SuaraSulsel.id - Para sopir truk terpaksa harus antre selama berjam-jam bahkan sampai menginap di kendaarannya dampak dari antrean panjang pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
"Kondisi seperti ini membuat kami rugi waktu dan rugi secara pendapatan, meski begitu situasi ini tidak bisa kami lawan karena kendaraan butuh BBM, mau tidak mau harus antre," kata Diri (57), salah seorang supir truk angkutan logistik ditemui di Palu, yang rela tidur kendarannya demi mendapatkan BBM di SPBU.
Ia mengemukakan, kejadian ini terjadi di SPBU Jalan Diponegoro, Palu Barat dan hal ini sudah tiga kali ia alami sejak sebulan terakhir demi mendapatkan BBM jenis solar, dan apabila tidak antre maka tidak akan mendapatkan solar.
"Saya juga terpaksa tidur di atas truk saat antre di SPBU Diponegoro demi mendapatkan solar, karena BBM di truk sudah habis dan sudah tidak bisa berjalan," ujarnya, Jumat 17 November 2023.
Hal senada juga dialami oleh Mardi (29), supir truk lainnya yang juga mengaku sudah antre berjam-jam hanya untuk memperoleh BBM dengan jumlah terbatas karena produk bersubsidi.
"Saya sengaja datang dari rumah ke sini (SPBU Diponegoro) hanya untuk mengisi bahan bakar. Kalau hari ini tidak dapat solar, ya mau tidak mau besok tidak masuk kerja karena bahan bakar yang tersisa tidak cukup dipakai," capnya.
Ia mengemukakan, akibat mengantre hingga menginap di atas truk selama berhari-hari membuat dirinya sering mendapat kerugian yang tidak sedikit.
“Saya sering mengalami kerugian yang jumlahnya lumayan banyak karena mengantri di sini, pemesan pasir sering membatalkan orderannya karena selalu komplain kenapa selalu terlambat kirimnya. Kalau kondisinya normal tidak mungkin sampai mengantre seperti ini,” tuturnya.
Ia dan para sopir truk lainnya berharap kondisi ini bisa segera dicarikan solusi oleh pihak-pihak yang berkewenangan baik pemerintah terlebih Pertamina sebagai pemilik produk.
Di sisi lain, dampak ditimbulkan dari antrean panjang tentu mengganggu arus lalu lintas, meski begitu hal ini juga menjadi kebutuhan dalam mendukung mobilitas angkutan transportasi maupun logistik.
Baca Juga: Anak Pelaku Pembunuhan di Palu Terancam Hukuman 15 Tahun dan Denda Rp3 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Indonesia's SDGs Action Awards 2025
-
BMKG Rilis 287 Gempa di Sulawesi Utara: Mana Paling Berbahaya?
-
3 Perusahaan Reklamasi Laut Tanpa Izin di Sulawesi Tenggara
-
Kejaksaan Tahan Kepala SMPN 1 Pallangga Gowa, Ini Kasusnya
-
Lurah di Gowa Jual Program Sertifikat Tanah Gratis Rp5 Juta