Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 26 Desember 2023 | 08:59 WIB
Suasana pulau yang ada di Wilayah Kota Makassar [SuaraSulsel.id/Antara]

SuaraSulsel.id - Kepala Dinas pertanahan Kota Makassar, Sri Sulistiawati mengatakan pihaknya siap mengamankan aset Pemkot Makassar khususnya yang dikuasai pihak ketiga.

"Kami mendukung penuh upaya pemerintah Kota Makassar untuk mengambil alih kembali aset-asetnya yang terbengkalai ataupun yang dikuasai pihak luar," kata Sri di Makassar, Senin 25 Desember 2023.

Dia mengatakan pelaksanaan tersebut telah dikoordinasikan dengan kepala kantor ATR/BPN Kota Makassar ke pihak walikota.

Hal itu menyusul tercapainya sertifikasi hak pengelolaan lahan atau HPL Karebosi, sehingga aset-aset lainnya diperjuangkan untuk dapat memiliki sertifikat HPL.

Baca Juga: Akan Diperlihatkan ke Publik, Begini Penampakan Sertifikat Lapangan Karebosi Makassar

Sebagai arahan pemerintah kota Makassar diantaranya ingin mensertifikatkan lorong wisata dan pulau yang ada di kota Makassar dan menjadi potensi wisata.

Apabila sertifikat HPL sudah dikantongi, lanjut dia pemerintah kota Makassar sudah memiliki kewenangan mengelola untuk kebutuhan masyarakat dengan pertimbangan pemasukan pendapatan asli daerah (PAD).

Kendati diakui untuk mendapatkan sertifikat perlu mengumpulkan dokumen-dokumen pendukung sebagai aset pemerintah Kota Makassar.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Muhammad Roem.

Dia mengatakan, dengan adanya sertifikat HPL, akan menguntungkan Kota Makassar untuk menarik investasi di sektor pariwisata.

Baca Juga: Caleg Gerindra di Kota Makassar Terancam Penjara, Terciduk Kampanye Dalam Gereja

"Hal ini akan lebih memudahkan menarik investor melakukan investasi di kepulauan dengan kepemilikan yang jelas," katanya.

Load More