SuaraSulsel.id - PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Sultan Hasanuddin resmi menerapkan sistem pembayaran non tunai menggunakan kartu uang elektronik bagi pengguna jasa bandara. Kebijakan ini akan berlaku untuk semua jenis kendaraan roda empat ke atas dan diimplementasikan mulai tanggal 8 Januari 2024.
Menurut pernyataan resmi dari General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Taochid Purnomo Hadi, pembayaran non tunai akan mempermudah proses transaksi bagi pengguna jasa bandara. Pengendara roda empat ke atas diharuskan menyiapkan satu kartu uang elektronik yang akan ditempelkan saat masuk dan kembali ditempelkan saat keluar, dengan saldo mencukupi untuk pembayaran.
Meskipun kebijakan ini untuk sementara baru berlaku bagi pengendara roda empat ke atas, pengendara roda dua dihimbau untuk membawa kartu uang elektronik sebagai familiarisasi, seiring dengan perkembangan tren pembayaran non tunai. Proses masuk ke bandara akan serupa dengan melewati pintu tol, tanpa perlu lagi mencetak karcis.
“Pengguna jasa bandara tidak perlu ambil karcis, dapat langsung menempelkan kartu uang elektronik. Proses masuk akan sama seperti jika kita masuk ke pintu tol. Kami himbau pengguna jasa untuk menyiapkan 1 kartu dan mengisi saldo yang cukup,” ujar Taochid Purnomo Hadi kepada SuaraSulse.id, Jumat.
Berbagai jenis kartu uang elektronik dapat digunakan, antara lain e-money dari Bank Mandiri, Brizzi dari Bank BRI, TapCash dari BNI, dan Flazz dari BCA. Pengguna dapat membeli dan mengisi ulang saldo kartu uang elektronik di kantor bank atau minimarket. Selain itu, pengisian saldo juga dapat dilakukan di pelataran parkir masjid bandara saat akan keluar dari bandara.
Sebelumnya, pembayaran non tunai sudah diterapkan, namun masih melibatkan pencetakan karcis saat masuk ke bandara dan proses pemindaiannya untuk pembayaran menggunakan kartu uang elektronik.
Berita Terkait
-
Danny Pomanto Sebut Calon Sekda Makassar Berasal dari OPD Berkinerja Terbaik
-
Jumlah Kasus Kebakaran di Kota Makassar Tahun 2023 Meningkat 158 Persen
-
Seleksi Anggota KPU Makassar Dituding Penuh Rekayasa dan Kecurangan, OMS Sebut Ada Calon Titipan
-
Bawaslu Makassar Butuh 4 Ribu Orang Pengawas TPS, Berminat?
-
Lorong Wisata dan Pulau di Kota Makassar Akan Dibuatkan Sertifikat HPL
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Waduh! Pembangunan Stadion Sudiang Makassar Telat, DPR Minta Kontraktor Ngebut
-
Semua Potensi SAR Telah Dikerahkan Selamatkan Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
-
Kronologi Power Bank Berasap dan Mengeluarkan Percikan Api di Penerbangan Batik Air
-
7,8 Juta Rokok Ilegal Masuk Makassar, Modus Sembunyi di Peti Kemas Berhasil Dibongkar Bea Cukai
-
Saat Rumah Petani Luwu Timur Rata dengan Tanah Demi Ambisi PSN