SuaraSulsel.id - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Sulawesi Selatan, menjatuhkan vonis kepada dua terdakwa korupsi bantuan pengadaan bibit sapi di Kabupaten Jeneponto, masing-masing selama empat tahun penjara.
Berdasarkan sidang pembacaan putusan, dua orang terdakwa terbukti melakukan korupsi bantuan pengadaan bibit sapi sebesar Rp1,2 miliar melalui Badan Penanggalan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2022.
"Kedua terdakwa yang dijatuhkan vonis dalam sidang di Pengadilan Tipikor Makassar tersebut yakni Direktur CV Tiga Belas Kreasindo Multi Alim Malkab dan Syam Jaya selaku PPTK BPBD Kabupaten Jeneponto," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Jeneponto Ilma Ardi Riyadi didampingi JPU lainnya, yakni Fathir Bakkarang dan Faisal, Rabu 27 Maret 2024.
Terhadap Multi Alim Malkab, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun, uang pengganti Rp28 juta, subsider satu bulan dan denda sebesar Rp200 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.
Selanjutnya, terhadap Syam Jaya, majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama empat tahun dan uang pengganti Rp200 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti pula dengan pidana kurungan selama 4 bulan.
Adapun pasal yang dikenakan kedua terdakwa yakni Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Dalam pembacaan vonis kedua terdakwa tersebut, sidang dipimpin Hakim Ketua Muhammad Yusuf Karim didampingi Hakim anggota Jonichol Richard Frans Sinetron dan Arief Agus Nindito. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- 5 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Ancam Sita Aset 'Pengusaha Kaya', Peringatan Bagi Wilmar Group?
-
Pidato Perdana Prabowo di MPR: Rakyat Tak Sejahtera, Kita Gagal
-
Prabowo Ungkap Keanehan Saat Jadi Presiden: Minyak Goreng Langka, Hingga Tingginya Harga Pangan
-
Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp 1.909.000 per Gram
-
80 Tahun Kemerdekaan RI: Lapangan Kerja Kurang, 7 Juta Nganggur, 70 Juta Bekerja Tanpa Jaminan!
Terkini
-
UPT RSUD Haji Makassar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sambut HUT RI ke-80
-
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Indonesia, BRI Wujudkan Program Literasi Anak Negeri
-
Jangan Lewatkan! Doa Khusus dan Amalan Emas Malam Jumat Penuh Berkah
-
Gubernur Sulsel Silaturahmi dengan Keluarga Pahlawan dan Veteran Pejuang Kemerdekaan RI
-
Pesan Gubernur Sulsel ke Ribuan Anggota Pramuka