SuaraSulsel.id - Komunitas Pemerhati Penyu Provinsi Sulawesi Barat menyesalkan aksi seorang konten kreator yang memakan telur penyu di sebuah rumah di Kabupaten Majene.
"Apa yang dilakukan oleh konten kreator ini sangat fatal karena melakukan sesuatu yang dilarang," ujar Ketua Sahabat Penyu Provinsi Sulbar Muhammad Yusri, Jumat 22 Desember 2023.
Dalam video berdurasi dua menit empat detik yang diunggah melalui media sosial tersebut, konten kreator yang berstatus mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri ternama di Kota Makassar Sulawesi Selatan itu memakan telur penyu yang sudah direbus.
Konten kreator berinisial MR yang sedang menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Majene tersebut terlihat memegang sebuah piring berisi beberapa butir telur penyu.
Ketua Sahabat Penyu Sulbar menekankan pentingnya pendidikan dan sosialisasi terkait jenis ikan dilindungi kepada masyarakat umum.
"Para konten kreator harus belajar memublikasikan sesuatu yang tidak hanya mengandalkan tayang dan like terbanyak, tapi juga dapat memberikan manfaat dan inspirasi kepada penonton," ujar Muhammad Yusri.
Aksi konten kreator memakan telur penyu tersebut juga mendapat reaksi dari pihak Balai Pengawasan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar Sulawesi Selatan bersama Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
Koordinator wilayah kerja PSDKP Polewali Mandar Muhammad Husyary menyatakan, tim dari BPSPL Makassar bersama PSDKP Bitung segera mendatangi lokasi tempat MR melakukan KKN di Kabupaten Majene.
"Kami langsung bergerak setelah mendapat perintah dari Kepala Pangkalan PSDKP Bitung. Karena lokasi kejadiannya berada di Kabupaten Majene jadi harus atas perintah pimpinan," ujar Husyary.
Baca Juga: Demo di Kantor PLN Sulselrabar Ricuh, Enam Mahasiswa Ditangkap Polisi
Dari hasil pemeriksaan terhadap MR, kata Husyary, konten kreator itu mengaku tidak mengetahui terkait status perlindungan satwa yang dilindungi.
"Kami memberikan surat teguran dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya. MR, selaku konten kreator diminta menghapus video tersebut dan membuat permintaan maaf secara terbuka," jelas Husyary.
Kejadian tersebut menurut Husyary, menjadi pelajaran pentingnya edukasi mengenai perlindungan satwa dilindungi, serta tanggung jawab konten kreator dalam menyebarkan informasi yang dapat mempengaruhi perilaku masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
15 WNA Filipina Asal Malaysia Terdampar di Buol, Begini Nasibnya
-
Apakah Korban Pesawat ATR 42-500 Terima Asuransi? Ini Penjelasan Perusahaan
-
Basarnas Gelar Doa Bersama Penutupan Operasi SAR Pesawat ATR 42-500
-
Pemprov Sulsel Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Digital Hadapi Tantangan Global
-
Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel Percepat Perbaikan Ruas Jalan di Enrekang