkap dari laporan masyarakat. Soal pengiriman narkoba yang hendak masuk ke Sulawesi Selatan lewat pelabuhan di Barru, pekan lalu.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui sebuah kapal motor Bukit Arafah dari Kalimantan akan bersandar di pelabuhan Awerange. Saat sandar, petugas mendapati kapal tersebut dihampiri oleh pelaku yang mengendarai mobil Brio merah.
Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel Ingatkan Petugas Jaga Kesehatan Selama Operasi Ketupat 2024
Petugas melakukan penggeledahan dan mendapati MZN mengangkut sebuah kotak putih berisi tiga bungkus sabu. Kata Dodik, barang itu dikemas menggunakan kemasan snack.
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
-
Ditangkap di Hotel, Kapolres Ngada AKBP Fajar Positif Sabu
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros