SuaraSulsel.id - Menjelang masa kampanye, Penjabat atau Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Komjen Pol. (Purn) Andap Budhi Revianto kembali mengingatkan tentang netralitas Aparatur Sipil (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan kabupaten/kota se-Sultra berlaku hingga diluar jam kerja.
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi, menegaskan bahwa setiap ASN telah mempunyai tugas tersendiri dan dilarang untuk berpihak pada kepentingan lain di luar dari kepentingan bangsa dan negara. Aturan tersebut tidak berlaku selama jam kerja saja, namun juga berlaku diluar jam kerja para ASN.
"Sesaat lagi memasuki masa kampanye. Status ASN melekat pada diri kita 24 jam sehari, karena itu, netralitas ASN tidak hanya terbatas pada jam kerja, namun sampai di luar jam kerja," kata Andap, Rabu 15 November 2023.
Dia menyebutkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi bawaslu tahun 2020 lalu, terdapat sebanyak 76 pelanggaran netralitas ASN di Bumi Anoa.
"Sehingga Sultra menjadi provinsi dengan pelanggaran netralitas ASN tertinggi se-Indonesia," sebutnya.
Sebagai bentuk upaya Pemprov Sultra, lanjut Andap, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran (SE) Gubernur Nomor 200.2.1/6589 Tahun 2023 tentang Netralitas ASN di Sultra.
"SE ini memuat bentuk-bentuk pelanggaran yang harus dihindari oleh ASN, termasuk pelanggaran dunia maya," ucap Andap.
Andap menyampaikan bahwa beberapa pelanggaran netralitas ASN meliputi, yakni pemasangan baliho, spanduk, atau alat peraga, mengikuti sosialisasi deklarasi partai politik, menjadi anggota tim pemenangan, hingga mengumpulkan KTP bagi pasangan calon tertentu.
Sedangkan untuk pelanggaran pada media sosial meliputi, membuat postingan, komentar, menyebarkan, menyukai, mengikuti akun, atau bergabung dalam grup pemenangan bakal calon legislatif, kepala daerah, hingga presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: AMSI Latih Jurnalis Indonesia Timur Cek Fakta Jelang Pemilu 2024
"ASN jangan mengunggah foto bersama kandidat, meskipun itu keluarga kita sendiri. Perhatikan juga posisi jari kita yang seringkali menunjukkan angka tertentu ketika berfoto, mari bijak bermedia sosial," ungkap Andap.
Pj Gubernur Sultra itu juga menjelaskan bahwa Pemprov Sultra berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan Pilkada serentak 2024 mendatang agar dapat berjalan lancar, penuh integritas, dan tanpa cela.
Andap meminta kepada para pimpinan tinggi pratama lingkup Pemprov dan kabupaten/kota untuk menjalankan sistem pengawasan netralitas ASN yang efektif, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran ASN.
"Kita telah menandatangani pakta integritas. Para bupati, wali kota, dan pimpinan tinggi diharapkan agar mengawasi jajarannya dengan efektif. ASN yang tidak berintegritas akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Ketua Adat Kajang Menang Sengketa Lahan Adat di Pengadilan
-
Zainal Arifin Mockhtar Jadi Guru Besar UGM, Jusuf Kalla: Kritik Bagian dari Demokrasi
-
Imbauan Gubernur Sulsel Selama Ramadan: Perkuat Kepedulian ke Fakir Miskin
-
Mantan Bupati Konawe Utara Diperiksa Kejagung Terkait Izin Tambang di Hutan Lindung
-
Surat Lusuh Warga Sinjai Minta Beras dan Garam, 7 Hari Tak Makan Nasi Anak Sakit