SuaraSulsel.id - Komunitas Pemerhati Penyu Provinsi Sulawesi Barat menyesalkan aksi seorang konten kreator yang memakan telur penyu di sebuah rumah di Kabupaten Majene.
"Apa yang dilakukan oleh konten kreator ini sangat fatal karena melakukan sesuatu yang dilarang," ujar Ketua Sahabat Penyu Provinsi Sulbar Muhammad Yusri, Jumat 22 Desember 2023.
Dalam video berdurasi dua menit empat detik yang diunggah melalui media sosial tersebut, konten kreator yang berstatus mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri ternama di Kota Makassar Sulawesi Selatan itu memakan telur penyu yang sudah direbus.
Konten kreator berinisial MR yang sedang menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Majene tersebut terlihat memegang sebuah piring berisi beberapa butir telur penyu.
Baca Juga: Demo di Kantor PLN Sulselrabar Ricuh, Enam Mahasiswa Ditangkap Polisi
Ketua Sahabat Penyu Sulbar menekankan pentingnya pendidikan dan sosialisasi terkait jenis ikan dilindungi kepada masyarakat umum.
"Para konten kreator harus belajar memublikasikan sesuatu yang tidak hanya mengandalkan tayang dan like terbanyak, tapi juga dapat memberikan manfaat dan inspirasi kepada penonton," ujar Muhammad Yusri.
Aksi konten kreator memakan telur penyu tersebut juga mendapat reaksi dari pihak Balai Pengawasan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar Sulawesi Selatan bersama Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
Koordinator wilayah kerja PSDKP Polewali Mandar Muhammad Husyary menyatakan, tim dari BPSPL Makassar bersama PSDKP Bitung segera mendatangi lokasi tempat MR melakukan KKN di Kabupaten Majene.
"Kami langsung bergerak setelah mendapat perintah dari Kepala Pangkalan PSDKP Bitung. Karena lokasi kejadiannya berada di Kabupaten Majene jadi harus atas perintah pimpinan," ujar Husyary.
Baca Juga: Mahasiswa dan Dosen Unhas Diasingkan ke Moncongloe Karena Dituduh Anggota PKI
Dari hasil pemeriksaan terhadap MR, kata Husyary, konten kreator itu mengaku tidak mengetahui terkait status perlindungan satwa yang dilindungi.
"Kami memberikan surat teguran dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya. MR, selaku konten kreator diminta menghapus video tersebut dan membuat permintaan maaf secara terbuka," jelas Husyary.
Kejadian tersebut menurut Husyary, menjadi pelajaran pentingnya edukasi mengenai perlindungan satwa dilindungi, serta tanggung jawab konten kreator dalam menyebarkan informasi yang dapat mempengaruhi perilaku masyarakat.
Berita Terkait
-
Perpisahan Hangat Mahasiswa KKN-PLP Unila dengan SMK HMPTI Banjar Agung
-
Tagar Adili Jokowi: Dari Coretan Tembok Jadi Gerakan Mahasiswa
-
Aturan Pemilihan Prodi SNBP 2025, Cek di Sini
-
Dukung Go Green! Mahasiswa KKN Unila Tanam Bibit Pohon untuk Lingkungan Hijau
-
International Capital Market Seminar Ke-24, Wadah Belajar Dunia Pasar Modal serta Menilik Gaya Investasi Old Money
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kondisi Terkini Mira Hayati di Rumah Tahanan Kelas I Makassar
-
Andalan Hati Cetak Lima Sejarah Baru di Pilgub Sulsel 2024
-
BRI Komitmen Membantu UMKM untuk Ekspor dalam Skala Kecil hingga Menengah
-
BREAKING NEWS: Stadion Sudiang Makassar Batal Dibangun Tahun Ini
-
Bupati Terpilih Tana Toraja Terjang Banjir Maros: "Olahraga Sebelum Pelantikan"