SuaraSulsel.id - Universitas Hasanuddin menerima bantuan hibah kapal perikanan 109 gross ton (GT) dari Kejaksaan Agung RI di Kantor Badan Pengawas Pengelolaan Sumberdaya Perikanan dan Kelautan (PSDKP) Batam, Senin 11 Desember 2023.
Rektor Universitas Hasanuddin Prof Jamaluddin Jompa, merasa terharu dengan adanya hibah kapal dari Kejaksaan Agung ini.
Apalagi selama bertahun-tahun, Unhas yang bervisi kemaritiman tidak memiliki kapal yang dapat dilakukan untuk tujuan peningkatan kapasitas mahasiswa maupun untuk dosen dalam melakukan penelitian.
Ia menjelaskan, kapal yang dihibahkan ini merupakan kapal penangkap ikan pukat cincin (purse seine) pelagis kecil dengan satu kapal yang berkekuatan 109 GT, dan memiliki panjang 25 meter dan lebar 7,1 meter.
Kapal ini memiliki sarana navigasi pendukung penangkapan ikan yang masih baik, seperti GPS, kompas, lampu dasar, radio, sekoci fibergelas, dan penduga gerombolan ikan (General Monitor SY-3). Kapal perikanan dari Vietnam yang dihibahkan ini ditaksir Rp561,4 juta.
"Bantuan hibah ini sangat strategis bagi Unhas sebagai PTNBH satu-satunya di wilayah Timur Indonesia yang wilayahnya dominan laut, ditambah lagi Unhas yang merupakan satu-satunya perguruan tinggi di Indonesia bervisi kemaritiman," kata Rektor Unhas.
Karena itu, kata mantan Dekan Pascasarjana Unhas ini, berjanji akan memanfaatkan hibah kapal ini secara optimal.
Dampak pemberian kapal ini, kata mantan Sekretaris Eksekutif Coremap II ini nantinya akan bisa mendukung program Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, bisa juga menjadi laboratorium lapangan bagi mahasiswa perikanan dan perkapalan Unhas, serta contoh pembelajaran penegakan hukum internasional bagi mahasiswa fakultas hukum.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI Syaifudin Tagamal, menyampaikan bantuan hibah kapal ke Universitas Hasanuddin ini merupakan bentuk dukungan positif dan komitmen Kejaksaan Agung terhadap pengembangan dunia pendidikan.
Baca Juga: Fakta Sanitasi di Sulawesi Selatan: Hanya 12,92 Persen Terkategori Aman
“Ini juga merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Agung dalam mempercepat penyelesaian barang sitaan negara agar lebih bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Syaifudin.
Kapal-kapal yang telah disita oleh negara ini, lanjut Kapus Pemulihan Aset, saat ini sementara didaftar untuk dimintakan status hibahnya, termasuk yang akan diberikan ke masyarakat, seperti koperasi-koperasi nelayan, sehingga nantinya kapal-kapal ini bisa diberdayakan dan dapat meningkatkan pendapatan nelayan.
Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rudi Margono, mengharapkan agar kapal perikanan yang telah dihibahkan ini nantinya diberikan umpan balik berupa laporan dari dampak pemanfaatan kapal tersebut.
“Bukan apa-apa, kami cuma mau melihat sejauh mana dampak barang yang dihibahkan ini kepada masyarakat. Kalau hasilnya positif, tentu kami akan pertimbangkan untuk menambah, termasuk pemanfaatan ke perguruan tinggi lainnya juga,” tandas Margono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Gubernur Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Kebakaran di Parepare
-
UTBK 2026 di Unhas: Libatkan Aparat hingga Pasang Jammer
-
Mata Kering dan Berair Akibat Gadget? Begini Cara Mencegah Sebelum Jadi Masalah Serius
-
Begini Strategi Baru Unhas Cegah Perjokian UTBK 2026
-
Makna Mendalam Kostum 'The Queen of Kalong' Dibawa Nanda Aprianty ke Panggung Puteri Indonesia