SuaraSulsel.id - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Prof Jamaluddin Jompa mengatakan tidak ada mahasiswa yang boleh putus kuliah karena kondisi perekonomian keluarganya kurang mampu. Unhas akan menyiapkan lowongan kerja paruh waktu.
Hal tersebut dikatakan Jamaluddin di Gedung Rektorat Unhas, Jumat, 29 Desember 2023. Ia mengungkapkan banyak calon mahasiswa baru yang berprestasi, namun terkendala biaya. Selama ini mereka mendaftar lewat jalur undangan dan tertulis.
"Jadi kita verifikasi jatuh di UKT kelompok 1 dan betul-betul perekonomiannya tidak mampu, kita gratiskan pembayarannya (SPP). Kalau misalkan SPP sudah gratis, bagaimana biaya hidupnya? Kita di Unhas ada banyak perusahaan Unhas. Mereka bisa magang dan part time (paruh waktu) untuk biaya hidup," ungkapnya.
Selain itu, Unhas juga menyiapkan beragam beasiswa. Mulai dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah, bidikmisi, dana abadi ataupun bantuan lembaga dan NGO.
"Kita targetkan 25 persen mahasiswa Unhas bisa dapat KIP, tapi ternyata terlalu sedikit kuota dari pemerintah pusat. Tapi banyak beasiswa yang kita siapkan, tahun 2023 ini kita sudah salurkan beasiswa untuk 1.800 mahasiswa," jelasnya.
Jamaluddin menegaskan tidak boleh ada anggapan hanya orang mampu yang bisa kuliah di Unhas. Menurutnya, dari 21 perguruan tinggi di Indonesia sudah berstatus sebagai PTN-BH, Unhas yang paling murah.
"Orang-orang Sulawesi Selatan yang betul-betul miskin tapi punya keinginan besar cita-citanya tidak boleh diblok," kata Jamaluddin.
Diketahui, Unhas memberlakukan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kedalam 8 kelompok. Besarannya mulai dari 0 sampai Rp25 juta per bulan. Tergantung dari program studi yang dipilih.
Untuk UKT kelompok 1 diperuntukkan bagi mahasiswa dengan latar belakang ekonomi yang kurang mampu dengan pertimbangan mahasiswa dari panti sosial yang terdaftar di Kementerian Sosial dan dibuktikan dengan surat keterangan minimal telah tinggal selama 3 tahun.
Baca Juga: Mahasiswa KKN Bikin Konten Makan Telur Penyu di Majene, Sahabat Penyu: Dilarang
UKT ini juga berlaku untuk anak yatim yang memiliki saudara kandung lebih dari dua orang yang masih dalam tanggungan orang tua/wali, serta memenuhi salah satu persyaratan seperti punya KIP, punya kartu Program Keluarga Harapan dan kartu keluarga sejahtera.
Untuk UKT kelompok II diperuntukkan bagi mahasiswa dengan latar belakang ekonomi yang kurang mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari pemerintah yang tidak memenuhi kriteria di UKT Kelompok I.
UKT kelompok III diperuntukkan bagi mahasiswa dengan latar belakang ekonomi yang kurang mampu dengan kriteria penghasilan orang tua/wali mahasiswa kurang dari Rp2 juta per bulan.
UKT kelompok IV diperuntukkan bagi mahasiswa baru dimana orang tua/wali berpenghasilan tetap lebih dari Rp2-3 juta per bulan.
UKT kelompok V diperuntukkan bagi mahasiswa baru dimana orang tua/wali berpenghasilan tetap di atas Rp3-6 juta per bulan.
UKT Kelompok VI diperuntukkan bagi mahasiswa baru dengan penghasilan orang tua/wali mahasiswa lebih dari Rp6-12 juta per bulan.
UKT kelompok VII diperuntukkan bagi mahasiswa baru dengan penghasilan orang tua/wali mahasiswa lebih dari Rp12-15 juta per bulan.
UKT kelompok VIII diperuntukkan bagi mahasiswa baru dengan penghasilan orang tua/wali mahasiswa lebih dari Rp15 juta per bulan.
Selain itu UKT kelompok VIII juga diperuntukkan bagi mahasiswa baru yang diterima melalui jalur mandiri dan kerjasama.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Tag
Berita Terkait
-
Mahasiswa KKN Bikin Konten Makan Telur Penyu di Majene, Sahabat Penyu: Dilarang
-
Alumni Unhas Ciptakan Aplikasi Teknodesa, Warga Tidak Perlu Bawa KTP Urus Administrasi
-
Antropologi Unhas Tingkatkan Pemahaman Siswa SMAN 1 Maros Bermedia Sosial
-
Kerukunan Pelajar Mahasiswa Pinrang Peringati Hari Korban 40.000 Jiwa di Suppa
-
Unhas Dapat Bantuan Hibah Kapal Perikanan Dari Kejaksaan Agung RI
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Makassar Semarak Sambut Imlek, Ratusan Polisi Dikerahkan
-
Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
-
Selebgram Makassar Terseret Video Asusila dan Whip Pink, Polisi Kejar Penyebar
-
Inflasi Sulsel Tak Baik-baik Saja, Emas dan Skincare Jadi Biang Kerok Kenaikan Harga
-
Petani Laoli Luwu Timur Terancam Digusur untuk Kawasan Industri, LBH Laporkan Pemkab ke Komnas HAM