SuaraSulsel.id - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Prof Jamaluddin Jompa mengatakan tidak ada mahasiswa yang boleh putus kuliah karena kondisi perekonomian keluarganya kurang mampu. Unhas akan menyiapkan lowongan kerja paruh waktu.
Hal tersebut dikatakan Jamaluddin di Gedung Rektorat Unhas, Jumat, 29 Desember 2023. Ia mengungkapkan banyak calon mahasiswa baru yang berprestasi, namun terkendala biaya. Selama ini mereka mendaftar lewat jalur undangan dan tertulis.
"Jadi kita verifikasi jatuh di UKT kelompok 1 dan betul-betul perekonomiannya tidak mampu, kita gratiskan pembayarannya (SPP). Kalau misalkan SPP sudah gratis, bagaimana biaya hidupnya? Kita di Unhas ada banyak perusahaan Unhas. Mereka bisa magang dan part time (paruh waktu) untuk biaya hidup," ungkapnya.
Selain itu, Unhas juga menyiapkan beragam beasiswa. Mulai dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah, bidikmisi, dana abadi ataupun bantuan lembaga dan NGO.
"Kita targetkan 25 persen mahasiswa Unhas bisa dapat KIP, tapi ternyata terlalu sedikit kuota dari pemerintah pusat. Tapi banyak beasiswa yang kita siapkan, tahun 2023 ini kita sudah salurkan beasiswa untuk 1.800 mahasiswa," jelasnya.
Jamaluddin menegaskan tidak boleh ada anggapan hanya orang mampu yang bisa kuliah di Unhas. Menurutnya, dari 21 perguruan tinggi di Indonesia sudah berstatus sebagai PTN-BH, Unhas yang paling murah.
"Orang-orang Sulawesi Selatan yang betul-betul miskin tapi punya keinginan besar cita-citanya tidak boleh diblok," kata Jamaluddin.
Diketahui, Unhas memberlakukan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kedalam 8 kelompok. Besarannya mulai dari 0 sampai Rp25 juta per bulan. Tergantung dari program studi yang dipilih.
Untuk UKT kelompok 1 diperuntukkan bagi mahasiswa dengan latar belakang ekonomi yang kurang mampu dengan pertimbangan mahasiswa dari panti sosial yang terdaftar di Kementerian Sosial dan dibuktikan dengan surat keterangan minimal telah tinggal selama 3 tahun.
Baca Juga: Mahasiswa KKN Bikin Konten Makan Telur Penyu di Majene, Sahabat Penyu: Dilarang
UKT ini juga berlaku untuk anak yatim yang memiliki saudara kandung lebih dari dua orang yang masih dalam tanggungan orang tua/wali, serta memenuhi salah satu persyaratan seperti punya KIP, punya kartu Program Keluarga Harapan dan kartu keluarga sejahtera.
Untuk UKT kelompok II diperuntukkan bagi mahasiswa dengan latar belakang ekonomi yang kurang mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari pemerintah yang tidak memenuhi kriteria di UKT Kelompok I.
UKT kelompok III diperuntukkan bagi mahasiswa dengan latar belakang ekonomi yang kurang mampu dengan kriteria penghasilan orang tua/wali mahasiswa kurang dari Rp2 juta per bulan.
UKT kelompok IV diperuntukkan bagi mahasiswa baru dimana orang tua/wali berpenghasilan tetap lebih dari Rp2-3 juta per bulan.
UKT kelompok V diperuntukkan bagi mahasiswa baru dimana orang tua/wali berpenghasilan tetap di atas Rp3-6 juta per bulan.
UKT Kelompok VI diperuntukkan bagi mahasiswa baru dengan penghasilan orang tua/wali mahasiswa lebih dari Rp6-12 juta per bulan.
Tag
Berita Terkait
-
Mahasiswa KKN Bikin Konten Makan Telur Penyu di Majene, Sahabat Penyu: Dilarang
-
Alumni Unhas Ciptakan Aplikasi Teknodesa, Warga Tidak Perlu Bawa KTP Urus Administrasi
-
Antropologi Unhas Tingkatkan Pemahaman Siswa SMAN 1 Maros Bermedia Sosial
-
Kerukunan Pelajar Mahasiswa Pinrang Peringati Hari Korban 40.000 Jiwa di Suppa
-
Unhas Dapat Bantuan Hibah Kapal Perikanan Dari Kejaksaan Agung RI
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
IKA Teknik Unhas Juara Umum AAS Cup II 2026
-
Dituduh Tendang Pemain Persib, Kelompok Suporter PSM Akhirnya Buka Suara
-
Kronologi Mega Mall Manado Terbakar, Tewaskan 1 Orang yang Terjebak
-
Tampang Pelaku Lowongan Kerja Palsu, Sekap dan Perkosa Mahasiswi di Makassar
-
Pelajar di Luwu Tewas Mengenaskan usai Bercanda Ingin Nikahi Ibu Teman