SuaraSulsel.id - Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar Andi Alamsyah mengatakan, proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar masih terus berlangsung.
Penyelidik Kejari Makassar masih akan memanggil sejumlah saksi. Untuk memperkuat hasil pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya.
Menurut Alamsyah, pemeriksaan saksi kembali dilanjutkan pasca libur Lebaran Idulfitri.
"Dalam waktu dekat ada pemeriksaan lanjutan dari kejaksaan. Saat ini kami masih proses penyelidikan," ujar Alamsyah, Rabu 17 April 2024.
Terkait waktu dan siapa saja yang bakal diperiksa, Alamsyah mengatakan akan berkoordinasi dengan asisten pidana khusus.
"Nanti saya konfirmasi ke Aspidsus (Asisten Pidana Khusus)," tegasnya.
Sejauh ini, kata Alamsyah, sudah 8 orang saksi yang telah diperiksa. Diantaranya Ketua KONI Kota Makassar, eks Kadispora Makassar, dan pengurus KONI Kota Makassar.
Untuk audit kerugian negara belum ada. Karena masih proses penyelidikan.
Apakah proses penyelidikan sudah akan naik ke penyidikan dan mengarah ke calon tersangka?
Baca Juga: Kejar Aliran Dana Hibah, Kejari Periksa Wakil Ketua KONI Makassar
Alamsyah mengatakan penyelidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dianggap dapat memberikan keterangan. Untuk membuat terang kasus ini.
"Penetapan tersangka masih belum. Karena ini masih proses penyelidikan," kata Alamsyah.
"Nanti diekspose perkara penyelidikan akan dipaparkan oleh penyelidik apakah dapat dinaikkan ke proses penyidikan atau tidak," tambah Alamsyah.
Sebelumnya, Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar, menyelidiki penggunaan dana hibah yang diduga dikelola secara salah (penyalahgunaan) oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar. Sehingga Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto (AS) diperiksa berdasarkan laporan masyarakat.
"Terkait pemeriksaan Ketua KONI, saudara AS pada Jumat pekan lalu, hal tersebut terkait dengan adanya pengaduan masyarakat di Kejari terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI tahun anggaran 2022-2023," ujar Kasi Intelijen Kejari Makassar Andi Alamsyah kepada wartawan di kantornya, Senin 18 Maret 2024.
Saat ditanyakan berapa anggaran dana hibah tersebut, sebut dia, jumlahnya diperkirakan mencapai Rp20 miliar untuk anggaran APBD Pokok, kemudian dalam APBD Perubahan 2022, ada perubahan Rp11 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
-
Jejak Sunyi Menjaga Tradisi: Napas Panjang Para Perajin Blangkon di Godean Sleman
-
Sambut Ide Pramono, LRT Jakarta Bahas Wacana Penyambungan Rel ke PIK
-
Penjarahan Beras di Gudang Bulog Sumut, Ini Alasan Mengejutkan dari Pengamat
-
Kids Dash BSB Night Run 2025 Jadi Ruang Ramah untuk Semua Anak: Kisah Zeeshan Bikin Terharu
Terkini
-
Banjir dan Longsor Rusak Fasilitas Umum di Donggala
-
Ke Mana Saja Rp26 Triliun Dana Transfer Pusat Mengalir di Sulawesi Selatan?
-
Kepala Kantor Pos Ditikam Bawahan Karena Uang BLT, Begini Kronologinya
-
Viral Kabar 'Drone Bomber' Serang Yahukimo, TNI Ungkap Kemungkinan Lain
-
Petinju Sulsel Wakili Indonesia Kejuaraan Dunia di Dubai