SuaraSulsel.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima pengembalian uang kasus tindak pidana korupsi perpajakan perusahaan di bidang jasa pengangkutan pertambangan nikel PT Bumi Sultra Jaya sebesar Rp4,3 miliar.
Kepala Kejari Kendari Ronal Hasiholan Bakara di Kendari mengatakan bahwa dalam kasus tersebut, pihaknya telah menerima satu orang tersangka bernama Wardan, selaku Direktur PT Bumi Sultra Jaya.
"Ini kita mintakan dari terdakwa dalam kasus tindak pidana perpajakan bernama Wardan selaku Direktur PT Bumi Sultra Jaya, perusahaan bidang usaha pengangkutan pertambangan nikel," kata Ronal, Senin 13 November 2023.
Ia menjelaskan terdakwa memungut biaya kepada para kustomernya yang telah disatukan dengan biaya untuk pajak. Namun, pada 2018 hingga 2019, terdakwa tidak menyetorkan pajak tersebut ke kas negara.
"Terdakwa sudah memperoleh imbalan jasa dan langsung memungut pajak untuk disetorkan ke kas negara. Ternyata, selama dua tahun berturut-turut, yaitu sejak Januari sampai Desember 2018 dan Januari sampai Desember 2019, terdakwa tidak menyetorkan pajak ke kas negara, bila diakumulasikan jumlah pajak keseluruhannya itu sebesar Rp4,3 miliar lebih," jelasnya.
Dia mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan penegakan kasus tindak pidana tindak pidana pencucian uang dan korupsi untuk melakukan penindakan atas pengembalian kerugian negara.
"Penegakan hukum, sekarang tidak hanya pidana penjara tapi maksimal untuk pengembalian kerugian negara," ungkapnya.
Dia menyampaikan bahwa hal itu sesuai dengan pesan dari Jaksa Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mengupayakan ada pengembalian kerugian keuangan negara .
Ronal menyebutkan bahwa uang tersebut akan disimpan di dalam rekening penampungan sembari menunggu putusan dari pengadilan untuk mengembalikan uang tersebut ke kas negara.
"Terdakwa sekarang ini masih dalam proses persidangan, uang ini kami simpan dulu ke rekening penampungan," ucap Ronal.
Baca Juga: KPK Dalami Peran Basuki Tjahaja Purnama dalam Kasus Korupsi LNG Pertamina
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Jurnalis Sulsel Belajar AI untuk Verifikasi dan Investigasi
-
Viral Lumba-lumba Masih Hidup Terdampar di Maros, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Mencekam! Kapal Ikan Meledak di Pelabuhan Paotere Makassar, 9 Nelayan Terluka Parah
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Cuaca Ekstrem Terjang Makassar, 19 Rumah dan Satu Mobil Rusak