SuaraSulsel.id - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengurai kemacetan akibat pengerjaan proyek pelebaran Jalan Kappang Poros Maros-Bone.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasetya mengatakan pembentukan Satgas itu, nantinya akan didirikan posko bersama untuk mengantisipasi dan mengurangi kemacetan.
"Kemacetan di jalur Kappang ini mendapat atensi langsung dari bapak Kapolda pasca dilaksanakannya Operasi Ketupat," kata Kombes Pol I Made Agus Prasetya melalui keterangannya di Makassar, Selasa 23 April 2024.
Pembentukan satgas bersama, lanjut Agus, dikuatkan dengan penerbitan Surat Kesepakatan Bersama (SKB). Satgas bersama dalam SKB itu, terdiri dari personel Ditlantas Polda Sulsel, Satlantas Polres Maros dan Bone serta Dinas Perhubungan dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulsel.
"Terkait Kappang ini, sepakat untuk berkolaborasi menangani kelancaran lalu lintas dengan membentuk satuan tugas bersama yang di dalamnya terdiri dari personel gabungan," lanjut Kombes Agus.
Rencananya, akan dilakukan rekayasa lalu lintas, salah satunya membentuk posko bersama.
Satgas kelancaran lalu lintas di proyek pelebaran jalan Kappang ini, berkekuatan 50 personel. Terdiri dari 30 personel lalu lintas dan 20 dari instansi terkait.
Lebih lanjut, dijelaskan Kombes Agus, Satgas yang terbentuk itu dibagi menjadi tiga fungsi yaitu Satgas fungsi atau preemtif, preventif atau pencegahan dan satgas represif atau penindakan.
"Satgas Preemtif ini, kita akan mengglorifikasikan pengguna jalan kapan merencanakan waktu yang tepat melintas di jalur Kappang, sehingga dapat tiba tepat waktu," ujar Kombes Agus.
Sementara, untuk Satgas Preventif lanjut dia, bertugas untuk melakukan patroli rutin untuk mencegah adanya potensi kemacetan.
Baca Juga: Batu Raksasa Hantam Jalan di Hutan Karaenta Maros, Lalu Lintas Maros-Bone Terancam Lumpuh
"Satgas Represif atau penindakan ini kita khususkan terhadap truk-truk yang mengganggu atau tidak patuh terhadap imbauan lalu lintas," ungkap Agus.
Di mata Agus, truk-truk pengangkut yang kerap melintas di Jalur Kappang acap kali memicu kemacetan lantaran kerap melaju bersamaan dengan pola konvoi.
Maka perlu adanya Satgas Represif atau penindakan agar sopir yang membandel dapat mematuhi imbauan petugas di lapangan.
"Jadi berdasarkan analisis kami, dia (truk) over dimensi dan over load. Terus yang kedua, pengangkut jagung ini berkonvoi sehingga menyebabkan kemacetan," kata dia.
Tidak hanya itu, untuk mengantisipasi adanya longsor di Tompo Ladang, pihaknya mengaku sudah bekerja sama dengan Dinas PU untuk menyiagakan empat alat berat atau eskavator.
"Jadi sewaktu-waktu terjadi longsor menutupi jalan, itu bisa langsung dibersihkan dengan cepat," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Uang Melayang Setengah Miliar Lebih, Janji Lulus Kedokteran Unhas Ternyata Cuma Tipu-tipu
-
Mantan Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa Resmi Masuk Penjara 3 Tahun
-
Penimbunan BBM di Bulukumba Diduga Libatkan Anggota Polri
-
Bahtiar Baharuddin Bantah Cawe-cawe Proyek Bibit Nanas Rp52,4 Miliar
-
Bawaslu Sulsel 4.192 Kali Cegah Pelanggaran Pemilu