SuaraSulsel.id - Menjelang masa kampanye, Penjabat atau Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Komjen Pol. (Purn) Andap Budhi Revianto kembali mengingatkan tentang netralitas Aparatur Sipil (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan kabupaten/kota se-Sultra berlaku hingga diluar jam kerja.
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi, menegaskan bahwa setiap ASN telah mempunyai tugas tersendiri dan dilarang untuk berpihak pada kepentingan lain di luar dari kepentingan bangsa dan negara. Aturan tersebut tidak berlaku selama jam kerja saja, namun juga berlaku diluar jam kerja para ASN.
"Sesaat lagi memasuki masa kampanye. Status ASN melekat pada diri kita 24 jam sehari, karena itu, netralitas ASN tidak hanya terbatas pada jam kerja, namun sampai di luar jam kerja," kata Andap, Rabu 15 November 2023.
Dia menyebutkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi bawaslu tahun 2020 lalu, terdapat sebanyak 76 pelanggaran netralitas ASN di Bumi Anoa.
"Sehingga Sultra menjadi provinsi dengan pelanggaran netralitas ASN tertinggi se-Indonesia," sebutnya.
Sebagai bentuk upaya Pemprov Sultra, lanjut Andap, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran (SE) Gubernur Nomor 200.2.1/6589 Tahun 2023 tentang Netralitas ASN di Sultra.
"SE ini memuat bentuk-bentuk pelanggaran yang harus dihindari oleh ASN, termasuk pelanggaran dunia maya," ucap Andap.
Andap menyampaikan bahwa beberapa pelanggaran netralitas ASN meliputi, yakni pemasangan baliho, spanduk, atau alat peraga, mengikuti sosialisasi deklarasi partai politik, menjadi anggota tim pemenangan, hingga mengumpulkan KTP bagi pasangan calon tertentu.
Sedangkan untuk pelanggaran pada media sosial meliputi, membuat postingan, komentar, menyebarkan, menyukai, mengikuti akun, atau bergabung dalam grup pemenangan bakal calon legislatif, kepala daerah, hingga presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: AMSI Latih Jurnalis Indonesia Timur Cek Fakta Jelang Pemilu 2024
"ASN jangan mengunggah foto bersama kandidat, meskipun itu keluarga kita sendiri. Perhatikan juga posisi jari kita yang seringkali menunjukkan angka tertentu ketika berfoto, mari bijak bermedia sosial," ungkap Andap.
Pj Gubernur Sultra itu juga menjelaskan bahwa Pemprov Sultra berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan Pilkada serentak 2024 mendatang agar dapat berjalan lancar, penuh integritas, dan tanpa cela.
Andap meminta kepada para pimpinan tinggi pratama lingkup Pemprov dan kabupaten/kota untuk menjalankan sistem pengawasan netralitas ASN yang efektif, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran ASN.
"Kita telah menandatangani pakta integritas. Para bupati, wali kota, dan pimpinan tinggi diharapkan agar mengawasi jajarannya dengan efektif. ASN yang tidak berintegritas akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila