SuaraSulsel.id - Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara dan Satreskrimum Polres Bitung berhasil menangkap dua tersangka baru dalam peristiwa bentrokan dua kelompok yang terjadi di Kota Bitung pada Sabtu (25/11).
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Iis Kristian, dalam konferensi pers, di Bitung, Senin (27/11) malam, mengatakan akan memperbaharui penambahan jumlah tersangka.
"Dari tujuh tersangka sebelumnya yang sudah diamankan, sampai Senin malam ini bertambah lagi dua tersangka yaitu OK dan IG. Tersangka tersebut diduga sebagai pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) 1 dengan korban atas nama Anto," kata Iis Kristian didampingi Dirreskrimum Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Gani Siahaan.
Sehingga, lanjut dia, tersangka yang diamankan hingga Senin malam berjumlah sembilan orang.
"Dari penambahan dua tersangka, sampai Senin malam ini keseluruhan tersangka yang sudah diamankan, yang semula tujuh tersangka, menjadi sembilan tersangka," katanya.
Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan mengatakan, penambahan dua tersangka ini dilakukan melalui penangkapan di lokasi berbeda.
"Penangkapan pertama yakni tersangka OK, di Kota Tomohon. Untuk tersangka kedua IG ditangkap di Kabupaten Minahasa," katanya.
Ia menambahkan, kedua tersangka, selain menganiaya korban juga melakukan perusakan mobil ambulans.
"Perlu diketahui juga bahwa dua tersangka ini mereka melakukan penganiayaan termasuk merusak kendaraan ambulans di TKP 1," kata Gani.
Baca Juga: Polisi Tangkap 7 Orang Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Sulawesi Utara
Pihaknya mengimbau kepada para pelaku yang masih belum tertangkap agar menyerahkan diri.
"Kami mengimbau kepada para pelaku yang masih belum tertangkap, kami akan melakukan pengejaran terus sampai semua pelaku di dua TKP ini akan terungkap. Lebih baik menyerahkan diri," katanya.
Kabid Humas Iis Kristian juga mengimbau masyarakat agar mempercayakan penanganan kejadian kepada aparat keamanan.
"Kami mengimbau percayakan penanganan peristiwa di Kota Bitung ini kepada aparat keamanan. Jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
BRI Imbau Nasabah Rutin Bertransaksi agar Rekening Tetap Aktif dan Aman
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
Lebih 50 Ribu Warga Makassar Mulai Terdampak Kekeringan
-
Selvi Ananda Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager Sulsel
-
Jukir di Makassar Pukul Pengendara Karena Cuma Bayar Parkir Rp2.000