SuaraSulsel.id - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) menyebut bahwa lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang bermasalah dipulangkan kembali ke Indonesia.
Kepala BP3MI Sultra La Ode Askar di Kendari, mengatakan bahwa ke lima PMI asal Sultra tersebut, yakni Wa Ode Santi (23) dan Wa Fia (55) asal Kabupaten Muna, Bahrul (31) asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Lasmini La Obe (35) asal Kabupaten Buton Tengah (Buteng), serta Amsar yang berasal dari Kabupaten Wakatobi.
"Ke lima pekerja migran tersebut non-prosedural. Dan mereka eks penjara, rata-rata dipenjara empat bulan di Malaysia dan setelah dipenjara baru mereka dipulangkan," kata Askar, Senin 20 November 2023.
Dia menyampaikan bahwa para PMI tersebut dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut, yakni dari Nunukan, kemudian menuju Parepare, Sulawesi Selatan, setelah itu Pos Pelayanan Pare-pare berkoordinasi dengan BP3MI Sultra untuk memfasilitasi ke lima PMI tersebut untuk dipulangkan menuju Kota Kendari.
"Dari Kendari untuk didistribusikan ke kampung halaman dalam hal ini ke Kabupaten Muna, Wakatobi, Konawe selatan dalam hal ini Tinanggea dan ke Buton Tengah, dan mereka dipulangkan lewat jalur Pare-pare-Bajoe, Bajoe-Kolaka, Kolaka-Kendari, dan setelah tiba di Kendari," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa setibanya di Kota Kendari, pihaknya lalu berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk meneruskan para PMI tersebut ke rumahnya masing-masing.
"Dan kami juga menghubungi kawan PMI yang di kabupaten untuk memantau dan juga memfasilitasi mereka untuk bisa sampai ke rumah masing-masing," ucapnya.
Askar juga menambahkan bahwa pemulangan para PMI tersebut merupakan pelayanan yang diberikan negara kepada para eks pekerja migran. Sebab, negara benar-benar memberikan perhatian kepada PMI sebagai pahlawan devisa bangsa.
"Karena mereka sebagai pahlawan devisa yang menyumbangkan devisa terbesar kedua di bangsa ini, maka mereka patut diberikan perhatian oleh negara," tambah Askar.
Baca Juga: Pj Gubernur Sulawesi Tenggara: Netralitas ASN Berlaku Hingga Luar Jam Kerja
Askar mengungkapkan bahwa BP3MI sebagai perwakilan balai perlindungan PMI di wilayah ini akan terus memberikan pelayanan dan perhatian serius kepada eks PMI sesuai amanat undang-undang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Bantah Danai Isu Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Bakal Lapor ke Bareskrim Polri Besok
-
Rp3 Triliun untuk PSEL Sulsel, Menteri LH: Gubernur Meyakinkan Kami
-
Hati-hati Haji Ilegal, Kenali Modus 'Jalur Cepat' Bisa Bikin Anda Rugi 10 Tahun
-
BPBD Sulteng: 552 Rumah Terdampak Banjir di Balaesang dan Sirenja
-
Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari