SuaraSulsel.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) atau Kejati Sulsel kembali menetapkan satu orang tersangka baru. Terkait kasus dugaan korupsi PT Surveyor Indonesia (SI) yang merugikan keuangan negara senilai Rp20 miliar lebih untuk proyek tahun anggaran 2019-2020, sehingga dalam kasus ini sudah ada lima orang ditetapkan tersangka.
"Setelah memeriksa enam orang saksi dan telah dilakukan ekspose di hadapan Wakil Kepala Kejati Sulsel bahwa dari lima orang saksi telah ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan satu orang tersangka baru berinisial JH," ucap Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel Jabal Nur saat ekspos kasus di Kantor Kejati Sulsel, di Makassar, Selasa malam 28 November 2023.
Selain menetapkan tersangka, tim penyidik Kejati Sulsel juga telah melakukan penahanan terhadap JH setelah dilakukan tes COVID-19 oleh tim Dinas Kesehatan Makassar dan dinyatakan negatif.
Hal tersebut guna mempercepat proses penyelesaian penyidikan serta dikhawatirkan upaya melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti.
Baca Juga: Mantan Kepala Desa di Kabupaten Luwu Dituntut 5,6 Tahun Penjara Karena Korupsi Dana Desa
Penetapan status tersangka tersebut berdasarkan Surat Perintah Penetapan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor: /P.4/Fd.2/11/2023 tanggal 28 November 2023. Selanjutnya, tersangka ditahan di Lapas Kelas I A Makassar selama 20 hari dari 28 November sampai 17 Desember 2023 sesuai Surat Perintah Kajati Sulsel nomor: Print-/P.4.5/Fd.2/11/2023.
Modus operandi yang dilakukan tersangka JH meminjam perusahaan PT Basista Teamwork dari tersangka berinisial MRU sebagai Direktur Utama yang sudah ditahan.
Selanjutnya, bekerja sama dengan tersangka berinisial ATL selaku Junior Officer PT SI Cabang Makassar sekaligus Manajer Proyek atau Personal Incharge (PIC) yang juga ditahan.
Dan tersangka inisial TY selaku Kepala Cabang PT SI Surveyor Indonesia Cabang Makassar (sudah ditahan) dan inisial AH sebagai Kepala Bagian Komersil 2 PT SI (sudah ditahan) melakukan persekongkolan jahat membuat Rencana Anggaran Belanja (RAB) total sekitar Rp30,5 miliar lebih.
Anggaran tersebut untuk empat pekerjaan atau proyek jasa Pengawasan, Konsultasi dan Pendampingan yang seolah-olah sesuai dengan kegiatan usaha core bisnis PT SI.
Kemudian tersangka ATL mengajukan dropping dana RAB yang disetujui oleh Kabag Komersil 2 (AH) dan diteruskan oleh tersangka TY ke PT SI.
Setelah dana diterima, kata Jabal, lalu diteruskan PT SI Cabang Makassar ke rekening tersangka ATL.
Baca Juga: Kejari Kendari Menerima Pengembalian Rp4,3 Miliar dari Kasus Korupsi Perpajakan PT Bumi Sultra Jaya
Belakangan, dana tersebut tidak dibelanjakan sesuai dengan RAB untuk empat proyek tersebut, namun digunakan untuk kepentingan pribadi serta diberikan kepada para tersangka serta PT Basista Teamwork, PT Cahaya Sakti dan PT Inovasi Global Solusindo yang kini terus dikembangkan penyidik.
Berita Terkait
-
Pendidikan Yuddy Renaldi, Eks Dirut BJB Jadi Tersangka Korupsi
-
KPK Temukan Keanehan dalam Korupsi Dana Iklan Bank BJB: Hanya Rp100 Miliar yang Sampai ke Media!
-
Ahok Diperiksa Kejagung di Kasus Pertamina, Waketum Golkar: Akan Semakin Buat Terang
-
Ahok Ngaku Tidak Ditanya soal Oplos BBM saat Jadi Saksi di Kejagung Tentang Skandal Korupsi Pertamina
-
Ahok Diperiksa Selama 8 Jam Soal Kasus Korupsi Pertamina, Koar-koar Ingin Bantu Ternyata Kalah Ilmu
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta