SuaraSulsel.id - Komunitas Pemerhati Penyu Provinsi Sulawesi Barat menyesalkan aksi seorang konten kreator yang memakan telur penyu di sebuah rumah di Kabupaten Majene.
"Apa yang dilakukan oleh konten kreator ini sangat fatal karena melakukan sesuatu yang dilarang," ujar Ketua Sahabat Penyu Provinsi Sulbar Muhammad Yusri, Jumat 22 Desember 2023.
Dalam video berdurasi dua menit empat detik yang diunggah melalui media sosial tersebut, konten kreator yang berstatus mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri ternama di Kota Makassar Sulawesi Selatan itu memakan telur penyu yang sudah direbus.
Konten kreator berinisial MR yang sedang menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Majene tersebut terlihat memegang sebuah piring berisi beberapa butir telur penyu.
Baca Juga: Demo di Kantor PLN Sulselrabar Ricuh, Enam Mahasiswa Ditangkap Polisi
Ketua Sahabat Penyu Sulbar menekankan pentingnya pendidikan dan sosialisasi terkait jenis ikan dilindungi kepada masyarakat umum.
"Para konten kreator harus belajar memublikasikan sesuatu yang tidak hanya mengandalkan tayang dan like terbanyak, tapi juga dapat memberikan manfaat dan inspirasi kepada penonton," ujar Muhammad Yusri.
Aksi konten kreator memakan telur penyu tersebut juga mendapat reaksi dari pihak Balai Pengawasan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar Sulawesi Selatan bersama Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
Koordinator wilayah kerja PSDKP Polewali Mandar Muhammad Husyary menyatakan, tim dari BPSPL Makassar bersama PSDKP Bitung segera mendatangi lokasi tempat MR melakukan KKN di Kabupaten Majene.
"Kami langsung bergerak setelah mendapat perintah dari Kepala Pangkalan PSDKP Bitung. Karena lokasi kejadiannya berada di Kabupaten Majene jadi harus atas perintah pimpinan," ujar Husyary.
Baca Juga: Mahasiswa dan Dosen Unhas Diasingkan ke Moncongloe Karena Dituduh Anggota PKI
Dari hasil pemeriksaan terhadap MR, kata Husyary, konten kreator itu mengaku tidak mengetahui terkait status perlindungan satwa yang dilindungi.
"Kami memberikan surat teguran dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya. MR, selaku konten kreator diminta menghapus video tersebut dan membuat permintaan maaf secara terbuka," jelas Husyary.
Kejadian tersebut menurut Husyary, menjadi pelajaran pentingnya edukasi mengenai perlindungan satwa dilindungi, serta tanggung jawab konten kreator dalam menyebarkan informasi yang dapat mempengaruhi perilaku masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
Terkini
-
Warga Hentikan Pembangunan Musala Dekat Patung Tuhan Yesus Tertinggi di Dunia
-
Tangis Honorer Sulsel: 'Dibuang Setelah Tidak Lolos PPPK'
-
22 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Tidak Bisa Kembali ke Tanah Air
-
3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim yang Akan Diperiksa Kejagung Besok
-
9 Rumah di Karuwisi Kota Makassar Ludes Terbakar