SuaraSulsel.id - Mantan Kepala Sekolah SMKN di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, berinisial MFS (58) ditahan polisi karena diduga korupsi dana bantuan pembangunan fisik re-desain ruang praktikum siswa sebesar Rp1,2 miliar.
Kepala Sat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, MFS ditetapkan sebagai tersangka karena menyalahgunakan dana bantuan tersebut.
"Dia menyalahgunakan dana bantuan pembangunan fisik re-desain ruang praktikum siswa sebesar Rp1,2 miliar," kata Fitrayadi, Kamis 2 November 2023.
MFS diduga melakukan korupsi dengan cara menunjuk beberapa orang untuk mengelola anggaran pembangunan fisik tersebut secara swakelola.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh kementerian, ditemukan bahwa struktur bangunan gedung yang dilakukan tersebut dinyatakan tidak layak pakai dan gagal konstruksi.
Fitrayadi mengatakan, MFS terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun.
Korupsi Dana Bantuan Pembangunan SMK di Kendari
Dana bantuan pembangunan fisik re-desain ruang praktikum siswa di SMKN di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diduga dikorupsi sebesar Rp1,2 miliar.
Kepala Sat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, dana tersebut diduga disalahgunakan oleh mantan Kepala Sekolah SMKN tersebut.
Baca Juga: Namanya Terseret Kasus Tambang Ilegal, Celine Evangelista Malah Asik Liburan
"Diduga dana bantuan tersebut disalahgunakan oleh mantan Kepala Sekolah SMKN tersebut," kata Fitrayadi, Kamis 2 November 2023.
MFS diduga melakukan korupsi dengan cara menunjuk beberapa orang untuk mengelola anggaran pembangunan fisik tersebut secara swakelola.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh kementerian, ditemukan bahwa struktur bangunan gedung yang dilakukan tersebut dinyatakan tidak layak pakai dan gagal konstruksi.
Fitrayadi mengatakan, MFS terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Permudah Kredit Mobil dan EV, Ajukan Langsung di Super Apps BRImo
-
BRI Ajak Nasabah Tumbuh Bersama di Tahun Kuda Api Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
DPR RI Ingatkan Bahaya Pemekaran Luwu Raya: Banyak Daerah Bernasib Tragis
-
ASN Kemenag Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
-
Inilah Cara Aura Research Bantu Brand Pahami Opini Publik di Medsos