Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 04 Desember 2023 | 19:36 WIB
Enam orang mahasiswa diamankan polisi saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PLN Sulselrabar, Senin 4 Desember 2023 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Aksi unjuk rasa mahasiswa di Kantor PLN Sulselrabar berbuntut ricuh. Sejumlah mahasiswa diamankan dan dibawa ke kantor polisi.

Mahasiswa yang mengatasnamakan organisasi Himpunan Pelajar Pemuda Mahasiswa Indonesia (HPMMI) itu menggelar unjuk rasa di depan kantor PLN Sulselrabar, jalan Letjen Hertasning, kota Makassar, Senin, 4 Desember 2023.

Mereka menuntut kompensasi yang dijanjikan PLN akibat pemadaman lampu yang terjadi setiap hari.

Aksi kemudian dibubarkan paksa oleh polisi karena menimbulkan kemacetan. Mahasiswa yang tak terima kemudian berlari masuk ke dalam gedung kantor.

Baca Juga: Mahasiswa dan Dosen Unhas Diasingkan ke Moncongloe Karena Dituduh Anggota PKI

Aksi saling kejar mengejar antar massa dan polisi pun tidak terhindarkan. Dalam video yang beredar di media sosial sejumlah mahasiswa ditangkap dan tangannya diikat.

Kepala Bagian Operasional Polresta Makassar AKBP Darminto mengatakan pihaknya mengamankan enam orang yang diduga melakukan provokasi. Sebelumnya, petugas sudah bernegosiasi agar mereka bertemu dengan petinggi PLN, tapi ditolak.

"Jadi kami mengambil tindakan upaya paksa secara persuasif karena sudah mengganggu ketertiban publik. Kita sudah ingatkan, tidak mau," ujar Darminto.

Ia mengaku mahasiswa tidak dilarang untuk berunjuk rasa, tapi harus tahu batas. Mereka menutup jalan sehingga menimbulkan kemacetan.

Sementara, mahasiswa yang diamankan akan dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Jusuf Kalla Sebut Warga Sulawesi Selatan Masih Harus Menderita Satu Bulan

"Nanti diperiksa di Satreskrim," jelasnya.

Dalam aksinya, mahasiswa menolak kompensasi yang diberikan oleh PLN selama pemadaman lampu. Dari keluhan masyarakat, kompensasi yang diberikan hanya untuk golongan 450 dan 900 VA sebesar Rp9.000.

Angka itu dinilai sangat kecil. Sebab, pemadaman terjadi selama 6 jam setiap hari, yang mengakibatkan lonjakan tagihan dan barang elektronik rusak.

"Kompensasi itu sangat rendah karena tagihan listrik sangat tinggi ketika pembayaran. Kompensasi yang ada tidak menguntungkan masyarakat," kata Jenderal Lapangan HPPMI, Ahmad Qusyairi.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More