- Komite II DPD RI menyoroti risiko lingkungan dan sosial kegiatan pra penambangan PT Masmindo di Luwu, Sulawesi Selatan.
- Penguatan mitigasi risiko dan pengawasan ketat perlu dilakukan sejak awal karena lokasi tambang berada di kawasan rawan bencana.
- Pentingnya memprioritaskan manfaat bagi masyarakat lokal melalui penyerapan tenaga kerja serta penyelesaian konflik sosial perlu diperhatikan.
SuaraSulsel.id - Wakil Ketua Komite II DPD RI, Andi Abd Waris Halid mengingatkan bahwa kegiatan pra penambangan PT Masmindo Dwi Area (MDA) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Berpotensi memberikan manfaat bagi pembangunan daerah, namun juga menyimpan risiko lingkungan, sosial, dan kebencanaan yang tidak boleh diabaikan.
Hal itu diungkapkan Andi Abdul Waris Halid saat kunjungan kerja Komite II DPD RI di Kota Makassar, Kamis, 5/2/2026.
Menurut Waris, sejak tahap perencanaan, aktivitas pertambangan di wilayah tersebut harus berada dalam pengawasan ketat, mengingat lokasi tambang berada di kawasan rawan bencana.
Karena itu, Komite II DPD RI menilai penguatan kebijakan mitigasi risiko menjadi hal mendesak sebelum kegiatan berlanjut ke tahap berikutnya.
"Kita jangan sibuk setelah bencana terjadi. Yang harus diperkuat justru pencegahan sejak awal," kata Waris.
Ia menekankan pentingnya pemantauan lingkungan secara berkelanjutan, penguatan sistem peringatan dini, serta perlindungan maksimal terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar area tambang.
Menurutnya, tata kelola yang lemah di tahap awal justru berpotensi menimbulkan persoalan besar di kemudian hari.
Sebagai alat kelengkapan DPD RI yang membidangi sumber daya alam, Komite II menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan kebijakan secara menyeluruh.
Baca Juga: Pertemuan Buntu, Mahasiswa Luwu Ancam Kembali Blokade Trans Sulawesi
Pengawasan itu mencakup kepatuhan terhadap perizinan, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), kesesuaian dengan tata ruang wilayah, hingga pelaksanaan kewajiban perlindungan lingkungan dan sosial oleh perusahaan.
Waris menyebut, hampir seluruh daerah tambang yang pernah dikunjunginya selalu menyisakan persoalan dengan masyarakat setempat. Bahkan, meskipun seluruh izin telah dipenuhi, konflik sosial kerap muncul dan berujung pada penolakan warga.
"Semua daerah yang ada tambangnya sudah saya datangi. Seratus persen tidak ada yang tidak bermasalah dengan masyarakatnya. Seperti di Jambi, masyarakat menolak. Semua izin sudah dipenuhi, tapi masyarakat tetap menolak, akhirnya perusahaan berhenti beroperasi," ujarnya.
Pengalaman tersebut, kata Waris, menjadi pelajaran penting agar persoalan serupa tidak terulang di Sulawesi Selatan.
Ia menegaskan, atensi terhadap kegiatan Masmindo di Luwu dilakukan sebagai langkah pencegahan, bukan reaksi setelah konflik atau bencana terjadi.
"Saya tidak mau bencana di Sumatera terjadi di Sulsel. Makanya ini kita jadikan atensi bersama," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Balita Tewas Ditabrak Mobil Perwira Polisi di Bone
-
Pusat Tes TOEFL dan Bahasa Asing Hadir di Makassar, Jangkau Sulawesi hingga Papua
-
Jalan Hertasning Nyaris Rampung! Ini Update Terbaru Proyek Jalan Rp2,5 Triliun di Sulsel
-
Darurat Sampah Makassar, Wali Kota Appi Pastikan Proyek PSEL Tetap Jalan Meski Ada Penolakan
-
Apa Itu Arbitrase Internasional? Ancaman Investor China di Proyek PSEL Makassar