SuaraSulsel.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kolaka, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap kepala dan bendahara salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana operasional sekolah (BOS).
Kepala Satreskrim Polres Kolaka AKP Abd Azis Husein Lubis saat ditemui di Kolaka, mengatakan bahwa kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial AM selaku kepala sekolah dan M selalu bendahara.
"Atas dugaan kasus korupsi dana BOS sejak tahun 2018 hingga tahun 2022," kata Abd Azis, Senin 4 Desember 2023.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan atas dugaan kasus tersebut sejak September 2023 lalu dan kemudian dilakukan proses gelar perkara di Polda Sultra pada bulan November 2023 yang berkaitan dengan agenda penetapan tersangka dugaan penyelewengan dana BOS.
Ia membeberkan bahwa aksi kedua tersangka tersebut bermula saat sekolah menerima dana BOS pada tahun 2018 lalu hingga tahun 2022 dengan nilai yang bervariasi saat keduanya menjabat.
"Namun dalam melakukan pertanggungjawaban penggunaan dana itu kedua pejabat memasukkan nota anggaran pengeluaran yang tidak sesuai termasuk pembayaran honor penjaga sekolah," ujarnya.
Dia menyebutkan bahwa saat ini kepala sekolah dan bendahara itu telah diamankan di Mapolres Kolaka bersama beberapa barang bukti berupa laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana BOS tahun 2018-2022.
"Di dalam situ juga sudah ada daftar penerima insentif tenaga pengamanan sekolah serta tenaga kebersihan," jelasnya.
Berdasarkan perhitungan kerugian Negara yang dilakukan oleh kedua pejabat sekolah itu, lanjut Abd Azis, ditemukan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar dengan modus ada kegiatan yang dilakukan dengan fiktif serta pemotongan insentif atau honor dan memanipulasi laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS.
Baca Juga: Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PT Surveyor Indonesia, JH: Saya Tidak Bersalah
"Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan atas kasus dugaan korupsi dana BOS ini," tambah Azis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen
-
3 Tersangka Perumda Palu Dijebloskan ke Penjara!
-
Penampakan Ulat di Sayur Brokoli MBG Siswa SD Makassar
-
Detik-Detik Bocah 3 Tahun Terjatuh ke Laut di Pantai Losari