SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan berkas perkara dua warga negara asing (WNA) asal China, tersangka perkara ledakan tungku smelter nikel milik PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) telah dinyatakan lengkap atau P.21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali.
"Berkas perkara kasus ledakan tungku smelter nikel PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel dinyatakan lengkap oleh Kejari Morowali pada tanggal 27 Februari 2024," kata Kasubbid Penerangan Masyarakat Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari, di Palu, Rabu 6 Maret 2024.
Ia mengatakan penyidik Satuan Reskrim Polres Morowali menyerahkan dua tersangka berinisial ZG (41) dan Z (35) yang merupakan pekerja WNA, beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Morowali pada hari ini, Rabu (6/3).
Menurut dia, dengan diserahkannya tanggung jawab tersangka dan barang bukti itu maka tahap penyidikan oleh pihak kepolisian telah selesai.
"Untuk selanjutnya, kita tunggu bersama proses persidangannya di pengadilan," kata Sugeng.
Sebelumnya, peristiwa ledakan tungku smelter milik PT ITSS di kawasan Indonesia Morowali Industri Park (IMIP) terjadi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah pada Minggu (24/12/2023).
Akibat peristiwa tersebut tercatat 59 karyawan menjadi korban, di antaranya 21 orang meninggal dunia dengan rincian delapan pekerja WNA asal China dan 13 pekerja lokal, dan selebihnya korban mengalami luka-luka.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, pihak kepolisian menduga adanya unsur kelalaian dan pelanggaran keamanan keselamatan kerja (K3) dalam ledakan smelter nikel tersebut.
Kepolisian kemudian menetapkan dua tersangka, yaitu ZG selaku pengawas keuangan atau Supervisor Furnace PT Zhao Hui Nikel yang diperbantukan ke PT ITSS, dan tersangka Z adalah Wakil Supervisor PT Ocean Sky Metal Indonesia (OSMI).
Baca Juga: Jokowi Minta Audit Ledakan Tungku Smelter di Morowali, Kapolri: Tunggu Saja Hasilnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Usai Nikahi Korban Pemerkosaan, Bripda Fauzan Dipecat Sebagai Anggota Polri
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Indonesia's SDGs Action Awards 2025
-
BMKG Rilis 287 Gempa di Sulawesi Utara: Mana Paling Berbahaya?
-
3 Perusahaan Reklamasi Laut Tanpa Izin di Sulawesi Tenggara
-
Kejaksaan Tahan Kepala SMPN 1 Pallangga Gowa, Ini Kasusnya