SuaraSulsel.id - Seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditengarai ada kecurangan. Aktivis Masyarakat Organisasi Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulsel menemukan ada kejanggalan yang dilakukan oleh tim seleksi atau Timsel.
OMS Kawal Pemilu Sulsel mencatat timsel menambah 8 orang peserta pada seleksi calon komisioner KPU Makassar bulan Oktober lalu. Padahal sebelumnya para peserta itu dinyatakan tidak lolos berkas.
Mereka adalah Andi Muhammad Yasir Arafat, Suhendra Anjasmara, A Suryaningrat, Muhammad Nur, Andi Humaedi, Muskarnain Yunus, Nursyamsu Suyuti, dan Sitti Soimah.
Satu peserta tambahan yang sebelumnya sempat tidak lolos seleksi berkas atas nama Andi Muhammad Yasir Arafat malah masuk 10 besar calon komisioner KPU Makassar yang dikirim ke KPU RI.
Anggota OMS Kawal Pemilu Sulsel Aflina Mustafainah mengatakan mereka sudah lama mempertanyakan soal penambahan peserta yang sebelumnya tidak lulus seleksi berkas. Namun, tiba-tiba bisa lolos tes tertulis.
"Bahkan satu nama dari delapan orang itu masuk 10 besar dan namanya sudah dikirim ke KPU RI," ujarnya saat dihubungi, Selasa, 26 Desember 2023.
Alasan KPU Loloskan
Dari penjelasan timsel, kata Aflina, KPU RI menyarankan agar peserta yang punya kesamaan hasil nilai jadi peserta tambahan.
Namun menurutnya, alasan ini sudah bentuk intervensi dari KPU RI. Padahal timsel merupakan tim yang harusnya profesional dan independen.
Baca Juga: Bawaslu Makassar Butuh 4 Ribu Orang Pengawas TPS, Berminat?
"Kami menilai ini adalah bentuk rekayasa dan intervensi dari KPU RI. Mereka (Timsel) tidak profesional dan tidak transparan karena hasil skoring peserta saja tidak pernah diperlihatkan ke publik," kata Aflina.
"Jadi kami tidak asal percaya kalau alasan skoring. Toh, satu orang peserta tambahan itu bahkan lolos 10 besar. Jadi kami menduga ada rekayasa untuk meloloskan satu orang jadi komisioner," jelasnya lagi.
Aflina mengatakan akan terus mengawal seleksi calon komisioner KPU Makassar tersebut. Jika peserta yang sebelumnya tidak lolos, tiba-tiba jadi anggota komisioner, maka ini tentu mencederai lembaga penyelenggara Pemilu.
"Mari kita kawal terus. Jika calon yang sebelumnya tidak lolos, bisa jadi komisioner KPU, maka kami akan melakukan langkah selanjutnya. Bisa (melaporkan) ke DKPP," ucapnya.
Mantan Ketua Timsel KPU Makassar Syamsu Rijal yang dikonfirmasi soal laporan tersebut mengaku tugas mereka sebagai timsel sudah selesai.
Syamsu mengarahkan ke mantan Sekretaris timsel Muhammad Arief untuk menjelaskan perkara Andi Muhammad Yasir Arafat yang bisa lolos hingga 10 besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Cegah Korupsi di Kampus UNM, Farida Patittingi: SPI Jangan Ragu
-
Kapan Hujan Turun di Sulsel? BMKG: Ada Daerah Hujannya Maret 2027
-
Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
-
Rumah Panggung Mewah Pengusaha Sidrap Ludes Terbakar
-
Mau Tukar Mata Uang Asing? BRI Money Changer Mudah Ditemukan