SuaraSulsel.id - Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara dan Satreskrimum Polres Bitung berhasil menangkap dua tersangka baru dalam peristiwa bentrokan dua kelompok yang terjadi di Kota Bitung pada Sabtu (25/11).
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Iis Kristian, dalam konferensi pers, di Bitung, Senin (27/11) malam, mengatakan akan memperbaharui penambahan jumlah tersangka.
"Dari tujuh tersangka sebelumnya yang sudah diamankan, sampai Senin malam ini bertambah lagi dua tersangka yaitu OK dan IG. Tersangka tersebut diduga sebagai pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) 1 dengan korban atas nama Anto," kata Iis Kristian didampingi Dirreskrimum Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Gani Siahaan.
Sehingga, lanjut dia, tersangka yang diamankan hingga Senin malam berjumlah sembilan orang.
"Dari penambahan dua tersangka, sampai Senin malam ini keseluruhan tersangka yang sudah diamankan, yang semula tujuh tersangka, menjadi sembilan tersangka," katanya.
Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan mengatakan, penambahan dua tersangka ini dilakukan melalui penangkapan di lokasi berbeda.
"Penangkapan pertama yakni tersangka OK, di Kota Tomohon. Untuk tersangka kedua IG ditangkap di Kabupaten Minahasa," katanya.
Ia menambahkan, kedua tersangka, selain menganiaya korban juga melakukan perusakan mobil ambulans.
"Perlu diketahui juga bahwa dua tersangka ini mereka melakukan penganiayaan termasuk merusak kendaraan ambulans di TKP 1," kata Gani.
Baca Juga: Polisi Tangkap 7 Orang Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Sulawesi Utara
Pihaknya mengimbau kepada para pelaku yang masih belum tertangkap agar menyerahkan diri.
"Kami mengimbau kepada para pelaku yang masih belum tertangkap, kami akan melakukan pengejaran terus sampai semua pelaku di dua TKP ini akan terungkap. Lebih baik menyerahkan diri," katanya.
Kabid Humas Iis Kristian juga mengimbau masyarakat agar mempercayakan penanganan kejadian kepada aparat keamanan.
"Kami mengimbau percayakan penanganan peristiwa di Kota Bitung ini kepada aparat keamanan. Jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran di Unhas Berakhir Rusuh, Satu Mahasiswa Diamankan
-
Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Disikat Lagi oleh Kejati
-
Mark-up hingga Peserta Fiktif, Daftar Modus Korupsi Balai Pelatihan Dibongkar Kejati Sulsel
-
Gerakan Pangan Murah Nasional Digelar di Makassar
-
Bukan ke DPR, Masyarakat KTI Lebih Senang Salurkan Aspirasi di Media Sosial