SuaraSulsel.id - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sulawesi Selatan protes. Mereka belum terima gaji selama lima bulan.
Salah satunya dirasakan PPPK guru bernama Syaiful. Ia mengaku terangkat sejak bulan Juli 2023 di salah satu pulau terluar di kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).
Syaiful rela meninggalkan keluarganya di Makassar demi mendapatkan kehidupan yang lebih baik dibanding jadi honorer. Apalagi pemerintah mengiming-imingi mereka yang lolos PPPK, gajinya hampir sama dengan pegawai negeri sipil (PNS).
"Jujur, kami kesusahan di pulau. Kami rela meninggalkan keluarga jauh dari daratan, tapi nasib kami ( di pulau) terkatung-katung," ujarnya kepada SuaraSulsel.id, Jumat, 17 November 2023.
Ia mengatakan mereka sudah aktif mengajar sejak terima SK pada Juli 2023 lalu di rumah jabatan Gubernur Sulsel. Namun, pemerintah mengumumkan bahwa gaji bulan Juli tidak akan dibayarkan.
Syaiful pun ikhlas. Namun, ia mendesak agar Dinas Pendidikan Sulsel dan Pj Gubernur Sulawesi Selatan bisa segera membayar gaji bulan Agustus hingga November 2023.
"Sebenarnya tidak ikhlas (dipotong), tapi mau diapa. Sekarang ini kami yang di pulau hanya berharap belas kasihan dari masyarakat karena tidak ada gaji yang bisa diharap," keluhnya.
Nasib yang sama dialami Trismawati. Ia mengaku terpaksa berutang untuk menutupi biaya hidup.
"Kita terpaksa berutang demi menutupi kebutuhan," ungkapnya.
Baca Juga: Sudah Dinyatakan Lolos, Puluhan Pendaftar Calon Pegawai PPPK Pemprov Sulsel Mendadak Gugur
Trisma mengatakan belum mendapat gaji dari bulan Juli. Setiap bertanya ke Dinas Pendidikan, mereka diminta untuk bersabar.
"Kami sudah cukup bersabar dijanji terus. Sampai kapan? Kami juga butuh makan," ungkapnya.
Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sulsel Salehuddin belum bisa memastikan soal pembayaran gaji PPPK.
Ia hanya mengatakan pencairan dan pembayaran gaji PPPK untuk bulan Agustus hingga November segera diproses.
"Kami mohon maaf karena anggaran gaji PPPK baru bisa diakomodir di APBD Perubahan 2023. Disdik sudah menyampaikan secara tertulis soal ini dan segera kami proses pencairannya," kata Salehuddin saat dikonfirmasi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Kontribusi Pajak BRI Terus Menguat, Dukung Penerimaan Negara dan Pembangunan di Bawah Danantara
-
Pansus Hak Angket Curiga Bupati Gowa Sudah Siapkan Skenario Walk Out
-
Bupati Gowa Tinggalkan Sidang Pansus Hak Angket DPRD Karena Masalah Ini
-
8 Mitra Pilihan Danantara untuk Proyek PSEL Tahap 2
-
Peneliti Unhas Kembangkan Gula Aren Alami Tanpa Pengawet