SuaraSulsel.id - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Prof Jamaluddin Jompa mengatakan tidak ada mahasiswa yang boleh putus kuliah karena kondisi perekonomian keluarganya kurang mampu. Unhas akan menyiapkan lowongan kerja paruh waktu.
Hal tersebut dikatakan Jamaluddin di Gedung Rektorat Unhas, Jumat, 29 Desember 2023. Ia mengungkapkan banyak calon mahasiswa baru yang berprestasi, namun terkendala biaya. Selama ini mereka mendaftar lewat jalur undangan dan tertulis.
"Jadi kita verifikasi jatuh di UKT kelompok 1 dan betul-betul perekonomiannya tidak mampu, kita gratiskan pembayarannya (SPP). Kalau misalkan SPP sudah gratis, bagaimana biaya hidupnya? Kita di Unhas ada banyak perusahaan Unhas. Mereka bisa magang dan part time (paruh waktu) untuk biaya hidup," ungkapnya.
Selain itu, Unhas juga menyiapkan beragam beasiswa. Mulai dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah, bidikmisi, dana abadi ataupun bantuan lembaga dan NGO.
"Kita targetkan 25 persen mahasiswa Unhas bisa dapat KIP, tapi ternyata terlalu sedikit kuota dari pemerintah pusat. Tapi banyak beasiswa yang kita siapkan, tahun 2023 ini kita sudah salurkan beasiswa untuk 1.800 mahasiswa," jelasnya.
Jamaluddin menegaskan tidak boleh ada anggapan hanya orang mampu yang bisa kuliah di Unhas. Menurutnya, dari 21 perguruan tinggi di Indonesia sudah berstatus sebagai PTN-BH, Unhas yang paling murah.
"Orang-orang Sulawesi Selatan yang betul-betul miskin tapi punya keinginan besar cita-citanya tidak boleh diblok," kata Jamaluddin.
Diketahui, Unhas memberlakukan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kedalam 8 kelompok. Besarannya mulai dari 0 sampai Rp25 juta per bulan. Tergantung dari program studi yang dipilih.
Untuk UKT kelompok 1 diperuntukkan bagi mahasiswa dengan latar belakang ekonomi yang kurang mampu dengan pertimbangan mahasiswa dari panti sosial yang terdaftar di Kementerian Sosial dan dibuktikan dengan surat keterangan minimal telah tinggal selama 3 tahun.
Baca Juga: Mahasiswa KKN Bikin Konten Makan Telur Penyu di Majene, Sahabat Penyu: Dilarang
UKT ini juga berlaku untuk anak yatim yang memiliki saudara kandung lebih dari dua orang yang masih dalam tanggungan orang tua/wali, serta memenuhi salah satu persyaratan seperti punya KIP, punya kartu Program Keluarga Harapan dan kartu keluarga sejahtera.
Untuk UKT kelompok II diperuntukkan bagi mahasiswa dengan latar belakang ekonomi yang kurang mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari pemerintah yang tidak memenuhi kriteria di UKT Kelompok I.
UKT kelompok III diperuntukkan bagi mahasiswa dengan latar belakang ekonomi yang kurang mampu dengan kriteria penghasilan orang tua/wali mahasiswa kurang dari Rp2 juta per bulan.
UKT kelompok IV diperuntukkan bagi mahasiswa baru dimana orang tua/wali berpenghasilan tetap lebih dari Rp2-3 juta per bulan.
UKT kelompok V diperuntukkan bagi mahasiswa baru dimana orang tua/wali berpenghasilan tetap di atas Rp3-6 juta per bulan.
UKT Kelompok VI diperuntukkan bagi mahasiswa baru dengan penghasilan orang tua/wali mahasiswa lebih dari Rp6-12 juta per bulan.
Tag
Berita Terkait
-
Mahasiswa KKN Bikin Konten Makan Telur Penyu di Majene, Sahabat Penyu: Dilarang
-
Alumni Unhas Ciptakan Aplikasi Teknodesa, Warga Tidak Perlu Bawa KTP Urus Administrasi
-
Antropologi Unhas Tingkatkan Pemahaman Siswa SMAN 1 Maros Bermedia Sosial
-
Kerukunan Pelajar Mahasiswa Pinrang Peringati Hari Korban 40.000 Jiwa di Suppa
-
Unhas Dapat Bantuan Hibah Kapal Perikanan Dari Kejaksaan Agung RI
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Gunakan Nama 'Volcano', Durian Unggulan Sulawesi Tengah Bersiap Miliki Identitas Hukum
-
Nasabah Mendapatkan Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles dari BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Warga Evakuasi Korban dari Kolong Truk di Makassar: Balita Tewas, Tiga Luka-Luka
-
Pemuda Tewas Tertembak Saat Tawuran di Makassar, 11 Polisi Diperiksa Propam
-
Petani Bulukumba Optimistis Bisa Panen Padi 3 Kali Setahun