SuaraSulsel.id - Proyek pembangunan dua Sabo Dam Kementerian PUPR di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan telah rampung sesuai dengan target yang ditentukan.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani telah meninjau langsung kondisi dan pemanfaatan dari dua bangunan yang berfungsi sebagai pengendali sedimen tersebut.
"Sungai Radda ini, sebelumnya badan sungainya itu kecil sekali. Makanya saat banjir bandang 13 Juli 2020, air sungai itu meluap hingga ke pemukiman warga yang berada di bantaran Sungai Radda. Karena badan sungainya yang kecil dan tidak mampu memuat seluruh material besar dan berat kemudian terseret oleh tekanan aliran air," ujarnya, Minggu 19 Februari 2024.
Bupati Perempuan di Sulsel itu menjelaskan bahwa sabo dam ini dibangun sebagai upaya untuk mengendalikan sedimen atau endapan bawaan sekaligus mengendalikan laju aliran air sehingga bagian hilir tidak banyak terdampak oleh potensi bencana serupa di kemudian hari.
Baca Juga: 1.540 Surat Suara Pilpres Ditemukan Rusak di Luwu Utara
Indah pun mengaku jika pihaknya sudah menandatangani persetujuan persiapan untuk pembangunan sabo dam lanjutan yang direncanakan akan dibangun pada 2025.
"Jadi perencanaannya tahun ini, dan diharapkan tahun depan sudah terbangun lagi sabo dam lain di atas sabo dam ini. Karena mengingat hasil kajian tiga sungai di Luwu Utara ini, memang dibutuhkan kurang lebih 10 sabo dam," ungkapnya.
Bupati Luwu Utara dua periode itu pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang ikut andil atas terbangunnya sabo dam tersebut.
"Terima kasih kepada Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Sumber Daya Air. Juga teman-teman di Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) Sulawesi Selatan yang menangani sabo dam ini. Juga Terima kasih kepada Muhammad Fauzi Anggota DPR RI komisi V yang berjuang di pusat," terangnya.
Selain sebagai pengendali sedimen, sabo dam Sungai Radda juga dimanfaatkan oleh warga sekitar sebagai tempat pemandian. Melihat adanya potensi wisata, sejumlah warga kemudian berinisiatif untuk berdagang di area sabo dam itu.
Baca Juga: Chalodo, Cokelat Khas Masamba yang Tembus Pasar Arab Saudi
"Benar, kita lihat ada potensi wisata di sini, kami pun tidak pernah melarang adanya kegiatan ekonomi. Tetapi lokasi yang digunakan untuk berdagang ini merupakan area berbahaya karena berada tepat di pinggir bangunan. Area ini beresiko menjadi titik paling pertama yang tersapu aliran air ketika tekanan air sedang tinggi, belum resiko terhadap bencana alam lainnya," ucapnya.
Berita Terkait
-
Saygon Waterpark, Wisata Air dengan Wahana Permainan Terlengkap di Pasuruan
-
Pantai Buyutan, Menikmati Deburan Ombak dan Angin Laut yang Menyejukkan
-
Curug Cilember, Pesona Tujuh Buah Air Terjun di Kawasan Puncak Bogor
-
Reco Kembar, Tempat Pemandian Alami dengan Pesona Dua Buah Batu yang Ikonik
-
Coban Baung, Keindahan Air Terjun di Tengah Alam Pasuruan yang Asri
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Terungkap! Dosen UNM Diduga Cabuli Mahasiswa Sesama Jenis, BEM Cari Korban Lain
-
Kerbau Termahal Asal Toraja Ditetapkan Sebagai Kekayaan Intelektual
-
Parah! Sekprov Sulsel Jadi Korban Pungli Oknum Lurah di Kota Makassar
-
Melalui BRI UMKM Expo 2025, Songket PaSH Sukses Tingkatkan Penjualan Produk
-
Rumah Rp1,4 Miliar Terendam Banjir, Warga Makassar Tuntut Pengembang Ganti Rugi