SuaraSulsel.id - Moncongloe artinya tempat yang tinggi. Letaknya di berada di Kabupaten Maros. Berbatasan dengan Kota Makassar, dan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Sekitar tahun 1969, Moncongloe pernah dijadikan sebagai tempat pengasingan bagi para tahanan politik atau tapol yang dicurigai sebagai simpatisan atau terafiliasi dengan gerakan Partai Komunis Indonesia atau PKI.
Moncongloe adalah penjara alam yang didirikan oleh pemerintah Indonesia di pulau Sulawesi pada era Orde Baru.
Dalam buku berjudul "Kamp Pengasingan Moncongloe" karya Taufik Ahmad (2008), disebutkan para tapol di Moncongloe berasal dari penjara-penjara di beberapa daerah. Baik dari dalam, maupun dari luar Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Unhas Terbitkan Peraturan Rektor Terkait Kampanye Dalam Kampus
Ada 911 orang yang diasingkan disana. Sebanyak 52 Perempuan dan 859 Laki-laki yang didatangkan secara bergelombang mulai tahun 1969 sampai 1971.
Bahkan ada puluhan dosen dan mahasiswa Universitas Hasanuddin. Salah satunya adalah Rasjidi Amrah, mahasiswa Fakultas Teknik Unhas.
Moncongloe dipilih karena dianggap aman dan mampu dikontrol oleh militer. Sebab, wilayah itu dikelilingi markas militer Kodam XIV Hasanuddin.
Tapol ini didatangkan dari Majene, Mamasa, Pinrang, Parepare, Barru, Pangkep, Maros, Palopo, Tana Toraja, Bone, Gowa, Takalar, Bantaeng, Bulukumba, dan Selayar.
Akan tetapi, tidak semua penghuni Inrehab Moncongloe murni anggota PKI. Sebagian dari mereka hanya karena korban salah tangkap atau mereka yang di PKI-kan.
Baca Juga: Dominggus Ditangkap di Moncongloe Maros, Usai Membunuh Mantan Kekasih di Makassar
Rasjidi mengaku tidak masuk dalam Pemuda Rakyat, ataupun Lekra. Namun, ia ikut diamankan saat berada di Majene, Sulawesi Barat.
"Itulah nasib, mau melawan tidak bisa," katanya.
Di tahanan, Rasjidi Amrah dimanfaatkan oleh petugas. Dia diminta menggambar desain masjid, gereja, dan pembangunan barak.
Mereka juga disuruh mengerjakan proyek tentara seperti membuka kebun yang luasnya tergantung pangkat yang dimiliki tentara tersebut. Ada sekitar empat hingga enam hektar.
Intinya, para Tapol tidak hanya dituntut untuk memenuhi kehidupannya, tapi juga harus mampu memenuhi kebutuhan militer. Baik kepentingan institusi maupun kepentingan pribadi petugas Inrehab.
"Jika mereka lihat kita malas, mereka akan marah," kata tahanan lain.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
Terkini
-
SPMB Jalur Calo? Dinas Pendidikan Makassar Beri Jawaban Tegas
-
Produktivitas Klaster Susu Ponorogo Meningkat Berkat Dukungan BRI
-
Bom Ikan Meledak Tewaskan Pemilik Rumah di Bulukumba
-
Siapa Pelaku Penembakan Misterius di Gowa dan Bone?
-
Raih 15 Penghargaan Sekaligus, BRI Jadi Perusahaan Publik dengan Peringkat Tertinggi di Indonesia