SuaraSulsel.id - Puluhan pendaftar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan protes. Mereka awalnya dinyatakan lolos, tapi tiba-tiba berubah tidak memenuhi syarat atau TMS.
Salah satunya dialami Asmawati. Ia mengaku awalnya mendaftar jadi bidan ahli pertama di instansi Pemprov Sulsel.
Pada 12 Oktober 2023, Asmawati dan sejumlah pelamar lainnya sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi, alias memenuhi syarat.
Kelulusan itu juga diumumkan oleh pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dengan nomor 800/6046/BKD/ tentang hasil seleksi administrasi pra-sanggah PPPK lingkup Pemprov Sulsel tahun anggaran 2023.
"Namun anehnya, setelah pengumuman keluar beberapa hari terjadi perubahan di akun SSCASN. Berubah jadi tidak memenuhi syarat," jelasnya kepada SuaraSulsel.id, Rabu, 25 Oktober 2023.
Perubahan menjadi TMS dilakukan verifikator dan menganggap kualifikasi DIV Bidan Pendidik tidak linear dengan jabatan fungsional bidan ahli pertama.
"Alasannya ada surat edaran Kementerian Kesehatan," ujarnya.
Padahal, lanjut Asmawati, surat edaran dari Kementerian Kesehatan itu berisi, untuk jabatan bidan diisi dengan kualifikasi DIV atau sarjana terapan kebidanan dengan ketentuan lulus sampai tahun 2021 dan punya surat tanda registrasi (STR) kebidanan.
Kemudian, ada perubahan nomenklatur permendikbud program studi nomor 154 tahun 2014 yang menyatakan bahwa prodi DIV bidan pendidik dengan gelar S.ST berubah menjadi DIV Kebidanan dengan gelar S.Tr.Keb.
Baca Juga: Tempat Lumbung Padi, Jokowi Lagi-lagi Tunjuk Orang Asli Sulsel jadi Mentan
"Jadi kalau merujuk pada aturan perguruan tinggi yang ada, tidak ada lagi nomenklatur bidan pendidik, karena telah diubah menjadi DIV kebidanan dengan gelar S.Tr. Keb. Dari perubahan ini maka kami menilai verifikator keliru memahami soal kedudukan bidan pendidik," jelasnya.
Asmawati mengaku sangat dirugikan dengan keputusan verifikator di Pemprov Sulsel. Apalagi masa sanggah pendaftaran PPPK sudah lewat.
Ia mengatakan awalnya sudah sangat gembira dan fokus untuk mempersiapkan diri menghadapi seleksi selanjutnya. Namun, hasilnya tiba-tiba berubah hanya dalam waktu beberapa jam saja.
"Malamnya saya cek masih lolos tahap administrasi. Saat itu memang teman-teman yang lain sudah heboh tiba-tiba dinyatakan tidak lolos, pas paginya saya cek sudah berubah juga," terangnya.
Ia berharap Pemprov bisa menilai dan mensinkronkan data dengan kementerian kesehatan agar tidak merugikan pihak lain. Sebab, jika verifikator menggunakan standar di atas maka ada ribuan alumni DIV bidan pendidik terancam tidak bisa menggunakan ijazahnya untuk mendaftar PPPK atau CPNS.
"Bukannya tidak terima keputusan dari BKN, tapi kenapa (hasilnya) tiba-tiba berubah. Kami merasa didzolimi dan dirugikan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen
-
3 Tersangka Perumda Palu Dijebloskan ke Penjara!