SuaraSulsel.id - Menjelang masa kampanye, Penjabat atau Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Komjen Pol. (Purn) Andap Budhi Revianto kembali mengingatkan tentang netralitas Aparatur Sipil (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan kabupaten/kota se-Sultra berlaku hingga diluar jam kerja.
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi, menegaskan bahwa setiap ASN telah mempunyai tugas tersendiri dan dilarang untuk berpihak pada kepentingan lain di luar dari kepentingan bangsa dan negara. Aturan tersebut tidak berlaku selama jam kerja saja, namun juga berlaku diluar jam kerja para ASN.
"Sesaat lagi memasuki masa kampanye. Status ASN melekat pada diri kita 24 jam sehari, karena itu, netralitas ASN tidak hanya terbatas pada jam kerja, namun sampai di luar jam kerja," kata Andap, Rabu 15 November 2023.
Dia menyebutkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi bawaslu tahun 2020 lalu, terdapat sebanyak 76 pelanggaran netralitas ASN di Bumi Anoa.
"Sehingga Sultra menjadi provinsi dengan pelanggaran netralitas ASN tertinggi se-Indonesia," sebutnya.
Sebagai bentuk upaya Pemprov Sultra, lanjut Andap, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran (SE) Gubernur Nomor 200.2.1/6589 Tahun 2023 tentang Netralitas ASN di Sultra.
"SE ini memuat bentuk-bentuk pelanggaran yang harus dihindari oleh ASN, termasuk pelanggaran dunia maya," ucap Andap.
Andap menyampaikan bahwa beberapa pelanggaran netralitas ASN meliputi, yakni pemasangan baliho, spanduk, atau alat peraga, mengikuti sosialisasi deklarasi partai politik, menjadi anggota tim pemenangan, hingga mengumpulkan KTP bagi pasangan calon tertentu.
Sedangkan untuk pelanggaran pada media sosial meliputi, membuat postingan, komentar, menyebarkan, menyukai, mengikuti akun, atau bergabung dalam grup pemenangan bakal calon legislatif, kepala daerah, hingga presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: AMSI Latih Jurnalis Indonesia Timur Cek Fakta Jelang Pemilu 2024
"ASN jangan mengunggah foto bersama kandidat, meskipun itu keluarga kita sendiri. Perhatikan juga posisi jari kita yang seringkali menunjukkan angka tertentu ketika berfoto, mari bijak bermedia sosial," ungkap Andap.
Pj Gubernur Sultra itu juga menjelaskan bahwa Pemprov Sultra berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan Pilkada serentak 2024 mendatang agar dapat berjalan lancar, penuh integritas, dan tanpa cela.
Andap meminta kepada para pimpinan tinggi pratama lingkup Pemprov dan kabupaten/kota untuk menjalankan sistem pengawasan netralitas ASN yang efektif, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran ASN.
"Kita telah menandatangani pakta integritas. Para bupati, wali kota, dan pimpinan tinggi diharapkan agar mengawasi jajarannya dengan efektif. ASN yang tidak berintegritas akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Parade IM3 SATSPAM di Makassar, Kenalkan Fitur untuk Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital
-
La Tamming Bos Tukang Tipu di Tiktok Ditangkap Polisi di Sidrap
-
Apa Itu Bintang Mahaputra Adipurna? Diberikan Prabowo ke Menteri Pertanian Amran Sulaiman
-
Detik-Detik Imam Salat Subuh Ditikam di Masjid Baiturrahman Morowali Terekam CCTV
-
Proyek Gedung Fakultas Hukum Unhas Makan Korban