SuaraSulsel.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat menyita puluhan knalpot brong atau knalpot bising pada razia yang dilaksanakan Subdit Patroli Jalan Raya (PJR) di sejumlah titik di Kabupaten Mamuju.
"Razia ini kami lakukan di sejumlah titik di Kabupaten Mamuju dengan sasaran utama kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bising," kata Wakil Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Islam, Sabtu 27 Januari 2024.
Razia melalui sistem hunting tersebut dilakukan di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Mamuju, seperti di Jalan Simpang Lima Kali Mamuju, kemudian Jalan Husni Thamrin dan di Jalan Soekarno Hatta.
"Razia ini menyasar pengendara roda dua yang menggunakan knalpot bising dan pengendara yang tidak menggunakan kelengkapan dalam berkendara," tegas Muhammad Islam.
Pada razia yang dilakukan tersebut, personel Subdit Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Sulbar menjaring 46 pelanggar lalu lintas, sebanyak 26 diantaranya pelanggaran oleh penggunaan knalpot bising.
"Pelanggaran yang ditindak tersebut umumnya penggunaan knalpot bising, yang mencapai 26 pelanggar," ujar Muhammad Islam.
Menurutnya, tindakan tegas melalui pemberian sanksi penilangan yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polda Sulbar tersebut sebagai penegasan bahwa menggunakan knalpot bising menimbulkan keresahan dan reaksi penolakan dari masyarakat.
"Termasuk mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum," tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya para remaja di daerah itu agar tidak menggunakan knalpot tidak sesuai standar pada kendaraannya.
Baca Juga: Knalpot Brong Bikin Resah, Polisi Lakukan Razia Besar-besaran di Mamuju
"Jika masih ditemukan adanya kendaraan yang menggunakan knalpot bising, maka akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku," tegas Muhammad Islam.
Polda Sulbar, tambahnya, akan terus melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran knalpot bising untuk menciptakan keamanan keselamatan dan kelancaran lalu lintas. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Polisi Bongkar Jalur Sabu Malaysia-Makassar, Residivis Kembali Ditangkap
-
Kolaka Wajibkan ASN Bersepeda Tiap Hari Kamis
-
DPO 3 Tahun, Mantan Camat Tersangka Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa
-
Survei APJII Segini Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026
-
Pernah Gugat KFC Rp4 Miliar, Kini Om Botak Dicari Polisi Kasus Ambulans Desa