SuaraSulsel.id - Dua kendaraan mini bus bertabrakan di Jalan Martandu, Kelurahan Kambu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Rabu (10/4/2024).
Kejadian ini menyebabkan dua kendaraan mengalami kerusakan parah dan seorang penumpang mengalami luka pendarahan pada kepala.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, peristiwa tersebut dimulai ketika Dovir, seorang pengemudi mini bus dengan nomor polisi DT 1608 LE, setelah mengunjungi keluarganya di wilayah Nanga-Nanga untuk merayakan lebaran, tiba-tiba tidak dapat menghindar dari tabrakan dengan kendaraan mini bus lain yang dikendarai oleh Amirudin, dengan nomor polisi DT 1999 KE.
"Saya beriringan dengan mobil lain, namun mobil di depan saya berhasil menghindar karena mobil mini bus tersebut tiba-tiba muncul dan hendak balik arah," kata Dovir.
Baca Juga: 51 Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik Sulawesi Selatan
"Kami sedang dalam perjalanan dari rumah keluarga menuju Bundaran Tank, dan di dalam mobil kami ada sembilan orang yang semuanya selamat, namun kendaraan kami mengalami kerusakan parah," tambahnya.
Amirudin menjelaskan bahwa mereka sedang dalam perjalanan dari bundaran Tank menuju ke rumah keluarganya, dan mereka hendak memutar arah.
"Kami memutar arah karena rumah keluarga kami berada di sebelah jalan," ujar Amirudin.
Namun, ketika sedang memutar arah, mobil mini bus warna putih tiba-tiba muncul dan menabrak bagian pintu kiri depan. Akibatnya, istrinya mengalami luka parah pada bagian kepala karena terbentur di dasbor mobil.
Istrinya kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari karena terus mengalami pendarahan.
Baca Juga: Cegah Longsor! Dinas Lingkungan Hidup Sulawesi Barat Tanam Seribu Pohon Durian
Menurut keterangan dari Rizal, seorang warga sekitar, kecelakaan sering terjadi di lokasi tersebut.
"Sudah banyak kecelakaan di sini karena pohon yang rindang menghalangi jalan, sehingga kendaraan yang hendak memutar atau dari arah sebelah jalan tidak saling melihat," ungkap Rizal.
Rizal juga mengungkapkan bahwa dia sudah beberapa kali mengajukan permohonan di Kantor Kelurahan agar pohon yang berada di jalan tersebut ditebang, namun belum ada tindak lanjut.
Karena kedua kendaraan mengalami kerusakan parah, pihak Kepolisian Satuan Lalu Lintas Polresta Kendari terpaksa menderek kedua mobil untuk diamankan di Pos Lalu Lintas Bundaran Mandonga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat