SuaraSulsel.id - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi meminta kepada simpatisan calon presiden dan wakil presiden yang akan ikut berkampanye agar tidak menggunakan knalpot brong atau bising.
"Sebaiknya jangan gunakan knalpot brong karena memang melanggar undang-undang lalu lintas, terlebih lagi masyarakat juga risih dan terganggu," ujarnya di Makassar, Jumat 5 Januari 2024.
Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi menjelaskan dalam aturan Undang Undang No.22/2009 tentang Lalu Lintas pada Pasal 285 ayat (1) Jo Pasal 106 ayat (3) yang berbunyi, setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.
Oleh karenanya itu, Irjen Pol Andi Rian akan berkoordinasi dengan Bawaslu terkait penggunaan knalpot brong tersebut saat kampanye.
Permintaan itu disampaikan Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi saat bertemu dengan masyarakat dalam kegiatan Jumat Curhat dan mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat dalam upaya menjaga Kamtibmas yang kondusif.
"Saya suka berjumpa dengan masyarakat, tujuannya agar sama-sama kita selesaikan permasalahan yang tersumbat yang belum terselesaikan," cakapnya.
Kapolda Sulsel juga mengatakan bahwa saat ini tahapan pemilu tengah berlangsung dan perbedaan pilihan itu tidak menjadikan masyarakat berkonflik atau ribut.
"Mari jaga situasi kamtibmas kampung kita, kota kita, pegang teguh budaya Kita Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge, agar situasi kamtibmas tetap damai terjaga dan juga dalam menjaga keamanan harus semua bergandengan tangan terlibat di dalamnya," ucapnya.
Sebelumnya, di wilayah Boyolali, Jawa Tengah, terjadi insiden keributan pendukung atau simpatisan calon presiden tertentu dengan oknum tentara.
Baca Juga: Kronologi Meninggalnya Terpidana Makar Yoran Pahabol: Dari Klinik Lapas ke Rumah Sakit Dadi Makassar
Keributan itu, dikabarkan dipicu oleh beberapa massa simpatisan capres-cawapres yang menggunakan knalpot brong saat melintas di markas tentara setempat.
Dalam keributan itu, dua relawan mengalami luka-luka akibat penganiyaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
10 Ribu Peserta Serbu Makassar, Pemprov Sulsel: Perputaran Uang Capai Rp100 Miliar
-
Pesona 'Noni Belanda' Kaltim Curi Perhatian di HUT Dekranas
-
Siklon Tropis Bavi Picu Pertumbuhan Awan Hujan di Indonesia
-
Jusuf Kalla: Rachmat Gobel Orang yang Sangat Baik
-
Berapa Luas Lahan Pertanian yang Masih Tersisa di Kota Makassar?