Selain memerintahkan Israel segera mengatasi bencana kemanusiaan di Gaza, Mahkamah Internasional juga meminta Israel tak menghilangkan atau menghancurkan bukti-bukti mengenai adanya genosida di Gaza.
Mahkamah itu memberi waktu 30 hari kepada Israel untuk melaporkan semua langkah, berkaitan dengan perintah-perintah mahkamah dalam putusan tanggal 26 Januari tersebut.
Mungkin ini bukan kemenangan paripurna Afrika Selatan dan Palestina, apalagi Mahkamah Internasional tak memerintahkan Israel agar menghentikan perang di Gaza, demi menghormati hak Israel dalam membela diri yang memang hak melekat pada setiap negara berdaulat.
Meskipun demikian, badan hukum tertinggi PBB itu selaras dengan pandangan Afrika Selatan bahwa situasi di Gaza sudah merupakan malapetaka.
Baca Juga: WHO: Warga Palestina Antre Berjam-jam Untuk Mendapatkan Air dan Roti
Putusan itu menjadi pukulan besar bagi Israel dan sekutu-sekutunya di Barat, termasuk Amerika Serikat, yang sejak awal menilai gugatan Afrika Selatan itu tak berdasar dan menganggap tak ada genosida di Gaza.
Ternyata, Mahkamah Internasional menilai ada risiko masuk akal bahwa hak rakyat Palestina untuk terlindung dari genosida, terancam dilanggar oleh Israel.
Ironinya adalah penilaian itu didasarkan pada konsep-konsep seperti "kejahatan terhadap kemanusiaan" dan "genosida" yang justru diciptakan bangsa Yahudi sendiri, tepatnya profesor hukum Raphael Lemkin.
Jangan menelan ludah sendiri
Setelah itu, apakah benar Israel tak akan mempedulikan putusan Mahkamah Internasional tersebut?
Baca Juga: Rakyat Inggris Usir Duta Besar Israel Tzipi Hotovely
"Tak ada yang bisa menghentikan kami, termasuk Den Haag (Mahkamah Internasional)," kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, beberapa jam sebelum Mahkamah Internasional mengeluarkan putusan pada 26 Januari.
Berita Terkait
-
AS dan Israel Bahas Pemindahan Warga Palestina ke Afrika Timur, Sudan Menolak
-
Trump Tegaskan Tak Ada yang Akan Diusir dari Gaza, tapi Sebut Schumer "Palestina"
-
Gawat! ICJ Umumkan Sidang Terbuka soal Kewajiban Israel Atas Palestina, Apa Artinya?
-
Penyiksaan, Pemerkosaan, dan Pelecehan: Kesaksian Warga Palestina Mengungkap Kekejaman di Tahanan Israel, PBB Bertindak
-
Blokade Gaza: Israel Dituduh Langgar Gencatan Senjata dan Lakukan 'Hukuman Kolektif' pada 2 Juta Warga
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta