- Polsek Denpasar Selatan menetapkan pria berinisial AF sebagai tersangka pembegalan mobil dokter JRR pada 31 Mei 2024.
- Pelaku melukai korban dengan alat setrum di Jalan Tukad Barito Timur sebelum akhirnya diamankan oleh warga sekitar.
- Polisi menyita barang bukti berupa alat setrum dan peralatan lainnya guna mendalami motif serta rekam jejak pelaku.
SuaraSulsel.id - Unit Reserse Kriminal Polsek Denpasar Selatan, Polresta Denpasar menetapkan seorang pria berinisial AF (37), yang merupakan pelaku begal mobil milik seorang dokter.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Azel Arisandi di Denpasar, menyatakan terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 479 Junto Pasal 17 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang percobaan pencurian dengan kekerasan.
Arisandi menjelaskan percobaan begal mobil seorang dokter berinisisl JRR (25)di Jalan Tukad Barito Timur, Panjer, Denpasar Selatan, terjadi pada Minggu (31/5) sekitar pukul 13.00 Wita.
Perempuan itu bahkan terluka karena disetrum oleh pelaku berinisial AF.
Korban awalnya datang ke sebuah toko kacamata di Jalan Tukad Barito Timur.
"Korban mengendarai mobil sedan warna merah dan parkir di depan toko," ujarnya, Selasa (2/6).
Tak lama setelahnya, korban kembali dari membeli kaca mata, lalu masuk ke kendaraannya sambil menyalakan mesin. Saat itu dirinya lupa mengunci pintu. Saat itulah, tiba-tiba, datang seseorang laki-laki berjalan kaki mendekatinya.
Pria itu membuka pintu mobil, lalu mengeluarkan alat setrum dan menyerang dada dokter asal Makassar tersebut.
Berikutnya, korban ditarik keluar dan pelaku kemudian masuk ke dalam mobil. Sontak, JRR berteriak minta pertolongan.
Baca Juga: 16 Jemaah Wafat, Suasana Haru Sambut Kepulangan di Asrama Haji Makassar
Alhasil orang- orang pun berdatangan untuk membantu, dan pelaku pun berhasil diamankan.
Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan lantas membawa pria asal Bondowoso tersebut guna proses hukum lebih lanjut.
"Kami mengamankan barang bukti berupa sebuah alat setrum, sebuat gunting, sebuah tang, lakban, dua buah tali, beberapa tali tis, serta sepasang sarung tangan," tandasnya.
Kini kepolisian tengah mendalami motif pelaku dan sudah berapa kali dirinya beraksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Tinggalkan Keluarga 3 Tahun, Ini Alasan Emosional Darije Kalezic Kembali ke PSM Makassar
-
Bukan Sekadar Publikasi, Riset Rp120 Miliar Australia-Indonesia Ini Wajib Selesaikan Masalah Rakyat
-
5 Fakta Menstruasi Wajib Diketahui Remaja Putri, Jangan Lagi Percaya Mitos!
-
Tim SAR Temukan Satu Jenazah Diduga Korban KM Nurul Salsa
-
Kepala Ditutup Tangan Diborgol, Begini Proses Pemindahan 79 Napi Paling Berbahaya ke Nusakambangan