SuaraSulsel.id - Aksi unjuk rasa mahasiswa di Kantor PLN Sulselrabar berbuntut ricuh. Sejumlah mahasiswa diamankan dan dibawa ke kantor polisi.
Mahasiswa yang mengatasnamakan organisasi Himpunan Pelajar Pemuda Mahasiswa Indonesia (HPMMI) itu menggelar unjuk rasa di depan kantor PLN Sulselrabar, jalan Letjen Hertasning, kota Makassar, Senin, 4 Desember 2023.
Mereka menuntut kompensasi yang dijanjikan PLN akibat pemadaman lampu yang terjadi setiap hari.
Aksi kemudian dibubarkan paksa oleh polisi karena menimbulkan kemacetan. Mahasiswa yang tak terima kemudian berlari masuk ke dalam gedung kantor.
Aksi saling kejar mengejar antar massa dan polisi pun tidak terhindarkan. Dalam video yang beredar di media sosial sejumlah mahasiswa ditangkap dan tangannya diikat.
Kepala Bagian Operasional Polresta Makassar AKBP Darminto mengatakan pihaknya mengamankan enam orang yang diduga melakukan provokasi. Sebelumnya, petugas sudah bernegosiasi agar mereka bertemu dengan petinggi PLN, tapi ditolak.
"Jadi kami mengambil tindakan upaya paksa secara persuasif karena sudah mengganggu ketertiban publik. Kita sudah ingatkan, tidak mau," ujar Darminto.
Ia mengaku mahasiswa tidak dilarang untuk berunjuk rasa, tapi harus tahu batas. Mereka menutup jalan sehingga menimbulkan kemacetan.
Sementara, mahasiswa yang diamankan akan dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Mahasiswa dan Dosen Unhas Diasingkan ke Moncongloe Karena Dituduh Anggota PKI
"Nanti diperiksa di Satreskrim," jelasnya.
Dalam aksinya, mahasiswa menolak kompensasi yang diberikan oleh PLN selama pemadaman lampu. Dari keluhan masyarakat, kompensasi yang diberikan hanya untuk golongan 450 dan 900 VA sebesar Rp9.000.
Angka itu dinilai sangat kecil. Sebab, pemadaman terjadi selama 6 jam setiap hari, yang mengakibatkan lonjakan tagihan dan barang elektronik rusak.
"Kompensasi itu sangat rendah karena tagihan listrik sangat tinggi ketika pembayaran. Kompensasi yang ada tidak menguntungkan masyarakat," kata Jenderal Lapangan HPPMI, Ahmad Qusyairi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Efek Tekanan Ekonomi, Pengguna Dexlite dan Pertamina Dex Beralih ke Solar Subsidi
-
Sulsel Provinsi Pertama Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Indonesia
-
Bayar Mahal Emosi Suporter, PSM Makassar Terancam 'Lumpuh' di Awal Musim Depan
-
Cek Fakta: Benarkah Pemprov Sulsel Habiskan Rp12 Miliar untuk Sekali Makan?
-
Mengintip Potensi Ekowisata Lakkang, Permata Tersembunyi di Tengah Kota Makassar