IMD lantas memberi peringkat ke-142 kota tersebut untuk membantu pengembangan kota pintar. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa, di masa depan, kota pintar fokus memperhatikan manusia (human-centric) yang hidup didalamnya dan merangkul semua kalangan (inklusif).
Untuk itu, pengukuran yang digunakan dalam laporan ini mempertimbangkan faktor teknologi dan manusia di perkotaan.
Kota pintar dirancang agar memiliki teknologi maju, berkontribusi pada kualitas hidup manusia yang tinggal didalamnya, mendorong kelestarian lingkungan, dan membuka kesempatan dan kesetaraan bagi penduduknya.
Oleh karena itu, kota-kota perlu memastikan bahwa kelompok marginal seperti penyandang disabilitas, lansia, kelompok minoritas, UMKM, dan startup mendapat dukungan yang memadai.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Minta Kasus Penganiayaan Anak Diproses Hukum
Berita Terkait
-
Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Diperiksa KPK di Sukamiskin Terkait Suap Bandung Smart City
-
Apa Itu SmartLA 2028? Teori Liar Los Angeles Hangus Terbakar Demi Pembangunan Kota Pintar
-
Meikarta Kalah Modern: Toyota Bangun Smart City, Bisa Tampung 2 Ribu Jiwa
-
Peluang Bisnis Baru Indonesia di GBA, Bahas Smart City, Green Technology dan Inovasi Terbaru
-
Gandeng Perusahaan Korea, Emiten TRON Kembangkan Sistem Transportasi Hingga Smart City
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta