SuaraSulsel.id - Moncongloe artinya tempat yang tinggi. Letaknya di berada di Kabupaten Maros. Berbatasan dengan Kota Makassar, dan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Sekitar tahun 1969, Moncongloe pernah dijadikan sebagai tempat pengasingan bagi para tahanan politik atau tapol yang dicurigai sebagai simpatisan atau terafiliasi dengan gerakan Partai Komunis Indonesia atau PKI.
Moncongloe adalah penjara alam yang didirikan oleh pemerintah Indonesia di pulau Sulawesi pada era Orde Baru.
Dalam buku berjudul "Kamp Pengasingan Moncongloe" karya Taufik Ahmad (2008), disebutkan para tapol di Moncongloe berasal dari penjara-penjara di beberapa daerah. Baik dari dalam, maupun dari luar Sulawesi Selatan.
Ada 911 orang yang diasingkan disana. Sebanyak 52 Perempuan dan 859 Laki-laki yang didatangkan secara bergelombang mulai tahun 1969 sampai 1971.
Bahkan ada puluhan dosen dan mahasiswa Universitas Hasanuddin. Salah satunya adalah Rasjidi Amrah, mahasiswa Fakultas Teknik Unhas.
Moncongloe dipilih karena dianggap aman dan mampu dikontrol oleh militer. Sebab, wilayah itu dikelilingi markas militer Kodam XIV Hasanuddin.
Tapol ini didatangkan dari Majene, Mamasa, Pinrang, Parepare, Barru, Pangkep, Maros, Palopo, Tana Toraja, Bone, Gowa, Takalar, Bantaeng, Bulukumba, dan Selayar.
Akan tetapi, tidak semua penghuni Inrehab Moncongloe murni anggota PKI. Sebagian dari mereka hanya karena korban salah tangkap atau mereka yang di PKI-kan.
Baca Juga: Unhas Terbitkan Peraturan Rektor Terkait Kampanye Dalam Kampus
Rasjidi mengaku tidak masuk dalam Pemuda Rakyat, ataupun Lekra. Namun, ia ikut diamankan saat berada di Majene, Sulawesi Barat.
"Itulah nasib, mau melawan tidak bisa," katanya.
Di tahanan, Rasjidi Amrah dimanfaatkan oleh petugas. Dia diminta menggambar desain masjid, gereja, dan pembangunan barak.
Mereka juga disuruh mengerjakan proyek tentara seperti membuka kebun yang luasnya tergantung pangkat yang dimiliki tentara tersebut. Ada sekitar empat hingga enam hektar.
Intinya, para Tapol tidak hanya dituntut untuk memenuhi kehidupannya, tapi juga harus mampu memenuhi kebutuhan militer. Baik kepentingan institusi maupun kepentingan pribadi petugas Inrehab.
"Jika mereka lihat kita malas, mereka akan marah," kata tahanan lain.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Remaja di Makassar Rekayasa Penculikan Sendiri, Kirim Voice Note Menangis Minta Tebusan Rp5 Juta
-
6 Kepala Sekolah di Makassar Mengaku Jadi Korban Jual Beli Jabatan
-
Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
-
Kabar Gembira! Arab Saudi Buka Kembali Keran Ekspor Udang Indonesia
-
Dorong Kemandirian Usaha Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Cirebon