Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 27 Maret 2024 | 21:44 WIB
Seorang Napi Terorisme Asal Kota Makassar Bebas, Ikrar Setia ke NKRI
Seorang narapidana kasus terorisme (napiter) yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun dinyatakan bebas murni setelah menjalani tiga tahun masa hukuman badan, Rabu (27/3/2024) [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Kemenkumham Jatim]

Adapun prosesi pembebasan HM berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas lapas yang dipimpin oleh Kadek Anton Budiharta melaksanakan serah terima dengan Identifikasi Sosial (Idensos) Wilayah Jatim. (Antara)

Load More