SuaraSulsel.id - Menjelang masa kampanye, Penjabat atau Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Komjen Pol. (Purn) Andap Budhi Revianto kembali mengingatkan tentang netralitas Aparatur Sipil (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan kabupaten/kota se-Sultra berlaku hingga diluar jam kerja.
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi, menegaskan bahwa setiap ASN telah mempunyai tugas tersendiri dan dilarang untuk berpihak pada kepentingan lain di luar dari kepentingan bangsa dan negara. Aturan tersebut tidak berlaku selama jam kerja saja, namun juga berlaku diluar jam kerja para ASN.
"Sesaat lagi memasuki masa kampanye. Status ASN melekat pada diri kita 24 jam sehari, karena itu, netralitas ASN tidak hanya terbatas pada jam kerja, namun sampai di luar jam kerja," kata Andap, Rabu 15 November 2023.
Dia menyebutkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi bawaslu tahun 2020 lalu, terdapat sebanyak 76 pelanggaran netralitas ASN di Bumi Anoa.
"Sehingga Sultra menjadi provinsi dengan pelanggaran netralitas ASN tertinggi se-Indonesia," sebutnya.
Sebagai bentuk upaya Pemprov Sultra, lanjut Andap, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran (SE) Gubernur Nomor 200.2.1/6589 Tahun 2023 tentang Netralitas ASN di Sultra.
"SE ini memuat bentuk-bentuk pelanggaran yang harus dihindari oleh ASN, termasuk pelanggaran dunia maya," ucap Andap.
Andap menyampaikan bahwa beberapa pelanggaran netralitas ASN meliputi, yakni pemasangan baliho, spanduk, atau alat peraga, mengikuti sosialisasi deklarasi partai politik, menjadi anggota tim pemenangan, hingga mengumpulkan KTP bagi pasangan calon tertentu.
Sedangkan untuk pelanggaran pada media sosial meliputi, membuat postingan, komentar, menyebarkan, menyukai, mengikuti akun, atau bergabung dalam grup pemenangan bakal calon legislatif, kepala daerah, hingga presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: AMSI Latih Jurnalis Indonesia Timur Cek Fakta Jelang Pemilu 2024
"ASN jangan mengunggah foto bersama kandidat, meskipun itu keluarga kita sendiri. Perhatikan juga posisi jari kita yang seringkali menunjukkan angka tertentu ketika berfoto, mari bijak bermedia sosial," ungkap Andap.
Pj Gubernur Sultra itu juga menjelaskan bahwa Pemprov Sultra berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan Pilkada serentak 2024 mendatang agar dapat berjalan lancar, penuh integritas, dan tanpa cela.
Andap meminta kepada para pimpinan tinggi pratama lingkup Pemprov dan kabupaten/kota untuk menjalankan sistem pengawasan netralitas ASN yang efektif, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran ASN.
"Kita telah menandatangani pakta integritas. Para bupati, wali kota, dan pimpinan tinggi diharapkan agar mengawasi jajarannya dengan efektif. ASN yang tidak berintegritas akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Penyebab Jembatan Ambles di Jalur Trans Sulawesi Diselidiki
-
Dentuman Keras di Kantor Gubernur Sulsel, Satpol PP Lari Berhamburan
-
Persis Solo Siap Main 'Terbuka' dan 'Tekan Terus' PSM Makassar
-
Bukan Cuma Pemerasan, Mantan Kajari Enrekang Diduga 'Kriminalisasi' Pimpinan Baznas
-
Sulsel Sabet Penghargaan Terbaik I Swasti Saba Kabupaten Kota Sehat 2025