SuaraSulsel.id - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sulawesi Selatan protes. Mereka belum terima gaji selama lima bulan.
Salah satunya dirasakan PPPK guru bernama Syaiful. Ia mengaku terangkat sejak bulan Juli 2023 di salah satu pulau terluar di kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).
Syaiful rela meninggalkan keluarganya di Makassar demi mendapatkan kehidupan yang lebih baik dibanding jadi honorer. Apalagi pemerintah mengiming-imingi mereka yang lolos PPPK, gajinya hampir sama dengan pegawai negeri sipil (PNS).
"Jujur, kami kesusahan di pulau. Kami rela meninggalkan keluarga jauh dari daratan, tapi nasib kami ( di pulau) terkatung-katung," ujarnya kepada SuaraSulsel.id, Jumat, 17 November 2023.
Ia mengatakan mereka sudah aktif mengajar sejak terima SK pada Juli 2023 lalu di rumah jabatan Gubernur Sulsel. Namun, pemerintah mengumumkan bahwa gaji bulan Juli tidak akan dibayarkan.
Syaiful pun ikhlas. Namun, ia mendesak agar Dinas Pendidikan Sulsel dan Pj Gubernur Sulawesi Selatan bisa segera membayar gaji bulan Agustus hingga November 2023.
"Sebenarnya tidak ikhlas (dipotong), tapi mau diapa. Sekarang ini kami yang di pulau hanya berharap belas kasihan dari masyarakat karena tidak ada gaji yang bisa diharap," keluhnya.
Nasib yang sama dialami Trismawati. Ia mengaku terpaksa berutang untuk menutupi biaya hidup.
"Kita terpaksa berutang demi menutupi kebutuhan," ungkapnya.
Baca Juga: Sudah Dinyatakan Lolos, Puluhan Pendaftar Calon Pegawai PPPK Pemprov Sulsel Mendadak Gugur
Trisma mengatakan belum mendapat gaji dari bulan Juli. Setiap bertanya ke Dinas Pendidikan, mereka diminta untuk bersabar.
"Kami sudah cukup bersabar dijanji terus. Sampai kapan? Kami juga butuh makan," ungkapnya.
Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sulsel Salehuddin belum bisa memastikan soal pembayaran gaji PPPK.
Ia hanya mengatakan pencairan dan pembayaran gaji PPPK untuk bulan Agustus hingga November segera diproses.
"Kami mohon maaf karena anggaran gaji PPPK baru bisa diakomodir di APBD Perubahan 2023. Disdik sudah menyampaikan secara tertulis soal ini dan segera kami proses pencairannya," kata Salehuddin saat dikonfirmasi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Sulawesi Selatan Matangkan Persiapan HKG PKK Nasional 2026
-
Amran Sulaiman Curhat Masa Kuliah hingga Donasi Rp300 Juta untuk SAR Unhas
-
Pemprov Sulsel: Pengadaan Kendaraan Dinas Berbasis Efisiensi Aset
-
Geger WNA Asal China Punya KTP Indonesia, Modus Licik 'Ubah Usia' Terbongkar di Makassar
-
Calon Pengantin Pria Ternyata Perempuan, Ketahuan Gara-Gara Uang Panai Rp250 Juta