SuaraSulsel.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga, Polresta Kendari menyita 18 unit sepeda motor curian di wilayah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan menangkap dua orang pelakunya.
Kepala Polsek Baruga AKP RJ Agung Pratomo, mengatakan bahwa kedua pelaku pencurian ditangkap di dua lokasi yang berbeda pada 14 dan 15 April 2024 lalu.
Dia menyebutkan bahwa pengungkapan tersebut bermula saat penangkapan tersangka pertama di wilayah Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), yang kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap tersangka lainnya di Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
"Dari hasil penangkapan dua orang itu, kami menyita 18 unit sepeda motor curian," ujarnya, Senin 22 April 2024.
RJ Agung menjelaskan bahwa 18 unit sepeda motor tersebut didapatkan di dalam sebuah gudang yang menjadi tempat penyimpanan hasil curian di wilayah Alebo, Kecamatan Konda dan Punggaluku, Kabupaten Konsel.
"Beberapa sepeda motor itu ada yang sudah dijual," jelas RJ Agung.
Ia membeberkan bahwa kedua tersangka tersebut merupakan komplotan pencurian motor yang berbeda, dimana saat mereka beraksi dengan masing-masing seorang rekan yang berbeda.
"Saat ini pelaku lainnya masih dalam pengejaran kepolisian," katanya.
RJ Agung menyampaikan bahwa dari hasil interogasi terhadap para pelaku itu, diketahui bahwa mereka telah beraksi sejak tahun 2023 lalu dengan sepeda motor hasil curian itu dijual dengan harga Rp1 juta hingga Rp2 juta per unitnya.
"Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) huruf ke-4 tentang Tindak Pidana Curanmor, dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara," kata RJ Agung.
Dia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas seluruh tindak pidana atau kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Baruga untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat.
Baca Juga: 270 Ton Sampah Saat Lebaran di Kota Kendari
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Mengenang Anthonius: Selamatkan Ratusan Nyawa Penumpang Pesawat di Palu
-
Cegah Korupsi di Kampus UNM, Farida Patittingi: SPI Jangan Ragu
-
Kapan Hujan Turun di Sulsel? BMKG: Ada Daerah Hujannya Maret 2027
-
Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
-
Rumah Panggung Mewah Pengusaha Sidrap Ludes Terbakar