Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 26 Desember 2023 | 14:33 WIB
Kantor KPU Kota Makassar

SuaraSulsel.id - Seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditengarai ada kecurangan. Aktivis Masyarakat Organisasi Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulsel menemukan ada kejanggalan yang dilakukan oleh tim seleksi atau Timsel.

OMS Kawal Pemilu Sulsel mencatat timsel menambah 8 orang peserta pada seleksi calon komisioner KPU Makassar bulan Oktober lalu. Padahal sebelumnya para peserta itu dinyatakan tidak lolos berkas.

Mereka adalah Andi Muhammad Yasir Arafat, Suhendra Anjasmara, A Suryaningrat, Muhammad Nur, Andi Humaedi, Muskarnain Yunus, Nursyamsu Suyuti, dan Sitti Soimah.

Satu peserta tambahan yang sebelumnya sempat tidak lolos seleksi berkas atas nama Andi Muhammad Yasir Arafat malah masuk 10 besar calon komisioner KPU Makassar yang dikirim ke KPU RI.

Baca Juga: Bawaslu Makassar Butuh 4 Ribu Orang Pengawas TPS, Berminat?

Anggota OMS Kawal Pemilu Sulsel Aflina Mustafainah mengatakan mereka sudah lama mempertanyakan soal penambahan peserta yang sebelumnya tidak lulus seleksi berkas. Namun, tiba-tiba bisa lolos tes tertulis.

"Bahkan satu nama dari delapan orang itu masuk 10 besar dan namanya sudah dikirim ke KPU RI," ujarnya saat dihubungi, Selasa, 26 Desember 2023.

Alasan KPU Loloskan

Dari penjelasan timsel, kata Aflina, KPU RI menyarankan agar peserta yang punya kesamaan hasil nilai jadi peserta tambahan.

Namun menurutnya, alasan ini sudah bentuk intervensi dari KPU RI. Padahal timsel merupakan tim yang harusnya profesional dan independen.

Baca Juga: Lorong Wisata dan Pulau di Kota Makassar Akan Dibuatkan Sertifikat HPL

"Kami menilai ini adalah bentuk rekayasa dan intervensi dari KPU RI. Mereka (Timsel) tidak profesional dan tidak transparan karena hasil skoring peserta saja tidak pernah diperlihatkan ke publik," kata Aflina.

Load More