SuaraSulsel.id - Puluhan pendaftar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan protes. Mereka awalnya dinyatakan lolos, tapi tiba-tiba berubah tidak memenuhi syarat atau TMS.
Salah satunya dialami Asmawati. Ia mengaku awalnya mendaftar jadi bidan ahli pertama di instansi Pemprov Sulsel.
Pada 12 Oktober 2023, Asmawati dan sejumlah pelamar lainnya sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi, alias memenuhi syarat.
Kelulusan itu juga diumumkan oleh pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dengan nomor 800/6046/BKD/ tentang hasil seleksi administrasi pra-sanggah PPPK lingkup Pemprov Sulsel tahun anggaran 2023.
"Namun anehnya, setelah pengumuman keluar beberapa hari terjadi perubahan di akun SSCASN. Berubah jadi tidak memenuhi syarat," jelasnya kepada SuaraSulsel.id, Rabu, 25 Oktober 2023.
Perubahan menjadi TMS dilakukan verifikator dan menganggap kualifikasi DIV Bidan Pendidik tidak linear dengan jabatan fungsional bidan ahli pertama.
"Alasannya ada surat edaran Kementerian Kesehatan," ujarnya.
Padahal, lanjut Asmawati, surat edaran dari Kementerian Kesehatan itu berisi, untuk jabatan bidan diisi dengan kualifikasi DIV atau sarjana terapan kebidanan dengan ketentuan lulus sampai tahun 2021 dan punya surat tanda registrasi (STR) kebidanan.
Kemudian, ada perubahan nomenklatur permendikbud program studi nomor 154 tahun 2014 yang menyatakan bahwa prodi DIV bidan pendidik dengan gelar S.ST berubah menjadi DIV Kebidanan dengan gelar S.Tr.Keb.
Baca Juga: Tempat Lumbung Padi, Jokowi Lagi-lagi Tunjuk Orang Asli Sulsel jadi Mentan
"Jadi kalau merujuk pada aturan perguruan tinggi yang ada, tidak ada lagi nomenklatur bidan pendidik, karena telah diubah menjadi DIV kebidanan dengan gelar S.Tr. Keb. Dari perubahan ini maka kami menilai verifikator keliru memahami soal kedudukan bidan pendidik," jelasnya.
Asmawati mengaku sangat dirugikan dengan keputusan verifikator di Pemprov Sulsel. Apalagi masa sanggah pendaftaran PPPK sudah lewat.
Ia mengatakan awalnya sudah sangat gembira dan fokus untuk mempersiapkan diri menghadapi seleksi selanjutnya. Namun, hasilnya tiba-tiba berubah hanya dalam waktu beberapa jam saja.
"Malamnya saya cek masih lolos tahap administrasi. Saat itu memang teman-teman yang lain sudah heboh tiba-tiba dinyatakan tidak lolos, pas paginya saya cek sudah berubah juga," terangnya.
Ia berharap Pemprov bisa menilai dan mensinkronkan data dengan kementerian kesehatan agar tidak merugikan pihak lain. Sebab, jika verifikator menggunakan standar di atas maka ada ribuan alumni DIV bidan pendidik terancam tidak bisa menggunakan ijazahnya untuk mendaftar PPPK atau CPNS.
"Bukannya tidak terima keputusan dari BKN, tapi kenapa (hasilnya) tiba-tiba berubah. Kami merasa didzolimi dan dirugikan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
Terkini
-
Program Diskon Pajak Kendaraan Diperpanjang, Jangan Lewatkan Tanggalnya!
-
Siapa Tersangka Baru Penculikan Bilqis? Ini Penjelasan Kapolda Sulsel
-
Ratusan Aparat Sisir Dua Kampung Pelaku Bentrokan di Makassar
-
Menteri Agama Gerakkan Empat Kampus Islam Merumuskan Jalan Damai bagi Gaza
-
Petani Lada Luwu Utara Tolak Pembangunan Markas TNI di Blok Tanamalia PT Vale