SuaraSulsel.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kolaka, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap kepala dan bendahara salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana operasional sekolah (BOS).
Kepala Satreskrim Polres Kolaka AKP Abd Azis Husein Lubis saat ditemui di Kolaka, mengatakan bahwa kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial AM selaku kepala sekolah dan M selalu bendahara.
"Atas dugaan kasus korupsi dana BOS sejak tahun 2018 hingga tahun 2022," kata Abd Azis, Senin 4 Desember 2023.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan atas dugaan kasus tersebut sejak September 2023 lalu dan kemudian dilakukan proses gelar perkara di Polda Sultra pada bulan November 2023 yang berkaitan dengan agenda penetapan tersangka dugaan penyelewengan dana BOS.
Ia membeberkan bahwa aksi kedua tersangka tersebut bermula saat sekolah menerima dana BOS pada tahun 2018 lalu hingga tahun 2022 dengan nilai yang bervariasi saat keduanya menjabat.
"Namun dalam melakukan pertanggungjawaban penggunaan dana itu kedua pejabat memasukkan nota anggaran pengeluaran yang tidak sesuai termasuk pembayaran honor penjaga sekolah," ujarnya.
Dia menyebutkan bahwa saat ini kepala sekolah dan bendahara itu telah diamankan di Mapolres Kolaka bersama beberapa barang bukti berupa laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana BOS tahun 2018-2022.
"Di dalam situ juga sudah ada daftar penerima insentif tenaga pengamanan sekolah serta tenaga kebersihan," jelasnya.
Berdasarkan perhitungan kerugian Negara yang dilakukan oleh kedua pejabat sekolah itu, lanjut Abd Azis, ditemukan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar dengan modus ada kegiatan yang dilakukan dengan fiktif serta pemotongan insentif atau honor dan memanipulasi laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS.
Baca Juga: Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PT Surveyor Indonesia, JH: Saya Tidak Bersalah
"Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan atas kasus dugaan korupsi dana BOS ini," tambah Azis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Ahli Waris Tagih Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang, Pemprov Sulsel : Sudah Bersertifikat dan Clear
-
Status Waspada! Gunung Karangetang Terus Muntahkan Lava Sejauh 1.000 Meter
-
Kemarau Panjang, 1.400 Hektare Lahan Pertanian di Parigi Moutong Terancam Gagal Panen
-
Enrekang Paling Parah! Ini Fakta-fakta 112 Kasus Karhutla Ludeskan Hutan Sulawesi Selatan
-
Direktur Perusahaan Buronan Korupsi Bank Sulselbar Ditangkap di Jakarta