SuaraSulsel.id - Para sopir truk terpaksa harus antre selama berjam-jam bahkan sampai menginap di kendaarannya dampak dari antrean panjang pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
"Kondisi seperti ini membuat kami rugi waktu dan rugi secara pendapatan, meski begitu situasi ini tidak bisa kami lawan karena kendaraan butuh BBM, mau tidak mau harus antre," kata Diri (57), salah seorang supir truk angkutan logistik ditemui di Palu, yang rela tidur kendarannya demi mendapatkan BBM di SPBU.
Ia mengemukakan, kejadian ini terjadi di SPBU Jalan Diponegoro, Palu Barat dan hal ini sudah tiga kali ia alami sejak sebulan terakhir demi mendapatkan BBM jenis solar, dan apabila tidak antre maka tidak akan mendapatkan solar.
"Saya juga terpaksa tidur di atas truk saat antre di SPBU Diponegoro demi mendapatkan solar, karena BBM di truk sudah habis dan sudah tidak bisa berjalan," ujarnya, Jumat 17 November 2023.
Hal senada juga dialami oleh Mardi (29), supir truk lainnya yang juga mengaku sudah antre berjam-jam hanya untuk memperoleh BBM dengan jumlah terbatas karena produk bersubsidi.
"Saya sengaja datang dari rumah ke sini (SPBU Diponegoro) hanya untuk mengisi bahan bakar. Kalau hari ini tidak dapat solar, ya mau tidak mau besok tidak masuk kerja karena bahan bakar yang tersisa tidak cukup dipakai," capnya.
Ia mengemukakan, akibat mengantre hingga menginap di atas truk selama berhari-hari membuat dirinya sering mendapat kerugian yang tidak sedikit.
“Saya sering mengalami kerugian yang jumlahnya lumayan banyak karena mengantri di sini, pemesan pasir sering membatalkan orderannya karena selalu komplain kenapa selalu terlambat kirimnya. Kalau kondisinya normal tidak mungkin sampai mengantre seperti ini,” tuturnya.
Ia dan para sopir truk lainnya berharap kondisi ini bisa segera dicarikan solusi oleh pihak-pihak yang berkewenangan baik pemerintah terlebih Pertamina sebagai pemilik produk.
Di sisi lain, dampak ditimbulkan dari antrean panjang tentu mengganggu arus lalu lintas, meski begitu hal ini juga menjadi kebutuhan dalam mendukung mobilitas angkutan transportasi maupun logistik.
Baca Juga: Anak Pelaku Pembunuhan di Palu Terancam Hukuman 15 Tahun dan Denda Rp3 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen
-
3 Tersangka Perumda Palu Dijebloskan ke Penjara!