SuaraSulsel.id - Para sopir truk terpaksa harus antre selama berjam-jam bahkan sampai menginap di kendaarannya dampak dari antrean panjang pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
"Kondisi seperti ini membuat kami rugi waktu dan rugi secara pendapatan, meski begitu situasi ini tidak bisa kami lawan karena kendaraan butuh BBM, mau tidak mau harus antre," kata Diri (57), salah seorang supir truk angkutan logistik ditemui di Palu, yang rela tidur kendarannya demi mendapatkan BBM di SPBU.
Ia mengemukakan, kejadian ini terjadi di SPBU Jalan Diponegoro, Palu Barat dan hal ini sudah tiga kali ia alami sejak sebulan terakhir demi mendapatkan BBM jenis solar, dan apabila tidak antre maka tidak akan mendapatkan solar.
"Saya juga terpaksa tidur di atas truk saat antre di SPBU Diponegoro demi mendapatkan solar, karena BBM di truk sudah habis dan sudah tidak bisa berjalan," ujarnya, Jumat 17 November 2023.
Hal senada juga dialami oleh Mardi (29), supir truk lainnya yang juga mengaku sudah antre berjam-jam hanya untuk memperoleh BBM dengan jumlah terbatas karena produk bersubsidi.
"Saya sengaja datang dari rumah ke sini (SPBU Diponegoro) hanya untuk mengisi bahan bakar. Kalau hari ini tidak dapat solar, ya mau tidak mau besok tidak masuk kerja karena bahan bakar yang tersisa tidak cukup dipakai," capnya.
Ia mengemukakan, akibat mengantre hingga menginap di atas truk selama berhari-hari membuat dirinya sering mendapat kerugian yang tidak sedikit.
“Saya sering mengalami kerugian yang jumlahnya lumayan banyak karena mengantri di sini, pemesan pasir sering membatalkan orderannya karena selalu komplain kenapa selalu terlambat kirimnya. Kalau kondisinya normal tidak mungkin sampai mengantre seperti ini,” tuturnya.
Ia dan para sopir truk lainnya berharap kondisi ini bisa segera dicarikan solusi oleh pihak-pihak yang berkewenangan baik pemerintah terlebih Pertamina sebagai pemilik produk.
Di sisi lain, dampak ditimbulkan dari antrean panjang tentu mengganggu arus lalu lintas, meski begitu hal ini juga menjadi kebutuhan dalam mendukung mobilitas angkutan transportasi maupun logistik.
Baca Juga: Anak Pelaku Pembunuhan di Palu Terancam Hukuman 15 Tahun dan Denda Rp3 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Beredar Surat 'Bebas' Kasat Narkoba Toraja Utara, Propam Polda Sulsel Buka Suara
-
Perempuan di Makassar Bakar Diri atau Dibakar? Ini Jawaban Kapolsek Manggala
-
Tragedi di Makassar: Kekasih Diduga Siram Bensin, Perempuan Ini Kritis Akibat Luka Bakar
-
Wali Kota Khawatir Generasi Muda Mulai Malu Pakai Bahasa Makassar
-
Komnas HAM Desak Polri Stop Kultur Kekerasan di Asrama