SuaraSulsel.id - Seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditengarai ada kecurangan. Aktivis Masyarakat Organisasi Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulsel menemukan ada kejanggalan yang dilakukan oleh tim seleksi atau Timsel.
OMS Kawal Pemilu Sulsel mencatat timsel menambah 8 orang peserta pada seleksi calon komisioner KPU Makassar bulan Oktober lalu. Padahal sebelumnya para peserta itu dinyatakan tidak lolos berkas.
Mereka adalah Andi Muhammad Yasir Arafat, Suhendra Anjasmara, A Suryaningrat, Muhammad Nur, Andi Humaedi, Muskarnain Yunus, Nursyamsu Suyuti, dan Sitti Soimah.
Satu peserta tambahan yang sebelumnya sempat tidak lolos seleksi berkas atas nama Andi Muhammad Yasir Arafat malah masuk 10 besar calon komisioner KPU Makassar yang dikirim ke KPU RI.
Anggota OMS Kawal Pemilu Sulsel Aflina Mustafainah mengatakan mereka sudah lama mempertanyakan soal penambahan peserta yang sebelumnya tidak lulus seleksi berkas. Namun, tiba-tiba bisa lolos tes tertulis.
"Bahkan satu nama dari delapan orang itu masuk 10 besar dan namanya sudah dikirim ke KPU RI," ujarnya saat dihubungi, Selasa, 26 Desember 2023.
Alasan KPU Loloskan
Dari penjelasan timsel, kata Aflina, KPU RI menyarankan agar peserta yang punya kesamaan hasil nilai jadi peserta tambahan.
Namun menurutnya, alasan ini sudah bentuk intervensi dari KPU RI. Padahal timsel merupakan tim yang harusnya profesional dan independen.
Baca Juga: Bawaslu Makassar Butuh 4 Ribu Orang Pengawas TPS, Berminat?
"Kami menilai ini adalah bentuk rekayasa dan intervensi dari KPU RI. Mereka (Timsel) tidak profesional dan tidak transparan karena hasil skoring peserta saja tidak pernah diperlihatkan ke publik," kata Aflina.
"Jadi kami tidak asal percaya kalau alasan skoring. Toh, satu orang peserta tambahan itu bahkan lolos 10 besar. Jadi kami menduga ada rekayasa untuk meloloskan satu orang jadi komisioner," jelasnya lagi.
Aflina mengatakan akan terus mengawal seleksi calon komisioner KPU Makassar tersebut. Jika peserta yang sebelumnya tidak lolos, tiba-tiba jadi anggota komisioner, maka ini tentu mencederai lembaga penyelenggara Pemilu.
"Mari kita kawal terus. Jika calon yang sebelumnya tidak lolos, bisa jadi komisioner KPU, maka kami akan melakukan langkah selanjutnya. Bisa (melaporkan) ke DKPP," ucapnya.
Mantan Ketua Timsel KPU Makassar Syamsu Rijal yang dikonfirmasi soal laporan tersebut mengaku tugas mereka sebagai timsel sudah selesai.
Syamsu mengarahkan ke mantan Sekretaris timsel Muhammad Arief untuk menjelaskan perkara Andi Muhammad Yasir Arafat yang bisa lolos hingga 10 besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
6 Kepala Sekolah di Makassar Mengaku Jadi Korban Jual Beli Jabatan
-
Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
-
Kabar Gembira! Arab Saudi Buka Kembali Keran Ekspor Udang Indonesia
-
Dorong Kemandirian Usaha Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Cirebon
-
MK: Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun