Untuk UKT kelompok II diperuntukkan bagi mahasiswa dengan latar belakang ekonomi yang kurang mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari pemerintah yang tidak memenuhi kriteria di UKT Kelompok I.
UKT kelompok III diperuntukkan bagi mahasiswa dengan latar belakang ekonomi yang kurang mampu dengan kriteria penghasilan orang tua/wali mahasiswa kurang dari Rp2 juta per bulan.
UKT kelompok IV diperuntukkan bagi mahasiswa baru dimana orang tua/wali berpenghasilan tetap lebih dari Rp2-3 juta per bulan.
UKT kelompok V diperuntukkan bagi mahasiswa baru dimana orang tua/wali berpenghasilan tetap di atas Rp3-6 juta per bulan.
Baca Juga: Mahasiswa KKN Bikin Konten Makan Telur Penyu di Majene, Sahabat Penyu: Dilarang
UKT Kelompok VI diperuntukkan bagi mahasiswa baru dengan penghasilan orang tua/wali mahasiswa lebih dari Rp6-12 juta per bulan.
UKT kelompok VII diperuntukkan bagi mahasiswa baru dengan penghasilan orang tua/wali mahasiswa lebih dari Rp12-15 juta per bulan.
UKT kelompok VIII diperuntukkan bagi mahasiswa baru dengan penghasilan orang tua/wali mahasiswa lebih dari Rp15 juta per bulan.
Selain itu UKT kelompok VIII juga diperuntukkan bagi mahasiswa baru yang diterima melalui jalur mandiri dan kerjasama.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: Alumni Unhas Ciptakan Aplikasi Teknodesa, Warga Tidak Perlu Bawa KTP Urus Administrasi
Berita Terkait
-
Jepang Bakal Dikerubungi Jutaan Pengangguran Imbas Lowongan Kerja Makin Sedikit
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
-
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswi Ini Skakmat Annisa Mahesa: Diskusi Baik-baik Mau Didengar?
-
Cek FAKTA: Info Loker McDonalds Indonesia di TikTok, Benarkah?
-
Pendaftaran UTBK Ditutup, Peserta Diminta Cek Kembali Lokasi Ujian dan Syarat Pembayaran
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?