SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sulawesi Selatan menetapkan jumlah pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2024 mencapai 6.787.351 jiwa. Angka ini mengalami kenaikan 0,94 persen dari Juni 2023 lalu.
Sulawesi Selatan menjadi salah satu daerah dengan jumlah pemilih terbanyak di luar pulau Jawa. Dimana, 3.491.441 juta berjenis kelamin perempuan dan 3.296.090 juta lebih berjenis kelamin laki-laki.
Dari 24 kabupaten/kota, Kota Makassar menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak di provinsi ini. Berikutnya adalah Bone dan Gowa.
Berikut daftar 12 wilayah di Sulawesi Selatan dengan jumlah pemilih terbanyak dalam Pemilu 2024:
1. Kota Makassar : 1.059.745 pemilih
2. Kabupaten Bone : 611.196 pemilih
3. Kabupaten Gowa : 566.665 pemilih
4. Kabupaten Bulukumba : 341.341 pemilih
5. Kabupaten Jeneponto : 304.825 pemilih
6. Kabupaten Wajo : 302.967 pemilih
7. Kabupaten Pinrang : 297.502 pemilih
8. Kabupaten Maros : 277.934 pemilih
9. Kabupaten Luwu : 270.341 pemilih
10.Kabupaten Pangkep : 254.140 pemilih
11.Kabupaten Luwu Utara : 242.318 pemilih
12.Kabupaten Sidrap : 237.385 pemilih
Sementara, jumlah penduduk yang paling sedikit yaitu kota Parepare 110.269 pemilih, kota Palopo 132.355 pemilih, kabupaten Selayar 105.529 pemilih, kabupaten Bantaeng 151.127 pemilih, kabupaten Toraja Utara 177.901 pemilih, dan kabupaten Enrekang 168.276 pemilih.
Kemudian Sinjai 198.407 pemilih, Barru 141.423 pemilih, Takalar 228.259 pemilih, Soppeng 187.713 pemilih, Tana Toraja 202.328 pemilih, dan Luwu Timur 217.595 pemilih.
KPU juga menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara di Sulsel sebanyak 26.375 TPS yang tersebar di 24 kabupaten/kota, 313 kecamatan dan 3.059 kelurahan/desa.
Kepala Divisi Partisipasi Pemilih KPU Sulsel Hasruddin Husain mengatakan untuk pemilih baru yang berusia 17 tahun pada tanggal 14 Februari 2024 terdapat 221.683 orang dari 24 kabupaten kota. Mereka bisa menyalurkan hak pilihnya.
Baca Juga: 4 Program Utama Pemprov Sulsel Kendalikan Inflasi
Kata Hasruddin, para pemilih pemula itu saat ini belum memiliki KTP. Tapi nama mereka sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) maka yang bersangkutan tetap akan mendapat undangan untuk memilih.
"Asalkan sudah terdaftar di DPT bisa," ujarnya.
KPU terus berkoordinasi dengan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan agar para pemilih pemula bisa melakukan perekaman lebih cepat dan juga mendapatkan KTP-nya pada 14 Februari.
"Dengan begitu kami menargetkan partisipasi pemilih bisa mencapai 80 persen," kata Hasruddin.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Ikan Melimpah Kini Jadi Sumber Cuan, Nelayan Kampung Saharey Raup Rp800 Ribu per Hari
-
Begini Cara Mobil Listrik Melejit Ingin Kuasai Pasar Indonesia
-
Kejari Stop Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek Rp50 Juta di Makassar, Kenapa?
-
Gubernur Sulsel Jamin Pendidikan Anak Polisi Hutan yang Tewas saat Padamkan Karhutla Toraja Utara
-
Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso