SuaraSulsel.id - Para sopir truk terpaksa harus antre selama berjam-jam bahkan sampai menginap di kendaarannya dampak dari antrean panjang pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
"Kondisi seperti ini membuat kami rugi waktu dan rugi secara pendapatan, meski begitu situasi ini tidak bisa kami lawan karena kendaraan butuh BBM, mau tidak mau harus antre," kata Diri (57), salah seorang supir truk angkutan logistik ditemui di Palu, yang rela tidur kendarannya demi mendapatkan BBM di SPBU.
Ia mengemukakan, kejadian ini terjadi di SPBU Jalan Diponegoro, Palu Barat dan hal ini sudah tiga kali ia alami sejak sebulan terakhir demi mendapatkan BBM jenis solar, dan apabila tidak antre maka tidak akan mendapatkan solar.
"Saya juga terpaksa tidur di atas truk saat antre di SPBU Diponegoro demi mendapatkan solar, karena BBM di truk sudah habis dan sudah tidak bisa berjalan," ujarnya, Jumat 17 November 2023.
Hal senada juga dialami oleh Mardi (29), supir truk lainnya yang juga mengaku sudah antre berjam-jam hanya untuk memperoleh BBM dengan jumlah terbatas karena produk bersubsidi.
"Saya sengaja datang dari rumah ke sini (SPBU Diponegoro) hanya untuk mengisi bahan bakar. Kalau hari ini tidak dapat solar, ya mau tidak mau besok tidak masuk kerja karena bahan bakar yang tersisa tidak cukup dipakai," capnya.
Ia mengemukakan, akibat mengantre hingga menginap di atas truk selama berhari-hari membuat dirinya sering mendapat kerugian yang tidak sedikit.
“Saya sering mengalami kerugian yang jumlahnya lumayan banyak karena mengantri di sini, pemesan pasir sering membatalkan orderannya karena selalu komplain kenapa selalu terlambat kirimnya. Kalau kondisinya normal tidak mungkin sampai mengantre seperti ini,” tuturnya.
Ia dan para sopir truk lainnya berharap kondisi ini bisa segera dicarikan solusi oleh pihak-pihak yang berkewenangan baik pemerintah terlebih Pertamina sebagai pemilik produk.
Di sisi lain, dampak ditimbulkan dari antrean panjang tentu mengganggu arus lalu lintas, meski begitu hal ini juga menjadi kebutuhan dalam mendukung mobilitas angkutan transportasi maupun logistik.
Baca Juga: Anak Pelaku Pembunuhan di Palu Terancam Hukuman 15 Tahun dan Denda Rp3 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu