SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto merasa malu di Pemilu 2024. Ia mengaku baru kali ini kota Makassar harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Diketahui, sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Makassar direkomendasikan oleh Bawaslu untuk menggelar PSU.
Diantaranya, TPS 02 Kelurahan Bulogading dan TPS 04 Kelurahan Baru di Kecamatan Ujung Pandang.
"Jadi Saya malu juga baru kali ini ada PSU di Kota Makassar. Saya rasa-rasanya belum ada PSU di Kota Makassar," kata Danny, sapaannya.
Dengan adanya PSU, kata Danny, jadi bukti bahwa telah terjadi kecurangan selama proses pemilihan umum terlaksana.
Ia mengaku mendapat sejumlah laporan keluhan dari warga. Misal, di Kelurahan Parang Tambung pencoblosan terpaksa tertunda karena penyelenggara salah menempatkan kotak suara dan sudah dilakukan pencoblosan.
"Ada lagi kotak suara di dapil 5 dan dapil 4 itu sudah dicoblos, tapi salah tempat," sebutnya.
Ia pun meminta agar penyelenggara Pemilu di Makassar kali ini bisa memperbaiki kinerjanya. Apalagi, proses pemilihan kepala daerah akan digelar November mendatang.
"Kan ada pilkada ke depan jadi perlu disempurnakan, perlu komunikasi dan koordinasi agar lebih baik lagi," sebutnya.
Baca Juga: Santri di Kota Makassar Dianiaya Teman Hingga Meninggal Dunia
Diketahui, Bawaslu Sulawesi Selatan sudah merekomendasikan agar 54 TPS di Sulsel menggelar pemungutan suara ulang. Puluhan TPS itu tersebar di 19 kabupaten/kota.
Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengatakan TPS yang akan menggelar PSU kemungkinan besar masih bertambah. Pihaknya saat ini masih melakukan kajian di sejumlah daerah.
"Masih dikaji. Untuk sementara data yang masuk itu 54 TPS direkomendasikan PSU," kata Saiful, Selasa, 20 Februari 2024.
Saiful mengatakan jadwal pelaksanaan PSU akan ditentukan oleh KPU di tiap kabupaten/kota. Namun, jadwalnya tidak boleh lewat dari tanggal 25 Februari.
Kata Saiful, PSU terjadi karena ada beberapa faktor. Salah satunya ditemukan adanya pemilih yang punya KTP di luar Sulawesi Selatan, namun bisa mencoblos.
"Dia tidak terdaftar di DPTb (daftar pemilih tambahan) pindah pemilih, tapi tetap mencoblos lima surat suara. Itu yang banyak ditemukan," sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
41 Dapur MBG Dikuasai oleh Satu Yayasan, Begini Reaksi Publik!
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI