SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan melansir syarat dukungan untuk bakal calon perseorangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 27 November 2024, diantaranya dukungan pemilih dalam DPT dengan minimal 67.402 ribu e-KTP,
"Surat pernyataan dukungan sebagai syarat bakal calon perseorangan itu adalah minimal 67.402 ribu e-KTP, yang persebaran dukungannya minimal terdapat di 50 persen kecamatan atau delapan kecamatan dari 15 kecamatan di Kota Makassar," kata Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Makassar Muh Abdi Goncing, Kamis 18 April 2024.
Untuk tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan bakal calon perseorangan akan dimulai pada 5 Mei 2024 sampai 19 Agustus 2024.
Di mulainya tahapan Pilkada tahun 2024, kata dia, berdasarkan Peraturan KPU nomor 2 tahun 2024 terkait tahapan pemenuhan persyaratan dukungan untuk pasangan bakal calon perseorangan.
Selain itu, berdasarkan Undang-undang nomor 10 tahun 2016, calon perseorangan harus memenuhi syarat dukungan dari sejumlah penduduk yang memiliki hak pilih atau tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan umum atau pemilihan yang paling akhir di daerah bersangkutan.
Disebutkan di pasal 41 ayat 2 poin bahwa kabupaten kota yang jumlah DPT terakhirnya berjumlah di atas 1.000.000 maka syarat minimal dukungannya adalah 6,5 persen dari jumlah DPT terakhirnya.
Untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar tahun 2024 sendiri, jumlah DPT pada Pemilu Terakhir atau Pemilu 2024 sebanyak 1.036.941 jiwa, sehingga jumlah minimal dukungan yang dibutuhkan bakal calon berupa fotocopy KTP Elektronik (e-KTP)
Berdasarkan time line tahapan Pilkada di mulai 26 Januari sampai 18 November 2024 yakni perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan dan perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan.
Selanjutnya, 5 Mei-19 Agustus 2024 pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan. Kemudian, 31 Mei-23 September 2024 pemuktakhiran data penyusunan daftar pemilih. Dilanjutkan, 24 April-31 Mei 2024 penyerahan daftar penduduk potensial pemilih. Untuk 27 Februari-16 November 2024 pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.
Baca Juga: Calon Gubernur Sulsel Jalur Perseorangan Harus Kumpul 500.294 KTP
Pada 24-26 Agustus 2024 pengumuman pendaftaran pasangan calon disusul 27-29 Agustus 2024 pendaftaran pasangan bakal calon. Selanjutnya, 27 Agustus-21 September 2024 masa penelitian persyaratan calon. Dan pada 22 September 2024 penetapan pasangan calon. Tanggal 25 September-23 November 2024 pelaksanaan kampanye.
Masa tenang 24-26 November 2024. Pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024. Disusul 27 November-16 Desember 2024 penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Selanjutnya menunggu adanya gugatan sengketa Pilkada.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Mengejutkan! Sulawesi Jadi Rumah Bagi 159 Spesies Burung Langka
-
Muhammadiyah Sulsel Serahkan Laporan Kasus Masjid Nurut Tajdid Barru ke Polda Sulsel
-
Pusat Studi Kepolisian Unhas Siap Diluncurkan
-
Dapat Rp1 Juta Per Bulan, Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2026 Segera Dibuka