SuaraSulsel.id - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sulawesi Selatan protes. Mereka belum terima gaji selama lima bulan.
Salah satunya dirasakan PPPK guru bernama Syaiful. Ia mengaku terangkat sejak bulan Juli 2023 di salah satu pulau terluar di kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).
Syaiful rela meninggalkan keluarganya di Makassar demi mendapatkan kehidupan yang lebih baik dibanding jadi honorer. Apalagi pemerintah mengiming-imingi mereka yang lolos PPPK, gajinya hampir sama dengan pegawai negeri sipil (PNS).
"Jujur, kami kesusahan di pulau. Kami rela meninggalkan keluarga jauh dari daratan, tapi nasib kami ( di pulau) terkatung-katung," ujarnya kepada SuaraSulsel.id, Jumat, 17 November 2023.
Baca Juga: Sudah Dinyatakan Lolos, Puluhan Pendaftar Calon Pegawai PPPK Pemprov Sulsel Mendadak Gugur
Ia mengatakan mereka sudah aktif mengajar sejak terima SK pada Juli 2023 lalu di rumah jabatan Gubernur Sulsel. Namun, pemerintah mengumumkan bahwa gaji bulan Juli tidak akan dibayarkan.
Syaiful pun ikhlas. Namun, ia mendesak agar Dinas Pendidikan Sulsel dan Pj Gubernur Sulawesi Selatan bisa segera membayar gaji bulan Agustus hingga November 2023.
"Sebenarnya tidak ikhlas (dipotong), tapi mau diapa. Sekarang ini kami yang di pulau hanya berharap belas kasihan dari masyarakat karena tidak ada gaji yang bisa diharap," keluhnya.
Nasib yang sama dialami Trismawati. Ia mengaku terpaksa berutang untuk menutupi biaya hidup.
"Kita terpaksa berutang demi menutupi kebutuhan," ungkapnya.
Baca Juga: Link Pendaftaran Pegawai PPPK Pemprov Sulsel Tahun 2023
Trisma mengatakan belum mendapat gaji dari bulan Juli. Setiap bertanya ke Dinas Pendidikan, mereka diminta untuk bersabar.
"Kami sudah cukup bersabar dijanji terus. Sampai kapan? Kami juga butuh makan," ungkapnya.
Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sulsel Salehuddin belum bisa memastikan soal pembayaran gaji PPPK.
Ia hanya mengatakan pencairan dan pembayaran gaji PPPK untuk bulan Agustus hingga November segera diproses.
"Kami mohon maaf karena anggaran gaji PPPK baru bisa diakomodir di APBD Perubahan 2023. Disdik sudah menyampaikan secara tertulis soal ini dan segera kami proses pencairannya," kata Salehuddin saat dikonfirmasi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
Serangan Israel di Gaza Renggut Nyawa Direktur RS Indonesia, Militer Zionis Incar Tenaga Medis
-
6 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan dengan RAM 8 GB, Kamera Terbaik 50 MP!
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak
Terkini
-
Gubernur Sulsel Surati Prabowo, Minta Evaluasi Tambang Emas Raksasa di Luwu
-
Polisi Sebut Korban Tewas di Bulukumba Perakit Bom
-
SPMB Jalur Calo? Dinas Pendidikan Makassar Beri Jawaban Tegas
-
Produktivitas Klaster Susu Ponorogo Meningkat Berkat Dukungan BRI
-
Bom Ikan Meledak Tewaskan Pemilik Rumah di Bulukumba