SuaraSulsel.id - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) menyebut bahwa lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang bermasalah dipulangkan kembali ke Indonesia.
Kepala BP3MI Sultra La Ode Askar di Kendari, mengatakan bahwa ke lima PMI asal Sultra tersebut, yakni Wa Ode Santi (23) dan Wa Fia (55) asal Kabupaten Muna, Bahrul (31) asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Lasmini La Obe (35) asal Kabupaten Buton Tengah (Buteng), serta Amsar yang berasal dari Kabupaten Wakatobi.
"Ke lima pekerja migran tersebut non-prosedural. Dan mereka eks penjara, rata-rata dipenjara empat bulan di Malaysia dan setelah dipenjara baru mereka dipulangkan," kata Askar, Senin 20 November 2023.
Dia menyampaikan bahwa para PMI tersebut dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut, yakni dari Nunukan, kemudian menuju Parepare, Sulawesi Selatan, setelah itu Pos Pelayanan Pare-pare berkoordinasi dengan BP3MI Sultra untuk memfasilitasi ke lima PMI tersebut untuk dipulangkan menuju Kota Kendari.
"Dari Kendari untuk didistribusikan ke kampung halaman dalam hal ini ke Kabupaten Muna, Wakatobi, Konawe selatan dalam hal ini Tinanggea dan ke Buton Tengah, dan mereka dipulangkan lewat jalur Pare-pare-Bajoe, Bajoe-Kolaka, Kolaka-Kendari, dan setelah tiba di Kendari," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa setibanya di Kota Kendari, pihaknya lalu berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk meneruskan para PMI tersebut ke rumahnya masing-masing.
"Dan kami juga menghubungi kawan PMI yang di kabupaten untuk memantau dan juga memfasilitasi mereka untuk bisa sampai ke rumah masing-masing," ucapnya.
Askar juga menambahkan bahwa pemulangan para PMI tersebut merupakan pelayanan yang diberikan negara kepada para eks pekerja migran. Sebab, negara benar-benar memberikan perhatian kepada PMI sebagai pahlawan devisa bangsa.
"Karena mereka sebagai pahlawan devisa yang menyumbangkan devisa terbesar kedua di bangsa ini, maka mereka patut diberikan perhatian oleh negara," tambah Askar.
Baca Juga: Pj Gubernur Sulawesi Tenggara: Netralitas ASN Berlaku Hingga Luar Jam Kerja
Askar mengungkapkan bahwa BP3MI sebagai perwakilan balai perlindungan PMI di wilayah ini akan terus memberikan pelayanan dan perhatian serius kepada eks PMI sesuai amanat undang-undang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Hadiah Beasiswa dan Liburan ke Bali untuk Paskibraka Makassar
-
8 Rumah Terbakar di Makassar
-
Bukan Sekadar Seremoni, Andi Sudirman Luncurkan Seaplane hingga Bus Trans Sulsel di HUT RI
-
Upacara HUT ke-80 RI di Sulsel Berlangsung Khidmat, Paskibra Tuntaskan Tugas
-
65 Pendaki Gunung Bawakaraeng Dievakuasi, 1 Nyawa Melayang