SuaraSulsel.id - Beberapa umat Muslim menyambut Hari Raya Idulfitri atau Lebaran dengan suasana berbeda. Kalau biasanya masyarakat merayakan Idulfitri di rumah bersama keluarga besar, para narapidana Muslim di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari justru menikmati hari kemenangan itu jauh dari keluarga.
Pada momen haru tersebut, beberapa narapidana menyambut Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah/2024 M dengan penuh haru, saat khatib membacakan khutbah di atas mimbar.
"Sedih saja, saat-saat lebaran seperti ini tidak bisa sama-sama keluarga," ucap Adnan, salah seorang narapidana Lapas Kelas IIA Kendari saat ditemui ANTARA di Kendari, Rabu 10 April 2024.
Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, Adnan yang merasakan perayaan Hari Raya Idulfitri pertama kali di Lapas itu harus melaksanakan ibadah salat id tanpa ditemani oleh keluarga ataupun kerabat.
Karena harus menjalani konsekuensi atas kesalahan yang ia perbuat, sehingga harus diberi hukuman untuk menjalani kehidupan beberapa tahun di dalam Lapas Kelas IIA Kendari.
Berbeda dengan itu, salah seorang narapidana kasus narkoba bernama Muhammad Eko Prianto (28), yang menyambut hari kemenangan umat Muslim dengan suasana hati yang ceria.
Narapidana itu mengaku sangat banyak memetik hikmah saat menjalani hukuman di Lapas Kendari. Dengan ditahannya dia di dalam Lapas Kelas IIA Kendari, Eko bisa menjalani kehidupan yang berbanding terbalik dengan kehidupannya yang kelam, sewaktu masih bebas berkeliaran di luar lapas.
Sejak tiga tahun silam, Eko mulai mempelajari agama islam, dimulai dengan belajar mengaji dari metode Iqra, kemudian berlanjut ke setiap juz, hingga ilmu tajwid dari guru santri di Masjid Lapas Kelas IIA Kendari.
Dia bercerita, waktu hidup di luar lapas, sama sekali tidak bisa mengaji. Justru di dalam lapas, dia mulai rajin belajar mengaji di masjid di dalam lapas.
Baca Juga: Pohon Rindang Jadi Penyebab Kecelakaan di Kendari, Warga Minta Ditebang
Bahkan, kini Eko, perlahan mulai menghafal Al Quran sebagai pengisi waktu kosongnya, selama menjalani hukuman di Lapas Kendari. Saat ini, dia telah berhasil menghafal beberapa juz Al Quran, yakni Juz 28, 29, dan Juz 30.
Eko memetik hikmah selama menjalani masa tahanannya di Lapas Kelas IIA Kendari karena jika dirinya masih berkeliaran bebas di luar, belum tentu mendapat petunjuk dari Tuhan untuk belajar membaca ayat-ayat suci-Nya.
Hal terpenting yang bisa syukuri adalah berubahnya akhlak dari awalnya yang sangat buruk, kini menjadi lebih baik. Bahkan, ia terlibat dalam penggunaan obat-obatan berbahaya atau narkoba.
Karena itu, ia berniat, apabila bebas dari masa tahanannya di lapas, akan mengunjungi keluarga untuk meminta maaf atas kesalahan yang diperbuat, mencari pekerjaan yang layak, dan kembali ke kehidupan normal bersama istri dan seorang anaknya.
Di momen Hari Raya Idul Fitri, Eko menyampaikan bahwa hukuman atas kesalahan yang diperbuatnya selama ini menjadi pelajaran yang sangat berharga dan juga menjadi spirit bagi dia untuk dirinya kembali menjalani kehidupan yang lebih baik setelah keluar dari lapas.
Awal-awal tahun menjalani hukuman di lapas, Eko sangat berat untuk menerima dirinya yang tiba-tiba menjalani hidup dalam kurungan. Di tahun berikutnya dia mulai menerima dengan lapang dada dan mulai berdamai dengan keadaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
BRI Tekan Cost of Fund lewat Penguatan Dana Murah di Bawah Supervisi Danantara
-
54 Ribu Ibu Hamil Akan Pecahkan Rekor MURI di Perayaan HUT Dekranas
-
Bareskrim Polri Tolak Tangani Laporan Bupati Gowa Husniah Talenrang
-
Persaingan Appi vs IAS Memanas! Bahlil Akan Buka Musda Golkar Sulsel
-
Indonesia Impor Perdana Babi Asal Denmark