SuaraSulsel.id - Puluhan pendaftar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan protes. Mereka awalnya dinyatakan lolos, tapi tiba-tiba berubah tidak memenuhi syarat atau TMS.
Salah satunya dialami Asmawati. Ia mengaku awalnya mendaftar jadi bidan ahli pertama di instansi Pemprov Sulsel.
Pada 12 Oktober 2023, Asmawati dan sejumlah pelamar lainnya sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi, alias memenuhi syarat.
Kelulusan itu juga diumumkan oleh pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dengan nomor 800/6046/BKD/ tentang hasil seleksi administrasi pra-sanggah PPPK lingkup Pemprov Sulsel tahun anggaran 2023.
Baca Juga: Tempat Lumbung Padi, Jokowi Lagi-lagi Tunjuk Orang Asli Sulsel jadi Mentan
"Namun anehnya, setelah pengumuman keluar beberapa hari terjadi perubahan di akun SSCASN. Berubah jadi tidak memenuhi syarat," jelasnya kepada SuaraSulsel.id, Rabu, 25 Oktober 2023.
Perubahan menjadi TMS dilakukan verifikator dan menganggap kualifikasi DIV Bidan Pendidik tidak linear dengan jabatan fungsional bidan ahli pertama.
"Alasannya ada surat edaran Kementerian Kesehatan," ujarnya.
Padahal, lanjut Asmawati, surat edaran dari Kementerian Kesehatan itu berisi, untuk jabatan bidan diisi dengan kualifikasi DIV atau sarjana terapan kebidanan dengan ketentuan lulus sampai tahun 2021 dan punya surat tanda registrasi (STR) kebidanan.
Kemudian, ada perubahan nomenklatur permendikbud program studi nomor 154 tahun 2014 yang menyatakan bahwa prodi DIV bidan pendidik dengan gelar S.ST berubah menjadi DIV Kebidanan dengan gelar S.Tr.Keb.
Baca Juga: Aneka Batik dan Tenun Khas Sulsel Dipamerkan di Anjungan Pantai Losari
"Jadi kalau merujuk pada aturan perguruan tinggi yang ada, tidak ada lagi nomenklatur bidan pendidik, karena telah diubah menjadi DIV kebidanan dengan gelar S.Tr. Keb. Dari perubahan ini maka kami menilai verifikator keliru memahami soal kedudukan bidan pendidik," jelasnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Lowongan PPNPN untuk Seluruh Indonesia?
-
CEK FAKTA: Prabowo Hentikan Pengangkatan PPPK
-
Pemerintah Resmi Umumkan Percepatan Pengangkatan CASN 2024
-
Pegawai Pajak Meninggal Dunia Diduga Gegara Beban Kerja, Begini Kronologinya
-
Viral Bu Guru Salsa Ngaku Lolos PPPK Meski Belum Lulus Kuliah, Emang Bisa?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?