SuaraSulsel.id - Satreskrim Polresta Kendari dan Polsek Soropia berhasil menangkap AS sebagai tersangka pencabulan siswa SD, Kamis (30/11/2023), sekitar pukul 10.00 Wita.
Laporan polisi dengan Nomor: LP/B/422/XI/2023/SPKT/POLRES KENDARI/POLDA SULTRA.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, pria berinisial AS (54 tahun), penjaga kantin di SDN 1 Tapulaga, Desa Sorue Jaya, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, diduga melakukan tindak pencabulan terhadap 8 bocah SD.
Peristiwa itu terungkap setelah salah satu orang tua korban, melaporkan adanya tindakan cabul terhadap anak-anak di bawah umur pada Rabu, (29/11/2023).
Baca Juga: 48 Ribu Anak di Kabupaten Bone Tidak Sekolah
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan kronologi kejadian yang mengejutkan. Awalnya, pada 25 November 2023, korban berinisial NS pergi ke sekolah dan memutuskan singgah di kantin milik tersangka.
Tersangka lalu menarik tangan korban dan melakukan pencabulan di dalam kantin yang sepi.
Seorang teman korban tiba-tiba muncul, memaksa tersangka melepaskan korban.
NS kemudian menceritakan insiden tragis tersebut kepada ibunya dan tetangga. Setelahnya, para tetangga lainnya juga mengonfirmasi, jika beberapa anak mereka juga menjadi korban serupa oleh tersangka.
Para korban yang teridentifikasi adalah NS (11), NSN (11), AMB (11), R (10), RSA (11), NP (10), RN (10), dan NR (8).
Baca Juga: Kemendikbudristek Dorong Sekolah di Kota Makassar Bentuk TPPK Cegah Kekerasan
Menyusul pengungkapan ini, penyidik masih berupaya menggali informasi apakah masih ada korban lain serta mengidentifikasi motif tersangka dalam melakukan perbuatan itu.
Pelanggaran itu membuat tersangka terancam sanksi berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E mengatur pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dengan denda mencapai Rp 5.000.000.000. Tindakan itu tidak hanya mencoreng nama pelaku, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam pada para korban.
Hingga saat ini, Telisik.id terus berupaya mendapatkan informasi lebih lanjut dari pihak sekolah, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Berita Terkait
-
Kisah Haru Para Pendidik Demi Mencerdaskan Generasi Bangsa dalam Guru Cinta
-
Wapres Gibran ke Mendikdasmen: Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Bisa Jadi Pemasukan Tambahan, Pemprov DKI Bakal Tarik Retribusi Kantin Sekolah
-
Anak-Anak Nia Ramadhani Sekolah di Mana? Uang Sakunya Tembus Jutaan Rupiah
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024