SuaraSulsel.id - Dua pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus menukar kartu ATM korbannya saat lengah dibekuk Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Andi Sita Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
"Motif dan modus pelaku menukar kartu ATM milik korban, kemudian mengambil hampir seluruh isi rekening korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana Devi, Senin 25 Maret 2024.
Dua pelaku berinisial S (43) dan D alias Panci (62) ditangkap tim saat berada di Kota Parepare dan Kabupaten Pinrang setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan korban inisial AF.
"Selain dua pelaku, tim masih mengejar dua pelaku lainnya inisial A dan D yang telah masuk Dalam Pencarian Orang atau DPO," ujar Devi.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan orang asing apalagi menyerahkan apalagi memperlihatkan kartu ATM dan Pin kepada orang lain serta tidak percaya dengan modus apapun.
Berdasarkan kronologi kejadian penipuan tersebut terjadi pada 8 Maret 2024. Korban saat itu sedang jalan-jalan pagi di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakukang Makassar dan berada di depan Bank CIMB Niaga.
Selang beberapa saat pelaku mendatangi korban lalu bertanya dimana lokasi penjualan ponsel dengan beralasan mau menjual ponsel sebanyak 100 buah merek Samsung yang barangnya disimpan di dalam kapal. Namun korban menuturkan tidak mengetahui persis tempat penjualannya, karena baru di Makassar.
Secara tiba-tiba, pelaku lain datang menghampiri dengan berpura-pura berasal dari Samarinda, Kalimantan Timur dan tertarik dengan pembicaraan itu termasuk tawaran pelaku atas penjualan ponsel tersebut.
Pelaku kemudian meminta pelaku lainnya membuktikan apakah memiliki uang. Ketiganya kemudian masuk ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) setempat. Pelaku lain (dari Samarinda) mengecek saldonya di ATM dan tertera berisi Rp9 miliar.
Baca Juga: Konvoi Ugal-ugalan di Makassar Terekam ETLE, Puluhan Pemuda Kena Tilang
Usai menunjukkan saldo di rekeningnya, korban lalu diminta mengecek saldonya untuk memastikan memiliki dana. Pelaku kemudian meminta kartu ATM beserta nomor PIN selanjutnya dicek dan aktif dengan nilai Rp50 juta.
Usai mengecek saldo korban, di sinilah pelaku beraksi karena ada kesempatan dengan cepat menukar ATM korban dengan kartu ATM lain.
Selanjutnya, bersama-sama keluar dari ATM, lalu mengajak korban naik ke mobil bersama supirnya untuk bersama-sama melihat toko ponsel, tapi korban tidak mengetahui alamatnya.
Para pelaku yang sudah berkomplot ini mengajak korban untuk melihat barang di Pelabuhan dengan tujuan mengecek ponsel yang akan dijual tersebut.
Karena korban mengenakan celana pendek, maka diminta diganti dengan celana panjang di apartemennya di Jalan Boulevard.
Usai mengganti celananya, saat korban turun untuk menemui para pelaku yang menunggunya di ATM setempat, belakangan pelaku sudah tidak ada.
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
Terkini
-
Pemprov Sulsel Optimistis BUMD Berdaya Saing Lewat Dukungan DPR RI
-
Bukan Naikkan Pajak! Kepala Daerah Diminta Kreatif Dongkrak PAD
-
Indeks Demokrasi Indonesia di Sulawesi Selatan Menurun, Ini Penyebabnya!
-
Eks Sekda Jadi Tersangka Korupsi Dana Masjid Lebih Rp1 Miliar
-
Taufan Pawe Siap Bertarung Lawan Appi di Musda Golkar Sulsel