SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Jayapura menyatakan sesuai hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua maka warga diminta menghentikan sementara aktivitas saat iring-iringan kendaraan pengangkut jenazah Lukas Enembe (LE) melintas.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen dalam siaran pers, mengatakan permintaan ini dilakukan sebagai wujud penghormatan kepada Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 itu.
“Seruan ini tidak datang begitu saja, melainkan dari hasil pertemuan dengan Forkopimda Papua, Pangdam XVII Cendrawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri, Presiden GIDI Dorman Wandikbo dan Ketua FKUB Provinsi Papua Pdt Lipius Biniluk,” katanya, Kamis 28 Desember 2023.
Menurut Kapolres, sebagai warga yang menjunjung nilai-nilai kerohanian, cinta kasih, dan hormat-menghormati maka sepatutnya menghargai Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 itu untuk terakhirnya kalinya sebelum dikebumikan.
Baca Juga: Pemprov Papua Imbau Warga Naikkan Bendera Setengah Tiang untuk Menghormati Lukas Enembe
“Untuk menghormati jenazah almarhum, masyarakat diminta menghentikan aktivitas sementara saat iring-iringan melintas. Setelah itu dapat kembali beraktivitas seperti biasanya,” ujarnya.
Dia menjelaskan rute yang telah menjadi kesepakatan akan dilalui yakni dari Bandara Sentani menuju tempat persemayaman jenazah di STAKIN Sentani dan berlanjut ke Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
"Rencana kedatangan pukul 09.00 WIT pada Kamis (28/12) 2023, kemudian ke STAKIN untuk mengikuti prosesi yang akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi Papua dan juga dari pihak gereja, setelah itu rencananya iring-iringan bergeser dari STAKIN ke Koya Tengah sekitar pukul 12.00 WIT," katanya.
Dia menambahkan yang diizinkan menjemput sesuai pertemuan bersama Forkopimda adalah para pendeta dan mahasiswa, sementara jemaat ataupun masyarakat dapat menunggu langsung di kompleks STAKIN untuk wilayah Kabupaten Jayapura.
Sedangkan untuk wilayah Kota Jayapura dan Keerom itu langsung menunggu di kediaman beliau yang di Koya Tengah untuk mempermudah prosesi yang sudah disusun oleh pihak Gereja GIDI dan Pemerintah Provinsi Papua.
Baca Juga: Jenazah Lukas Enembe Akan Diterbangkan ke Papua
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat jangan terpancing dengan segala isu beredar, sudah ada pernyataan dari Presiden GIDI dan juga dari pihak keluarga, harus menghormati itu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kasasi Ditolak MA, Pengacara Lukas Enembe Dipenjara 4,5 Tahun
-
2 Mobil Terbakar, Polisi Didesak Usut Tuntas Kasus Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi: Teror Berulang tanpa Ujung
-
Kantor Redaksi Jubi Dilempar Bom Molotov, 2 Mobil Hangus Terbakar
-
Terima Kasih ke Masyarakat Puncak Jaya, Meki Nawipa: Saya Pasti Lanjutkan Apa yang Lukas Sudah Kerja
-
Sempat Dicegah Aparat, Ratusan Jemaat Jalan Salib Sentani Akhirnya Diizinkan Ke Waena Jayapura
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar
-
Ketum Dewan Korpri Prof Zudan Tinjau Lokasi Tiga Cabang Lomba MTQ Korpri VII
-
Terdakwa Penimbun Istri di Makassar Divonis Seumur Hidup